SERANG – Nasib memilukan dialami seorang gadis 14 tahun asal Kabupaten Serang. Ia diperkosa oleh empat orang pria kenalannya di sebuah gubuk di Kecamatan Padarincang. Sebelum dijadikan ajang pelampiasan nafsu bejat, gadis belasan tahun ini dipaksa minum minuman keras jenis kolesom. Tak butuh waktu lama, Tim Unit Perlindungan Anak Polres Serang Kota yang dipimpin Ipda Rian berhasil mengamankan keempat pelaku. Mereka adalah IM (18), AG (15), AH (28), dan RI (26). Peristiwa memilukan tersebut terjadi pada Minggu (3/11/2019) sore, di Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang. Mulanya, tersangka AG dan kawan-kawannya mengajak korban berwisata ke salah satu tempat wisata pemandian di Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang. Ternyata, timbul niat jahat AG dan kawan-kawannya terhadap gadis di bawah umur tersebut. Untuk memuluskan niat jahatnya, mereka memutuskan untuk membeli minuman keras jenis kolesom. "Setelah mendapatkan, pelaku memaksa korban meminum anggur kolesom. Jika tidak minum, diancam akan diperkosa," kata Kasatreskrim Polres Serang Kota, AKP Indra Feradinata, kepada wartawan, Senin (4/11/2019). Mendapati gadis tersebut mabuk terpengaruh minuman keras, AG dan rekan-rekannya malah membawa korban ke sebuah gubuk dan mencabulinya. "Awalnya pelaku AG mencium dan meraba payudara korban, lalu korban diajak ke gubuk kemudian korban dipeloroti celananya dan disetubuhi oleh pelaku secara bergantian," katanya. Kemudian korban pulang ke rumah dan memberitahu orang tuanya tentang apa yang terjadi. Ayah korban melapor ke Polsek Padarincang yang kemudian ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Serang Kota. Tak butuh waktu lama, selang tiga jam setelah kejadian para pelaku diciduk polisi. Saat ini, menurut Kasatreskrim keempat tersangka sudah diamankan oleh pihak kepolisian. “Keempatnya sudah diamankan, satu orang masih di bawah umur, kami terapkan Undang Undang Perlindungan Anak. Kalau tiga lainnya sudah dewasa,” kata Indra. Akibat peristiwa tersebut AG, IM, AH dan RI diancam Pasal 81 Jo 82 Undang Undang Perlindungan Anak. (haryono/mb)

Dicekoki Miras, Gadis Belasan Tahun Digilir 4 Pria
Senin 04 Nov 2019, 10:37 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Kriminal
Siswi Tsanawiyah Dicekoki Miras lalu Diperkosa, Buruh Serabutan jadi Tersangka
Senin 14 Jun 2021, 21:41 WIB
News Update

Bantuan Subsisi Saldo Dana Bansos PKH Rp750 Ribu Cair Menjelang Idul Adha, Segera Cek Rekening Anda!
Senin 26 Mei 2025, 12:00 WIB

HIBURAN
Kunci Jawaban Kuis Akademi Ninja MLBB x Naruto: Siapa Panglima Tertinggi yang Memimpin Aliansi Shinobi dalam Perang Dunia Ninja ke-4? Simak Selengkapnya
26 Mei 2025, 11:56 WIB



Daerah
Viral Pengemudi BMW Tabrak Mahasiswa UGM hingga Tewas, Warganet Buru Akun Instagram Christiano Pengarapenta Tarigan
26 Mei 2025, 11:47 WIB

TEKNO
5 Langkah Dapat Uang Rp500 Ribu Sehari dari Internet, Gak Perlu Pakai Modal!
26 Mei 2025, 11:47 WIB

EKONOMI
Jangan Sampai Terjebak Modus! Beginilah Fakta di Balik Isu Penghapusan DC Pinjol, Begini Penjelasannya
26 Mei 2025, 11:45 WIB

Daerah
PT Maruwa Batam Bangkrut Karena Apa? Ternyata Ini Penyebab Owner Diteriaki Ratusan Karyawan
26 Mei 2025, 11:41 WIB

OLAHRAGA
Nova Arianto Optimistis Indonesia Bisa Bersaing di Grup Berat Piala Dunia U-17 2025
26 Mei 2025, 11:41 WIB


EKONOMI
Galbay Pinjol? Ini Waktu DC Pinjol Akan Kunjungi Rumahmu, Simak Baik-Baik
26 Mei 2025, 11:37 WIB


EKONOMI
Hapus Data Riwayat Pinjol Ilegal dengan Cepat dan Mudah, Cek Sekarang di Sini!
26 Mei 2025, 11:35 WIB

Daerah
Akun Instagram Christiano Pengarapenta Apa? Pengemudi BMW yang Diduga Tewaskan Mahasiswa UGM
26 Mei 2025, 11:32 WIB

EKONOMI
Gak Perlu Ribet! Begini Cara Naikin Limit Pinjaman di Aplikasi Pindar dengan Cepat dan Mudah
26 Mei 2025, 11:32 WIB

Daerah
Viral! Setelah 52 Tahun Kini Ayam Goreng Widuran Dicap Nonhalal, Ada Apa? Ini Klarifikasi Manajemen
26 Mei 2025, 11:29 WIB

JAKARTA RAYA
Truk Box Terguling di Jalan Bojongsari-Ciputat Depok, Arus Lalin Sempat Macet
26 Mei 2025, 11:29 WIB
