JAKARTA – Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di Car Free Day mulai ditata dan dibagai dalam tiga zona, yaitu merah, kuning dan hijau. Penataan tersebut dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat meninjau CFD di kawasan Bunderan HI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (3/11/2019). Anies yang meninjau CFD dengan bersepeda menjelaskan kawasan mana saja yang masuk ke dalam zona merah bebas PKL. "Ada kawasan yang trotoarnya bisa digunakan untuk berdagang dan ada yang tidak bisa untuk berdagang. Nah ada istilahnya zona merah, zona merah itu adalah kawasan Jalan Thamrin di persimpangan Sarinah sampai dengan dekat Dukuh Atas. Di kawasan itu, baik badan jalan dan trotoarnya tidak dibolehkan kegiatan untuk berdagang," jelas Anies. Pembagian zona ini, lanjutnya, agar semua warga Jakarta yang datang ke CFD terfasilitasi. Dia pun mengatakan dengan zonasi kawasan, Bundaran HI akan bersih dari sampah. "Dengan cara seperti itu, maka semua yang datang ke sini untuk berolahraga, berkegiatan bersama keluarga, teman, itu ada kenyamanan. Nah teman-teman tadi merasakan bahwa rapi, bersih,” tuturnya. Sebelumnya, PKL yang menjajakan dagangannya saat CFD di kawasan Bundaran HI, sehingga mengganggu masyarakat. Pemprov DKI Jakarta kembali mengingatkan soal titik-titik di mana PKL boleh berjualan di area CFD Berikut zona hijau, dimana PKL boleh berjualan: 1. Jl. Karet Ps baru Timur III 2. Jl. Galunggung 3. Jl. Teluk Betung 4. Jl. Blora 5. Jl. Sumenep 6. Jl. Kebon Kacang 7. Jl. Sunda Sedangkan untuk zona kuning, PKL boleh berjualan di sepanjang trotoar yang sudah ditetapkan, yaitu: 1. Wisma BNI 46 Hingga Patung Pemuda (Bundaran Senayan) 2. Jl MH Thamrin Hingga Patung Arjuna-Wijaya (Patung Kuda)(tri)

Gubernur Anies Tata Lokasi PKL di Tiga Zona saat Car Free Day
Minggu 03 Nov 2019, 13:21 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

BCA Buka Lowongan Kerja 2025: Simak Daftar Posisi, Syarat, dan Program Pengembangan Karier
Sabtu 20 Sep 2025, 17:30 WIB
EKONOMI
Rekomendasi 4 Aplikasi Tabungan Emas Digital 2025, Cocok untuk Pemula yang Mau Investasi
20 Sep 2025, 17:23 WIB



JAKARTA RAYA
Rincian Gaji PPPK Paruh Waktu di DKI Jakarta Tahun 2025, Benarkah Lebih Tinggi dari PNS Golongan 3?
20 Sep 2025, 16:50 WIB

Nasional
Hari Libur dan Cuti Bersama 2026 Ada Berapa? Catat Daftar Lengkapnya dan Jadwal Long Weekend
20 Sep 2025, 16:36 WIB

EKONOMI
Dana Bansos PKH dan BPNT Masuk Rekening BNI, Bulan Depan Dapat Tambahan Sembako
20 Sep 2025, 16:35 WIB

OLAHRAGA
Pelatih Persib Bandung Puji Penampilan Teja Paku Alam vs LCS, Ungkap Kondisi Terbaru Adam Przybek
20 Sep 2025, 16:20 WIB

Nasional
Perpres Nomor 79 Tahun 2025 Diteken, Gaji PNS, Guru, TNI-Polri Segera Naik
20 Sep 2025, 16:14 WIB

GAYA HIDUP
5 Destinasi Instagramable Dekat Stasiun Sudirman yang Jadi Surga Tersembunyi untuk Healing
20 Sep 2025, 16:10 WIB

EKONOMI
Perkuat Kolaborasi untuk Ekosistem Perumahan, bank bjb Dukung Penuh Program 'Imah Merenah Hirup Tumaninah'
20 Sep 2025, 16:07 WIB


TEKNO
Cara Buat Foto Puncak Gunung Pakai Gemini AI: Ini 5 Prompt dan Panduan Lengkapnya
20 Sep 2025, 15:50 WIB

Daerah
Dalang di Balik Video Wahyudin Moridu Siapa? Viral Anggota DPRD Gorontalo Mau 'Rampok Uang Negara'
20 Sep 2025, 15:44 WIB

Nasional
Lowongan Kerja Kemenko PM Buka Posisi Fotografer dan Staf Komunikasi Strategis, Tanpa Batasan Usia!
20 Sep 2025, 15:40 WIB

Daerah
Viral Candaan Rampok Uang Negara, Wahyudin Moridu Resmi Dipecat dari DPRD Gorontalo
20 Sep 2025, 15:36 WIB
