JAKARTA – Unit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya memusnahkan 37 Kg shabu jaringan Aceh-Batam-Jakarta di halaman ruang barang bukti Diresnarkoba Polda Metro Jaya. Shabu tersebut disita dari 2 tersangka, YA dan MS yang ditangkap didalam mobil pariwisata di kawasan Depok. Acara pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri pihak Kejari Depok JPU, Iwan Sofyan, Pengadilan Negeri Depok, Hartanto, Puslabfor Polri, Kasi Psikotropika, Dwi Hermanto, Petugas Propam Polda Metro Jaya dan anggota Unit 4 Subdit i Diresnarkoba Polda Metro Jaya. Proses pemusnahan diawali dengan mengetes shabu oleh Puslabfor didepan masing-masing tersangka dan para pejabat terkait serta penyidik untuk memastikan barang bukti tersebut mengandung shabu (methaphetamine). Kemudian shabu tersebut di blender hingga hancur lalu dimasukan kedalam saluran air limbah kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Selanjutnya para pejabat yang hadir berikut tersangka menandatangani berita acara pemusnahan barang bukti guna dimasukan dalam berkas perkara. Kasubdit 1 AKBP Ahmad Fanani Eka Prasetya menghimbau kepada para orang tua dan masyarakat agar selalu mengingatkan dan mendidik anak dan generasi muda untuk tidak salah pergaulan. "Jauhi narkoba karena bermacamcaradan modus sudah dilakukan para pengedar agar bisa masuk ke Indonesia. Sekali lagi mari kita sama-sama memerangi narkoba hindari dan jangan coba coba memakai narkoba. Isi kegiatan positif dan selalu mendekatkan diri dengan Tuhan Yang Maha Kuasa," kata AKBP Ahmad Fanani didampingin Kanit 4 Kompol Rahmad Sujatmiko. (ilham/win)
Polda Metro Jaya Blender 37 Kg Shabu Jaringan Aceh-Batam-Jakarta
Sabtu 02 Nov 2019, 21:12 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
8 Fitur iPhone 18 Mulai Terbongkar, Apa Saja Keunggulan Barunya? Cek Lengkapnya di Sini
Sabtu 28 Mar 2026, 18:52 WIB
JAKARTA RAYA
Kepulauan Seribu Diserbu 10 Ribu Wisatawan Saat Libur Lebaran 2026
28 Mar 2026, 18:48 WIB
JAKARTA RAYA
Pramono Larang Penampungan Sampah di Sungai Usai Kasus Tanah Kusir Viral
28 Mar 2026, 18:40 WIB
OTOMOTIF
Volkswagen Recall Puluhan Ribu Mobil Listrik, Unit di Indonesia Ikut Terdampak?
28 Mar 2026, 18:37 WIB
Daerah
Geger di Ciputat, Pria Diduga Guru Terciduk Tawarkan Jasa Tak Senonoh ke Anak
28 Mar 2026, 18:21 WIB
Nasional
Korlantas Siapkan One Way Lokal, Antisipasi Puncak Arus Balik Mudik Lebaran 2026 Gelombang Kedua
28 Mar 2026, 18:00 WIB
EKONOMI
Cara Mudah Top Up E-Wallet via Virtual Account BCA, Ini Daftar Kodenya
28 Mar 2026, 17:58 WIB
Nasional
Pemerintah Finalisasi Aturan WFH Akhir Maret 2026, Solusi Tekan Konsumsi BBM
28 Mar 2026, 16:50 WIB
Nasional
Berlaku Hari Ini 28 Maret 2026! Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Akun Medsos, Ini Aturannya
28 Mar 2026, 16:15 WIB
Nasional
Fenomena Pink Moon April 2026: Ini Waktu Terbaik, Cara Melihat, dan Dampaknya
28 Mar 2026, 15:40 WIB
OLAHRAGA
Update Ranking FIFA 2026: Timnas Indonesia Tinggalkan Malaysia di Ranking FIFA usai Kalahkan Saint Kitts and Nevis 4-0
28 Mar 2026, 14:47 WIB
HIBURAN
Angga Wijaya Siapa dan Kerja Apa? Ini Latar Belakang Mantan Suami Dewi Perssik yang Kini Hadapi Gugatan Cerai
28 Mar 2026, 13:13 WIB
EKONOMI
Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 28 Maret 2026: Naik ke Angka Rp2,3 Juta per Gram di Akhir Pekan
28 Mar 2026, 10:30 WIB
TEKNO
10 HP Infinix Terbaru 2026 Resmi di Indonesia, Performa Tinggi Harga Tetap Terjangkau
28 Mar 2026, 07:12 WIB