JAKARTA – Unit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya memusnahkan 37 Kg shabu jaringan Aceh-Batam-Jakarta di halaman ruang barang bukti Diresnarkoba Polda Metro Jaya. Shabu tersebut disita dari 2 tersangka, YA dan MS yang ditangkap didalam mobil pariwisata di kawasan Depok. Acara pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri pihak Kejari Depok JPU, Iwan Sofyan, Pengadilan Negeri Depok, Hartanto, Puslabfor Polri, Kasi Psikotropika, Dwi Hermanto, Petugas Propam Polda Metro Jaya dan anggota Unit 4 Subdit i Diresnarkoba Polda Metro Jaya. Proses pemusnahan diawali dengan mengetes shabu oleh Puslabfor didepan masing-masing tersangka dan para pejabat terkait serta penyidik untuk memastikan barang bukti tersebut mengandung shabu (methaphetamine). Kemudian shabu tersebut di blender hingga hancur lalu dimasukan kedalam saluran air limbah kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Selanjutnya para pejabat yang hadir berikut tersangka menandatangani berita acara pemusnahan barang bukti guna dimasukan dalam berkas perkara. Kasubdit 1 AKBP Ahmad Fanani Eka Prasetya menghimbau kepada para orang tua dan masyarakat agar selalu mengingatkan dan mendidik anak dan generasi muda untuk tidak salah pergaulan. "Jauhi narkoba karena bermacamcaradan modus sudah dilakukan para pengedar agar bisa masuk ke Indonesia. Sekali lagi mari kita sama-sama memerangi narkoba hindari dan jangan coba coba memakai narkoba. Isi kegiatan positif dan selalu mendekatkan diri dengan Tuhan Yang Maha Kuasa," kata AKBP Ahmad Fanani didampingin Kanit 4 Kompol Rahmad Sujatmiko. (ilham/win)

Polda Metro Jaya Blender 37 Kg Shabu Jaringan Aceh-Batam-Jakarta
Sabtu 02 Nov 2019, 21:12 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

EKONOMI
Besaran Bantuan KJP Plus Tahap 2 2025 Lengkap dengan Jadwal dan Syaratnya
04 Agu 2025, 23:02 WIB

EKONOMI
5 Industri Masa Depan yang Bisa Bikin Kaya Raya Menurut Timothy Ronald
04 Agu 2025, 21:43 WIB

JAKARTA RAYA
Suka Duka Pedagang Bendera di Bekasi, Didi Tinggalkan Cirebon dengan Membawa Harapan
04 Agu 2025, 21:32 WIB


Nasional
Resmi Buka UMK Digital Fest 2025, Telkom Pacu Semangat Go Digital untuk UMKM
04 Agu 2025, 21:08 WIB



JAKARTA RAYA
Polisi Tetapkan Penumpang Lion Air Berteriak Bawa Bom sebagai Tersangka
04 Agu 2025, 20:25 WIB

JAKARTA RAYA
Pengibaran Bendera One Piece Marak, Polisi dan Satpol PP Pantau Warga Jakpus
04 Agu 2025, 20:23 WIB


JAKARTA RAYA
Pengamat Nilai Wali Kota Bekasi Tak Paham Kewajiban Sediakan Angkutan Umum
04 Agu 2025, 20:09 WIB



JAKARTA RAYA
Bendera One Piece Terpasang di GOR Laga Satria Bogor, Begini Kata Dispora
04 Agu 2025, 19:45 WIB


HIBURAN
Erika Carlina Tolak Kunjungan DJ Panda Usai Melahirkan, DJ Bravy Ungkap Alasan di Baliknya
04 Agu 2025, 19:41 WIB

