PURWAKARTA - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menegaskan pihaknya membatasi ijin pembangunan perumahan baru. Upaya memperketat ini untuk menjaga lahan pertanian diwilayahnya yang kian berkurang. “Kami akui, semakin berkembangnya wilayah, maka alih fungsi lahan pun semakin menghantui. Ini yang harus kami antisipasi,” ujar Anne, kemarin. Anne menjelaskan, dari data yang ada di Dinas Pangan dan Pertanian, luasan sawah baku di wilayahnya mencapai 18 ribu hektare. Dari jumlah tersebut, 10 ribu hektarenya merupakan sawah irigasi teknis dan 8.000 hektare di antaranya merupakan sawah tadah hujan. Kedepannya, lanjut Bupati, laan-lahan produktif ini tidak boleh beralih fungsi dengan alasan apapun. Pihaknya, akan menguatkan komitmen dengan para pemilik lahan, supaya tak terlalu mudah menjual lahan pertanian. “Kalau dijual, nanti kami akan memintai keterangan kepada pembelinya itu kegunaan lahan tersebut selanjutnya untuk apa. Kalau untuk industri atau perumahan, kami tak akan izinkan,” ujarnya. Terkait hal itu diakui Bupati,iphaknya harus mengintervensi guna mempertahankan lahan produktif tersebut. Hal ini, juga bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan produksi pertanian. Saat ini pemkab telah menetapkan lahan pertanian di empat kecamatan menjadi wilayah yang terlarang atau zona merah untuk alih fungsi lahan. Seperti Kecamatan Babakan Cikao, Bungursari, Cempaka dan Cibatu. “Di empat kecamatan ini sudah kami tandai, tidak boleh ada satu jengkal pun lahan pertanian produktif yang beralih fungsi,” pungkasnya. (dadan/win)

Jaga Lahan Pertanian, Bupati Anne Batasi Izin Perumahan Baru
Sabtu 02 Nov 2019, 17:23 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Nusantara
Enam Kecamatan Zona Pertanian Beralih Fungsi Menjadi Lahan Industri di Serang
Kamis 25 Mar 2021, 11:18 WIB
News Update

Kerap Kecelakaan, DPRD Dorong TransJakarta Lakukan Penyelidikan Mendalam
Sabtu 20 Sep 2025, 21:34 WIB
TEKNO
Update Harga Samsung Galaxy 2025: Dari Seri A16 Hingga S25 Ultra, Mana yang Paling Worth It?
20 Sep 2025, 21:30 WIB

JAKARTA RAYA
PT TransJakarta Fokus Perbaiki Kualitas Pramudi Usai Rentetan Kecelakaan
20 Sep 2025, 21:25 WIB


JAKARTA RAYA
Truk Hino Oleng Tabrak Pembatas Jalan di Flyover Pesing Jakbar, 2 Pemotor Luka-luka
20 Sep 2025, 21:15 WIB

EKONOMI
Bansos Beras Tahap Akhir Tahun 2025 Disalurkan Oktober-November, Ini Panduan Lengkap Cara Cek Penerimanya!
20 Sep 2025, 21:10 WIB

Nasional
Dampak Gerakan Stop Tot Tot Wuk Wuk, Korlantas Polri Bekukan Penggunaan Sirine dan Rotator
20 Sep 2025, 21:10 WIB

GAYA HIDUP
Ramalan Zodiak Pisces Minggu, 21 September 2025: Energi Spiritual Anda Bakal Meningkat
20 Sep 2025, 21:00 WIB

TEKNO
Daftar iPhone yang Support Update iOS 26 Terbaru, Cek Fitur Unggulannya
20 Sep 2025, 21:00 WIB

TEKNO
20 Ide Prompt Gemini AI Video Berpelukan dengan Pasangan, Keluarga, hingga Idola
20 Sep 2025, 20:50 WIB

TEKNO
Ubah Foto Biasa Jadi Stylish dengan Gemini AI, Ini Deretan Contoh Prompt Keren yang Bisa Kamu Coba
20 Sep 2025, 20:48 WIB


JAKARTA RAYA
Pemprov DKI Naikkan Insentif Ketua RT dan RW di Jakarta, Berlaku Mulai Oktober 2025, Simak Besaran Nominalnya
20 Sep 2025, 20:30 WIB

EKONOMI
Kapan Dana KIP Kuliah Cair buat Mahasiswa? Cek Jadwal dan Nama Penerimanya di Sini
20 Sep 2025, 20:20 WIB


OLAHRAGA
Link Live Streaming Manchester United vs Chelsea, Kick Off Pukul 23.30 WIB
20 Sep 2025, 20:09 WIB

OLAHRAGA
Peluang Gustavo Almeida Tampil Saat Lawan PSM Makassar, Mauricio Souza: Sudah Masuk Daftar Pemain
20 Sep 2025, 19:55 WIB

EKONOMI
Bansos September 2025: Cukup Gunakan NIK, Begini Cara Cek dan Cairkan Dana Bantuan dengan Mudah
20 Sep 2025, 19:50 WIB

EKONOMI
Bantuan KJP Plus Tahap 2 2025 Telah Dicairkan: Cek Syarat dan Rincian untuk SD-SMA
20 Sep 2025, 19:50 WIB
