JAKARTA - Puluhan UU yang menghambat penciptaan lapangan kerja dan UU yang menghambat pengembangan UMKM direvisi sekaligus. Karena saat ini investasi tidak kunjung menunjukkan angka yang optimis untuk mencapai target yang diharapkan. "Data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat investasi pada kuartal pertama 2019 tumbuh 5,3% menjadi Rp195,1 triliun. Capaian ini menjadi realisasi investasi terendah Indonesia dalam kurun 2014-2019. Salah satunya Indonesia tak mendapatkan sumbangsih manfaat yang signifikan atas migrasinya perusahaan asing dari negara China imbas perang dagang antara China dan Amerika Serikat," kata Kapoksi Fraksi Partai Gerindra DPR, Heri Gunawan, Jumat (1/11). Sebanyak lebih dari 50 perusahaan multinasional telah mengumumkan rencana atau mempertimbangkan pemindahan manufaktur keluar dari China. Pertanyaan besarnya adalah kenapa Indonesia tidak menjadi pilihan yang menarik untuk investasi di banding dengan negara asia yang lain, sebut saja Vietnam dan Taiwan. "Salah satu penyebabnya antara lain kepastian hukum dan pertanahan di Indonesia, dianggap masih kurang baik serta banyaknya regulasi terkait perijinan yang tumpah tindih dan tentu saja bermuara pada lamanya ijin investasi serta biaya tinggi yang sulit diprediksi,” ujarnya. “ Disharmoni peraturan perundang-undangan terkait perizinan di berbagai sektor, memunculkan gagasan perlunya omnibus law untuk menyelesaikan hambatan perizinan berusaha," katanya. Undang-undang ini adalah salah satu solusi yang hendak ditawarkan terkait arus investasi untuk menyederhanakan perizinan dan regulasi. "Apalagi, mengingat Indonesia tak mendapatkan sumbangsih dari perang dagang antara Cina dan Amerika Serikat beberapa waktu lalu," katanya. Tercatat bahwa 33 perusahaan Cina merelokasi operasi mereka ke Asia Tenggara. Dari jumlah ini, 23 pindah ke Vietnam dan sisanya ke Malaysia, Thailand, dan Kamboja. Investasi asing yang diterima Vietnam dari Cina dan Hong Kong melonjak sebanyak 73 persen. Negara-negara lain seperti Malaysia, Singapura, dan Filipina juga mendapat manfaatnya. Satu-satunya yang kurang dilirik adalah Indonesia. (rizal/win)
Investasi yang Masuk ke RI Rendah, Puluhan UU yang Menghambat Direvisi
Sabtu 02 Nov 2019, 03:11 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Pantau Perayaan Natal 2025, Wali Kota Bekasi Pastikan Ibadah Berjalan Kondusif
Kamis 25 Des 2025, 23:44 WIB
TEKNO
Cuan Terus! Begini Cara Klaim Saldo DANA Gratis hingga Ratusan Ribu Rupiah dari Aplikasi Penghasil Uang
25 Des 2025, 22:00 WIB
JAKARTA RAYA
Pilih Kota Tua saat Natal, Pengunjung Sebut Berlibur ke Luar Daerah Terkendala Cuaca
25 Des 2025, 21:43 WIB
EKONOMI
Cek Syarat Klaim Saldo DANA Gratis Rp212.000 dari DANA Kaget Hari Ini, Kamis 25 Desember 2025
25 Des 2025, 21:30 WIB
JAKARTA RAYA
Okupansi Hotel di Puncak Bogor Baru Capai 50 Persen, Prediksi Naik pada H-1 Tahun Baru
25 Des 2025, 21:10 WIB
EKONOMI
Kabar Baik PPPK! Daftar Gaji Golongan I–XVII Disebut Berlaku Mulai 2026, Benarkah?
25 Des 2025, 20:32 WIB
HIBURAN
Viral Nabi Ghana Ramalkan Kiamat 25 Desember, Kini Mengaku Hari Kiamat Ditunda
25 Des 2025, 20:25 WIB
EKONOMI
Diskon Tiket Kereta Api 25 Persen Akhir Tahun dari KAI, Ini Cara Beli dan Syarat Lengkapnya
25 Des 2025, 20:00 WIB
HIBURAN
Jadwal Tayang Grand Final 3 Dangdut Academy 7 di Indosiar: Voting Virtual Gift untuk Tentukan Juara
25 Des 2025, 19:30 WIB
Nasional
Arus Padat Nataru 2025/2026, Contraflow Ruas Tol Jakarta-Cikampek KM 55-65 Mulai Diterapkan
25 Des 2025, 19:00 WIB
JAKARTA RAYA
Larangan Kembang Api Tahun Baru 2026 di Jakarta Resmi Dikeluarkan Pemprov DKI
25 Des 2025, 18:11 WIB