JAKARTA - Calon Ketua Umum PSSI, Vijaya Fitriyasa dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Vijaya diduga menyebarkan ujaran kebencian terhadap Komjen Mochamad Iriawan atau biasa disapa Iwan Bule. Adapun laporan itu teregister dengan nomor laporan LP/7043/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019. Adapun pelapor atas laporan itu yakni Samuel Parasian Sinambela. Terkait adanya laporan, tersebut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono pun membenarkannya. "Iya betul (ada laporan tersebut)," ujar Argo saat dikonfirmasi, Sabth (2/11/2019). Vijaya dilaporkan lantaran diduga menyebarkan ujaran kebencian terhadap Iwan Bule. Pernyataan yang mengindikasikan penyebaran ujaran kebencian itu terdapat dalam sebuah video pada akun YouTube Najwa Shihab. Dalam video itu, Vijaya merupakan salah satu narasumber dalam acara Mata Najwa, pada 30 Oktober 2019. Dalam laporan tersebut, Vijaya disangkakan dengan Pasal 28 Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP. (firda/mb)
Diduga Langgar UU ITE, Calon Ketua Umum PSSI, Vijaya Fitriyasa Dilaporkan ke Polisi
Sabtu 02 Nov 2019, 12:51 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.