JAKARTA - Lima bangunan liar yang berdiri di atas Kali Gubuk Genteng, tepatnya di RW05, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, dibongkar petugas Satpol PP. Kali itu mendangkal menjadi daratan hingga sejumlah bangunan berdiri di atasnya. "Sesuai dengan fungsi dan batas kewenangannya, warga tidak boleh melewati batas kali dan turap. Ini sebagian sudah melewati batas kali, maka ditertibkan," kata Kepala Seksi Pemerintahan, Ketentraman, dan Ketertiban Kelurahan Sukapura, JumaT 91/11/2019). Aris mengatakan, 45 personel terdiri dari Satpol PP, PPSU, dan petugas Suku Dinas Sumber Daya Air dikerahkan dalam penertiban. Penertiban dilakukan secara manual. Tampak personel yang terlibat membongkar dengan peralatan seperti palu dan bor. (Baca: Kali Gubuk Genteng Jadi Daratan, Rumah pun Berdiri di Atasnya!) Material tanah yang juga memakan sebagian lebar kali, juga turut dibersihkan petugas. Selanjutnya, sejumlah puing dan sisa material bangunan langsung diangkuti agar tidak menimbulkan sampah maupun sedimen di kali. Sebelumnya, Kali Gubuk Genteng yang melintasi dua kelurahan di Kecamatan Cilincing Jakarta Utara, mengalami pendangkalan akibat dipenuhi sedimen atau lumpur. Parahnya, beberapa warga mendirikan bangunan di atas Kali tersebut. (deny/yp)
Bangunan di 'Daratan' Kali Gubuk Genteng Dibongkar Satpol PP
Sabtu 02 Nov 2019, 06:22 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Depok
Disapu Puting Beliung, Genteng Majelis Taklim di Cilodong Depok Beterbangan, Kapolsek Bantu Perbaikan
Minggu 14 Feb 2021, 15:11 WIB
News Update
Pantau Perayaan Natal 2025, Wali Kota Bekasi Pastikan Ibadah Berjalan Kondusif
Kamis 25 Des 2025, 23:44 WIB
TEKNO
Cuan Terus! Begini Cara Klaim Saldo DANA Gratis hingga Ratusan Ribu Rupiah dari Aplikasi Penghasil Uang
25 Des 2025, 22:00 WIB
JAKARTA RAYA
Pilih Kota Tua saat Natal, Pengunjung Sebut Berlibur ke Luar Daerah Terkendala Cuaca
25 Des 2025, 21:43 WIB
EKONOMI
Cek Syarat Klaim Saldo DANA Gratis Rp212.000 dari DANA Kaget Hari Ini, Kamis 25 Desember 2025
25 Des 2025, 21:30 WIB
JAKARTA RAYA
Okupansi Hotel di Puncak Bogor Baru Capai 50 Persen, Prediksi Naik pada H-1 Tahun Baru
25 Des 2025, 21:10 WIB
EKONOMI
Kabar Baik PPPK! Daftar Gaji Golongan I–XVII Disebut Berlaku Mulai 2026, Benarkah?
25 Des 2025, 20:32 WIB
HIBURAN
Viral Nabi Ghana Ramalkan Kiamat 25 Desember, Kini Mengaku Hari Kiamat Ditunda
25 Des 2025, 20:25 WIB
EKONOMI
Diskon Tiket Kereta Api 25 Persen Akhir Tahun dari KAI, Ini Cara Beli dan Syarat Lengkapnya
25 Des 2025, 20:00 WIB
HIBURAN
Jadwal Tayang Grand Final 3 Dangdut Academy 7 di Indosiar: Voting Virtual Gift untuk Tentukan Juara
25 Des 2025, 19:30 WIB
Nasional
Arus Padat Nataru 2025/2026, Contraflow Ruas Tol Jakarta-Cikampek KM 55-65 Mulai Diterapkan
25 Des 2025, 19:00 WIB
JAKARTA RAYA
Larangan Kembang Api Tahun Baru 2026 di Jakarta Resmi Dikeluarkan Pemprov DKI
25 Des 2025, 18:11 WIB