JAKARTA – Berkilah mencari modal usaha, komplotan penipu bawa kabur uang Rp 1,5 miliar milik PT Finance. Perusahaan pembiayaan tersebut menyetujui pinjaman tersebut karena adanya jaminan SHM No 931 Kelurahan Cigombong, Kecamatan Cigombong Bogor, Jawa Barat. PT Finance percaya karena disaksikan 6 pemegang hak SHM saat pengajuan pinjaman di Jalan Lapangan Tembak, Kelapa Dua Wetan Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur. “Dari pemeriksaan, ternyata 6 saksi pemegang hak SHM saat pembuatan Akta Perjanjian Hutang oleh tersangka Ferri (dan Dedi) berperan sebagai Erik Huduri termasuk 5 saksi pemegang SHM tersebut merupakan figur untuk mengelabui PT Finance,” kata Dirrskrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto, Sabtu (2/11/2019). Dari hasil penyelidikan, Tim Opsnal Unit 4 Jatanras Direskrimum Polda Metro Jaya kemudian menciduk tersangka Dedi, 50 di rumahnya di kawasan Cigombong, Kec. Cigombong Kab. Bogor Jawa Barat, pada Kamis (31/10). Dari tersangka, polisi menyita Akta Perjanjian Pengakuan Hutang, bukti transfer uang, akta Hak Tanggungan, FC KTP an. AA Nuraenu, Wati Nuraeni, Ridwan Buana, dan Sri Apriyanti Iskandar. “Kasus ini masih kami dalami kemungkinan tersangka lain karena saat melakukan aksinya tersangka menggunakan figur orang lain seolah-olah orang tersebut ahli waris SHM tersebut,” tukasnya. Penipuan itu berawal, pada bulan September 2018, terlapor Dedi dan Ferri mengajukan pinjaman uang Rp 1,5 miliar kepada PT. Finance untuk modal usaha dengan Jaminan SHM No. 931 Kel. Cigombong Kec. Cigombong Bogor Jawa Barat dengan pemegang hak 6 oran yaitu Hj.Nuriyah, Dedi Maulana (Terlapor), Erik Huduri, Ridwan Buana, Wati Nuraeni dan Sri Apriyanti. Sehubungan dengan pengajuan pinjaman tersebut, pihak PT. Finance melakukan pengecekan obyek jaminan, keabsahan SHM dan tempat usaha. Hasil pengecekan diputuskan terlapor Dedi Maulana memenuhi syarat untuk memperoleh pinjaman Rp. 1,5 M dengan masa pinjaman selama 3 bulan. Selanjutnya pada tanggal 01 Oktober 2018 dibuat akta perjanjian pengakuan hutang antara terlapor Dedi dengan PT. Finance di Jl. Lapangan Tembak, Kelapa Dua Wetan Ciracas, Jakarta Timur dihadapan Notaris. Saat pembuatan akta perjanjian tersebut dihadiri dan disetujui oleh orang yang mengaku bernama Hj. Nuriya, Erik Huduri, Ridwan Buana, Wati Nuraeni dan Sri Apriyanti Iskandar. Kemudian pada tanggal 3 Oktober 2018 PT. Finance menyerahkan uang pinjaman kepada terlapor Dedi dengan cara ditransfer ke rekening Dedi sebsar Rp. 575 juta dan rekening an. CV. Sinar Mandiri sebesar Rp.655 juta atas permintaan terlapor Dedi. “Namun setelah hutang jatuh tempo ( 3 bulan), terlapor Dedi tidak melakukan pembayaran hutang kepada PT. Finance dan kemudian diketahui bahwa pemegang hak SHM No.931 6 tersebut tidak hadir dan tidak pernah memberikan persetujuan untuk menjaminkan SHM pada saat pembuatan akta perjanjian. Yang hadir pada saat pembuatan akta perjanjian adalah orang lain yang disiapkan oleh Ferri berperan sebagai Erik Huduri,” ucapnya. (ilham/win)

Agunkan SHM Milik Orang, Penipu Gasak Rp 1,5 M dengan Gunakan Figuran
Sabtu 02 Nov 2019, 21:58 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

EKONOMI
Besaran Bantuan KJP Plus Tahap 2 2025 Lengkap dengan Jadwal dan Syaratnya
04 Agu 2025, 23:02 WIB

EKONOMI
5 Industri Masa Depan yang Bisa Bikin Kaya Raya Menurut Timothy Ronald
04 Agu 2025, 21:43 WIB

JAKARTA RAYA
Suka Duka Pedagang Bendera di Bekasi, Didi Tinggalkan Cirebon dengan Membawa Harapan
04 Agu 2025, 21:32 WIB


Nasional
Resmi Buka UMK Digital Fest 2025, Telkom Pacu Semangat Go Digital untuk UMKM
04 Agu 2025, 21:08 WIB



JAKARTA RAYA
Polisi Tetapkan Penumpang Lion Air Berteriak Bawa Bom sebagai Tersangka
04 Agu 2025, 20:25 WIB

JAKARTA RAYA
Pengibaran Bendera One Piece Marak, Polisi dan Satpol PP Pantau Warga Jakpus
04 Agu 2025, 20:23 WIB


JAKARTA RAYA
Pengamat Nilai Wali Kota Bekasi Tak Paham Kewajiban Sediakan Angkutan Umum
04 Agu 2025, 20:09 WIB



JAKARTA RAYA
Bendera One Piece Terpasang di GOR Laga Satria Bogor, Begini Kata Dispora
04 Agu 2025, 19:45 WIB


HIBURAN
Erika Carlina Tolak Kunjungan DJ Panda Usai Melahirkan, DJ Bravy Ungkap Alasan di Baliknya
04 Agu 2025, 19:41 WIB

