JAKARTA - Polisi mengungkap jaringan peredaran narkoba Batam - Jakarta. Satu tersangka dengan inisial MU alias MT pun berhasil ditangkap di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Cengkareng, Tangerang. Tersangka MU kedapatan menyembunyikan narkoba jenis sabu di dalam organ tubuhnya, anus. Adapun penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat terkait adanya narkoba jenis sabu yang akan dikirimkan dari Batam ke Jakarta. Barang haram itu akan dikirim ke Jakarta melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta, pada 16 Oktober 2019. "Tersangka ini datang dari Batam ke Jakarta melalui terminal 1B Bandara Soetta. Tim kita langsung ke sana dan menangkap tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (1/11/2019). Selanjutnya, polisi pun membawa tersangka ke Polda Metro Jaya untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Pasalnya, tersangka MU menyembunyikan narkoba yang telah dikemas sedemikian rupa ke dalam anusnya. "Setelah ditangkap di bandara, tersangka dibawa ke Bid Dokkes untuk mengeluarkan barang bukti (sabu dari dalam anus) dibantu dokter," jelas Argo. Kemudian tim dokter dari Biddokes pun mengeluarkan tiga bungkus berisolasi hitam tersebut. Di mana total tiga bungkus plastik berbentuk kapsul itu berisi sabu seberat 226 gram. Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman pidana mati, atau pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun. (firda/win)
Tangkap MU, Polisi Ungkap Jaringan Narkoba Batam - Jakarta
Jumat 01 Nov 2019, 18:48 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Pantau Perayaan Natal 2025, Wali Kota Bekasi Pastikan Ibadah Berjalan Kondusif
Kamis 25 Des 2025, 23:44 WIB
TEKNO
Cuan Terus! Begini Cara Klaim Saldo DANA Gratis hingga Ratusan Ribu Rupiah dari Aplikasi Penghasil Uang
25 Des 2025, 22:00 WIB
JAKARTA RAYA
Pilih Kota Tua saat Natal, Pengunjung Sebut Berlibur ke Luar Daerah Terkendala Cuaca
25 Des 2025, 21:43 WIB
EKONOMI
Cek Syarat Klaim Saldo DANA Gratis Rp212.000 dari DANA Kaget Hari Ini, Kamis 25 Desember 2025
25 Des 2025, 21:30 WIB
JAKARTA RAYA
Okupansi Hotel di Puncak Bogor Baru Capai 50 Persen, Prediksi Naik pada H-1 Tahun Baru
25 Des 2025, 21:10 WIB
EKONOMI
Kabar Baik PPPK! Daftar Gaji Golongan I–XVII Disebut Berlaku Mulai 2026, Benarkah?
25 Des 2025, 20:32 WIB
HIBURAN
Viral Nabi Ghana Ramalkan Kiamat 25 Desember, Kini Mengaku Hari Kiamat Ditunda
25 Des 2025, 20:25 WIB
EKONOMI
Diskon Tiket Kereta Api 25 Persen Akhir Tahun dari KAI, Ini Cara Beli dan Syarat Lengkapnya
25 Des 2025, 20:00 WIB
HIBURAN
Jadwal Tayang Grand Final 3 Dangdut Academy 7 di Indosiar: Voting Virtual Gift untuk Tentukan Juara
25 Des 2025, 19:30 WIB
Nasional
Arus Padat Nataru 2025/2026, Contraflow Ruas Tol Jakarta-Cikampek KM 55-65 Mulai Diterapkan
25 Des 2025, 19:00 WIB
JAKARTA RAYA
Larangan Kembang Api Tahun Baru 2026 di Jakarta Resmi Dikeluarkan Pemprov DKI
25 Des 2025, 18:11 WIB