SERANG – Hingga hari kedelapan Operasi Zebra Kalimaya berlangsung, sebanyak 12.237 pengendara terkena tilang pada Operasi Zebra Kalimaya 2019 Ditlantas Polda Banten. Data ini menunjukan adanya peningkatan pelanggaran jika dibanding dengan tahun 2018 sebanyak 8.701. "Jumlahnya meningkat sebanyak 3.536 atau 41 persen jika dibandingkan tahun 2018," kata Direktur Lalu Lintas Polda Banten Kombes Pol Wibowo, kepada wartawan Jumat (1/11/2019). Rata-rata pengendara yang terkena penindakan tilang karena tidak melengkapi surat-surat kendaraaan. Rincian pengendara yang terkena penindakan oleh Ditlantas Polda Banten sebanyak 1.285; Polres Serang Kabupaten sebanyak 1.583; Polres Pandeglang 1.045; Polres Lebak 2.065; Polres Cilegon 1.236; Polresta Tangerang 3.941 dan Polres Serang Kota 1.082. Wibowo menjelaskan bahwa bentuk pelanggaran meliputi tidak menggunakan helm berstandar nasional Indonesia (SNI) sebanyak 3.631; melawan arus sebanyak 1.471; menggunakan ponsel saat berkendara sebanyak 29 pengendara; melebihi batas kecepatan 33; berkendara di bawah umur 816; penggunaan lampu strobe 73; pemakaian lampu rotator 3; tidak melengkapi surat-surat 2.569; dan lain-lain 1.837 orang. Pada pelanggan yang sama juga bertambah sebanyak 1.775 pelanggar. Jenis kendaraan yang melanggar antara lain sepeda motor 10.462; mobil penumpang 1.230; mobil bus 110; mobil barang 378; kendaraan khusus 20. Status pekerjaan pelanggar antara lain Pegawai Negeri Sipil 538; karyawan swasta 7.711; pelajar dan mahasiswa 3.216; pengemudi 599; lain-lain 173. Wibowo menambahkan, razia ini akan digelar sampai tanggal 5 November 2019 mendatang. Selama kegiatan itu berlangsung, pengendara baik mobil maupun sepeda motor agar dapat melengkapi kelengkapan kendaraannya. "Kami berharap pengendara tidak hanya dalam masa operasi zebra ini saja melengkapi kelengkapan kendaraannya, tapi untuk selamanya. Kelengkapan ini tujuannya juga untuk kebaikan pengendara itu sendiri," tambahnya. (haryono/tri)
Operasi Zebra Kalimaya 2019, Pelanggar Lalulintas Meningkat 41 Persen
Jumat 01 Nov 2019, 15:11 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
EKONOMI
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 26 Desember 2025 Turun Tipis, Paling Murah Rp419.000 per Gram
26 Des 2025, 06:35 WIB
TEKNO
Buka Link DANA Kaget Terbaru Jumat Berkah 26 Desember 2025, Rp215.000 Menanti Kamu Hari Ini
26 Des 2025, 06:16 WIB
TEKNO
Review Kamera Oppo Find X9 Pro, Apakah Lampaui iPhone 17 Pro Max? Cek Info Selengkapnya
26 Des 2025, 05:39 WIB
JAKARTA RAYA
Pantau Perayaan Natal 2025, Wali Kota Bekasi Pastikan Ibadah Berjalan Kondusif
25 Des 2025, 23:44 WIB
TEKNO
Cuan Terus! Begini Cara Klaim Saldo DANA Gratis hingga Ratusan Ribu Rupiah dari Aplikasi Penghasil Uang
25 Des 2025, 22:00 WIB
JAKARTA RAYA
Pilih Kota Tua saat Natal, Pengunjung Sebut Berlibur ke Luar Daerah Terkendala Cuaca
25 Des 2025, 21:43 WIB
EKONOMI
Cek Syarat Klaim Saldo DANA Gratis Rp212.000 dari DANA Kaget Hari Ini, Kamis 25 Desember 2025
25 Des 2025, 21:30 WIB
JAKARTA RAYA
Okupansi Hotel di Puncak Bogor Baru Capai 50 Persen, Prediksi Naik pada H-1 Tahun Baru
25 Des 2025, 21:10 WIB
EKONOMI
Kabar Baik PPPK! Daftar Gaji Golongan I–XVII Disebut Berlaku Mulai 2026, Benarkah?
25 Des 2025, 20:32 WIB
HIBURAN
Viral Nabi Ghana Ramalkan Kiamat 25 Desember, Kini Mengaku Hari Kiamat Ditunda
25 Des 2025, 20:25 WIB
EKONOMI
Diskon Tiket Kereta Api 25 Persen Akhir Tahun dari KAI, Ini Cara Beli dan Syarat Lengkapnya
25 Des 2025, 20:00 WIB
HIBURAN
Jadwal Tayang Grand Final 3 Dangdut Academy 7 di Indosiar: Voting Virtual Gift untuk Tentukan Juara
25 Des 2025, 19:30 WIB