INDIA - Bertahun-tahun melarikan diri, polisi akhirnyanya menangkap Yarlen. Dia adalah pemburu yang kerap memakan penis beruang yang ditangkapnya. BBC menyebutkan penangkapan dilakukan setelah ada temuan bangkai beruang pemalas di taman nasional. Hewan itu tak dilengkapi alat kelamin. Maka polisi pun bersiaga mencarinya. Yarlen ditangjap pada 19 Oktober 2019 di negara bagian Gujarat. “Di India, suku Pardhi-Behelia yang nomaden memercayai bahwa penis beruang adalah afrodisiak,” ujar Ritesh Sirothia dari Departemen Kehutanan Madhya Pradesh. “Yarlen itu tokoh utama dalam perdagangan dan perburuan harimau di India tengah.” Yarlen menjadi tersangka dalam beberapa kasus yang melibatkan perburuan dan perdagangan hewan liar yang terancam punah, termasuk harimau, di India tengah dan barat. Diduga ia menggunakan sejumlah identitas berbeda untuk menghindari penangkapan. Sejauh ini, Yarlen dan pengacaranya belum memberi komentar apapun. "Kami menciptakan sel khusus untuknya. Itu adalah pengejaran terpanjang kami. Sampai enam tahun," kata Sirothia, pemimpin satuan tugas khusus Departemen Kehutanan. Suku Pardhi-Behelia, yang berada ditemukan di bagian selatan Madhya Pradesh. Secara tradisional suku ini tinggal di hutan dan untuk bertahan hidup bergantung pada perburuan. Perburuan hewan liar adalah ilegal di India, termasuk untuk komunitas suku. Namun tetap saja itu dilakukan atas nama ritual. Sejauh ini, pemerintah India berupaya menyediakan mata pencaharian alternatif bagi warganya. Meski begitu tetap banyak yang terus hidup sebagai masyarakat pinggiran. Yarlen pertama kali ditangkap pada tahun 2013 setelah polisi menemukan dua bangkai beruang malas dari taman nasional Kanha. Hewan-hewan itu tak ada kelamin dan empedu. Selama ini, empedu beruang, yang diproduksi di hati dan disimpan di kantong empedu, telah digunakan dalam pengobatan tradisional Tiongkok selama ratusan tahun. Harganya cukup mahal di pasar gelap internasional. Sirothia mengatakan ada enam kasus Yarlen di negara bagian Maharashtra dan Madhya Pradesh di bawah Cites (Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Fauna dan Flora Liar yang Terancam Punah). Tiga di antaranya kasus melibatkan perburuan harimau. (yp)

Pemburu Harimau yang Memakan Penis Beruang Ditangkap
Kamis 24 Okt 2019, 17:37 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

NEWS
Geger! Harimau Sumatera Berukuran Besar Terekam Kamera Memangsa Ayam Milik Warga di Riau
Kamis 10 Jun 2021, 13:40 WIB

Nasional
Mengenaskan, 3 Harimau Sumatera Mati Terjerat Kawat Pemburu Dalam Kawasan Hutan Lindung, Aceh
Senin 30 Agu 2021, 14:32 WIB
News Update

Donor Darah Apartemen Kalibata City Disambut Antusias Warga
Rabu 18 Jun 2025, 03:20 WIB

Nasional
Kolaborasi dengan Guru Lain dan Pengembangan Jejaring dengan Rekan Sejawat serta Orang Tua: Kunci Jawaban Cerita Reflektif Modul 2 Topik 3 PPG
17 Jun 2025, 21:36 WIB

JAKARTA RAYA
Bupati Bekasi Temui Lansia yang Tinggal di Gubuk Reyot, Beri Bantuan Uang untuk Kontrak Rumah
17 Jun 2025, 21:21 WIB

TEKNO
15 Kode Redeem FF 1 Menit yang Lalu dan Masih Aktif Hari Ini 17 Juni 2025
17 Jun 2025, 21:13 WIB

JAKARTA RAYA
2 RT di Cilandak Timur Jaksel Dilanda Banjir, Ketinggian Capai 40 cm
17 Jun 2025, 21:12 WIB


Daerah
Ratusan Korban Pergerakan Tanah di Desa Pasirmunjul Purwakarta Mengungsi, Pemkab Siapkan Tempat Relokasi
17 Jun 2025, 20:47 WIB

Daerah
Lagi Asyik Ngobrol, Pria Lansia di Serang Banten Luka Parah akibat Dipacul Tetangga
17 Jun 2025, 20:09 WIB

TEKNO
Akun Kamu Terpilih Menerima Saldo DANA Gratis hingga Rp100 Ribu Sekarang, Begini Cara Klaimnya
17 Jun 2025, 20:04 WIB

TEKNO
Apa Itu Split Push di Mobile Legends? Strategi Jitu untuk Hancurkan Base Musuh
17 Jun 2025, 20:00 WIB

Daerah
BNN Banten Ungkap Peredaran Ganja Modus Dibungkus Kemasan Jamu dan Kopi Sachet
17 Jun 2025, 20:00 WIB

Nasional
Dinyatakan Lulus PPPK Tahap 2 2024, Lalu Apa yang Harus Dilakukan? Simak di Sini
17 Jun 2025, 19:45 WIB


JAKARTA RAYA
Polresta Bogor Kota Ungkap Peredaran Susu Kedaluwarsa, Dua Pelaku Ditangkap
17 Jun 2025, 19:23 WIB


