TANGERANG – Polisi menangkap Suryadi (46) dan Josep (40) karena menggelapkan mobil rental. Pelaku mengaku memiliki usaha rental mobil yang menjanjikan keuntungan besar ke pemilik kendaraan. Aksi tipu-tipu keduanya terbongkar setelah polisi menyelidik laporan palsu yang dibuat Suryadi di Polsek Jatiuwung. Bapak dua anak itu melaporkan Josep, rekan bisnisnya ke polisi lantaran menggelapkan 14 mobil rental yang dikelola Suryadi di kawasan Cibodas, Jatiuwung, Kota Tangerang. Namun rupanya kedok Suryadi dibongkar Josep. Saat diperiksa penyidik, Josep mengatakan bahwa rental yang dikelola Suryadi itu fiktif. Bahkan aksi penipuan dan penggelapan mobil dilakukan secara bersama Suryadi. Atas pengakuan Josep, petugas kemudian menjebloskan Suryadi ke jeruji benci. Sebanyak 14 mobil hasil penipuan dan penggelapan disita sebagai barang bukti. Kedua dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun. Kapolres Metro Tangerang Kombes Abdul Karim mengatakan, Suryadi dan Josep merupakan kawanan pelaku penipuan dan penggelapan mobil rental. "Adapun modus operandinya, tersangka seolah-olah memiliki usaha rental mobil, sewa mobil," ungkapnya, Selasa (22/10/2019). Karim menjelaskan, usaha rental mobil yang dikelola pelaku hanya sebagai modus untuk menarik korban. Dengan iming-iming mendapat keuntungan mulai dari Rp 3 juta perbulan, korban kemudian menitipkan kendaraannya ke rental fiktif pelaku. Sedikitnya, ada enam orang yang menjadi korban penipuan Suryadi dan Yosep dengan total mobil mencapai 14 unit. Adapun syaratnya, menyerahkan mobil dan potokopi BPKB nya. "Setelah mobil diserahkan ke tersangka, lalu mobil digadai tanpa sepengetahuan korban. Gadai mobil hanya dengan jaminan potokopi BPKB. Harga gadainya Rp60 juta, tergantung dari jenis mobilnya," bebernya. Dilanjutkam Karim, gadai mobil paling cepat 6 bulan. Namun ternyata, lewat batas waktu mobil tidak ditebus. Sharing keuntungan Rp3 juta perbulan pun tidak dibayarkan lagi. "Jadi tidak hanya karena S yang melaporkan J. Aksi keduanya juga terungkap dari laporan korban. Ternyata, S melaporkan J, karena adanya pembagian uang gadaian mobil yang tidak merata," sambung Karim didampingi Kapolsek Jatiuwung Kompol Aditya Sembiring. Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung AKP Zazali menambahkan, kedua pelaku yang ditangkap anggotanya itu memiliki peran berbeda. Suryadi diketahui sebagai otak kejahatan sedangkan Josep adalah kaki kanan Suryadi. "Jadi, S perannya mencari korban yang mau merentalkan mobil. Setelah itu, dia potokopi BPKB dan serahkan mobil ke J untuk digadai. Ke-14 mobil itu digadaikan pelaku ke delapan tempat penggadaian," paparnya. Keduanya akhirnya berseteru lantaran Josep yang menggadaikan mobil sendiri dan membaginya tidak merata kepada Suryadi. Tak terima Suryadi kemudian melaporkan Josep ke kantor polisi. "Biasanya hasil gadai mobil dibagi dua saja. Uangnya untuk kepentingan kehidupan keluarga mereka. Ya, murni untuk kebutuhan hidup keluarga. Tapi J suka gadein sendiri dan pembagiannya gak merata," jelasnya. (imam/tri)
Dua Pelaku Penggelapan Mobil Rental Ditangkap, 14 Mobil Diamankan
Selasa 22 Okt 2019, 20:35 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Kriminal
Jual Mobil Tak Dikasih BPKB, Seorang Pria di Tangerang Diciduk Polisi
Kamis 25 Agu 2022, 13:22 WIB
Kriminal
Komplotan Pelaku Penggelapan Mobil di Cikarang Ditangkap Polisi, Begini Modusnya
Selasa 13 Des 2022, 11:43 WIB
News Update
Viral Film Abadi Nan Jaya Tembus Top 10 Netflix di 75 Negara, Zombie Indonesia Mendunia
Senin 03 Nov 2025, 15:40 WIB
HIBURAN
Vidi Aldiano Umumkan Hiatus Demi Fokus Pemulihan dan Pengobatannya, Tetap Siapkan Album Baru Tahun Depan
03 Nov 2025, 15:32 WIB
OTOMOTIF
Mobil Listrik JAECOO J5 EV Dijual Mulai Rp249 Juta untuk 1.000 Konsumen Pertama
03 Nov 2025, 15:30 WIB
JAKARTA RAYA
Jobfair Dibuka di TIM, Pramono Minta Perusahaan Benar-Benar Serap Tenaga Disabilitas
03 Nov 2025, 15:15 WIB
TEKNO
Bagi Pengguna HP iPhone Lama, Ini Alasan Upgrade ke iPhone 17 Pro Masih Dipertimbangkan
03 Nov 2025, 15:10 WIB
JAKARTA RAYA
Pemprov Jabar Berikan Rp3 juta per Bulan untuk Warga Bogor Terdampak Penutupan Tambang
03 Nov 2025, 15:10 WIB
JAKARTA RAYA
2 Puskesmas di Jatisampurna Belum Beroperasi, Wali Kota Bekasi: Tenaga Medis Kurang
03 Nov 2025, 15:06 WIB
JAKARTA RAYA
Dari Cirebon, Arief Pria Disablilitas Tempuh 110 Km Cari Kerja di Jakarta
03 Nov 2025, 15:04 WIB
TEKNO
Unduh dan Main Aplikasi Penghasil Uang Bisa Dapat Saldo DANA Gratis Langsung Cair, Ini Rekomendasinya
03 Nov 2025, 15:00 WIB
TEKNO
Review Realme 15T, HP Tangguh dengan Layar Super Cerah dan Baterai 7000 mAh
03 Nov 2025, 15:00 WIB
HIBURAN
Sidang Cerai Raisa Andriana dan Hamish Daud Digelar Hari Ini, 3 November 2025 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan
03 Nov 2025, 14:41 WIB
JAKARTA RAYA
Catat Tanggalnya! Jakarta Jobfest Kembali Digelar, Ini Lokasinya
03 Nov 2025, 14:35 WIB
TEKNO
Perbandingan iPhone 17 Pro vs Samsung Galaxy S25 Ultra, Cek Keunggulan dan Kekurangan HP Flagship Ini
03 Nov 2025, 14:30 WIB
OLAHRAGA
Rumor Transfer Pemain Persib Bandung: Ole Romeny dan Joey Pelupessy Diincar, Ini Faktanya
03 Nov 2025, 14:30 WIB
OLAHRAGA
Rafael Struick Cetak Gol Perdana, Dewa United Pesta 4-1 dan Lolos ke Perempat Final AFC Challenge League
03 Nov 2025, 14:26 WIB
TEKNO
Vivo Y19s 5G Resmi Rilis: Layar 90Hz, Dimensity 6300, dan Baterai 6.000mAh Jadi Daya Tarik Utama
03 Nov 2025, 14:20 WIB
HIBURAN
Onad Jalani Asesmen di BNNP Jakarta Hari Ini, Tentukan Rehabilitasi atau Tidak
03 Nov 2025, 14:15 WIB