JAKARTA - Tak hanya berisikan rencana penggagalan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2019 - 2024 saja, grup WhatsApp kelompok 'peluru ketapel' ternyata juga berisi berita bohong atau hoaks. Di mana beria bohong itu seputar pemerintahan di Indonesia yang berbau komunisme. Tujuannya agar pelantikan Presiden dan Wakil Presiden dapat berhasil mereka gagalkan. Sehingga isu komunisme pun gencar mereka sebarkan. "Di dalam WhatsApp grup, ada beberapa (anggota grup) yang mempengaruhi suatu kegiatan yang belum diyakini benar. (Anggota grup) di brain wash (cuci otak) bahwa komunisme sedang berkembang di Indonesia," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/10/2019). Ia menyebut, salah satu hoaks yang disebarkan dalam grup percakapan itu ialah isu China yang mulai menguasai sudut Pemerintahan di Indonesia. Bahkan salah satu tersangka, FAB, meyakini kebenaran dari berita bohong tersebut. Pasalnya, mereka tidak menjadikan berita di portal media sebagai barometer. "Tersangka FAB bergabung dalam grup dan meyakini komunis semakin berkembang, indikatornya ada polisi cina yang diperbantukan untuk mengamankan unjuk dan disenjatai lengkap. Padahal tidak ada," kata Argo. "Ada juga isu TKA China yang masuk ke Indonesia. Anggapannya orang China menguai pemerintahan," sambungnya. Bahkan tak hanya salah satu tersangka yang meyakini kebenaran dari perkembangan paham komunis di Indonesia. Diduga anggota grup WhatsApp lainnya juga meyakini hal tersebut. "Doktrin-doktrin di dalam grup itu sendiri terkait isu komunis itu udah tertanam di seluruh anggota grup. Sehingga ketika kita nanya 'kenapa kamu ga konfirmasi, ngecek berita asli ini dengan koran yang ada, portal-portal resmi', ya jadi mereka hanya disarankan bekalnya dari WhatsApp atau Facebook," jelasnya. Sementara itu, para anggota grup percakapan WhatsApp ini kerap kali berkomunikasi menggunakan sandi mirror. Sandi mirror ini digunakan agar pihak lain tidak dapat membaca isi percakapan mereka. Sebelumnya, sebanyak enam orang diamankan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Diduga, keenam tersangka itu berupaya menggagalkan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2019 - 2024. Enam orang tersebut, yakni SH, E, FAB, RH, HRS, dan PSM. Di mana tiap tersangka memiliki peran masing-masing. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 169 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 187 ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 Undang-Undang Darurat dengan ancaman hukuman lima sampai dua puluh tahun penjara. Untuk diketahui, kelompok ini masih berkaitan dengan rencana penggagalan yang dilakukan oleh Dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith alias AB. (firda/yp)

Anggota Kelompok 'Peluru Ketapel' Dicuci Otak dan Dijejali Isu Komunis
Senin 21 Okt 2019, 23:31 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

News Update

Prediksi Skor Liga Indonesia All-Star vs Arema FC, Klik Link Live Streaming Kick Off 15.30 WIB
Selasa 08 Jul 2025, 12:37 WIB
Daerah
Panduan Cek Hasil dan Daftar Ulang PPDB SPMB 2025 SD dan SMP di Balikpapan, Simak Selengkapnya
08 Jul 2025, 12:36 WIB

GAYA HIDUP
5 Ide Outfit Skena yang Stylish dan Keren, Anak Jaksel Gak Boleh Ketinggalan
08 Jul 2025, 12:33 WIB

HIBURAN
Siapa Minrab? Ini Akun Instagram Karyawan Kepercayaan Putra Siregar yang Viral di Media Sosial
08 Jul 2025, 12:19 WIB

HIBURAN
Inul Daratista Bagi-bagi Hadiah Giveaway Uang Tunai, Syukuran Atas Kesembuhan Mas Adam
08 Jul 2025, 12:15 WIB

Daerah
Siapa Teteh Sembako? Ini Sosok Winda Herlina Viral Mengadu ke Dedi Mulyadi Soal Tarif Parkir Liar di Bandung
08 Jul 2025, 12:11 WIB

HIBURAN
Kronologi Video Viral Berdurasi 2 Menit 31 Detik, Siapa Sebenarnya Andini Permata? Hati-Hati Risiko Malware!
08 Jul 2025, 12:05 WIB

Nasional
Peringatan BMKG, Pemda Diminta Siaga! Potensi Banjir dan Hujan Lebat di Jawa Hingga Indonesia Timur Pekan Ini
08 Jul 2025, 12:01 WIB

HIBURAN
Ustadz Derry Sulaiman Minta Ahmad Dhani Berhenti Serang Maia Estianty: Disudahi Saja
08 Jul 2025, 12:00 WIB

Nasional
Kunci Jawaban PINTAR Kemenag Public Speaking Modul 3.7: Apa yang Menyebabkan Satu Pesan Bisa Disalahartikan?
08 Jul 2025, 11:52 WIB

Nasional
Pendaftaran Jalur Mandiri UNM Gelombang 2 2025 Dibuka! Cek Syarat dan Jadwalnya
08 Jul 2025, 11:42 WIB

HIBURAN
Siapa Andini Permata yang Viral di Medsos? Waspada Ancaman Siber dari Link Palsu
08 Jul 2025, 11:33 WIB

Nasional
UU Cipta Kerja 2025: Ini Besaran Pesangon PHK untuk Karyawan Swasta Sesuai Masa Kerja
08 Jul 2025, 11:15 WIB
.jpg)
JAKARTA RAYA
Warga Pisangan Bekasi Cemas Banjir Kiriman Tak Kunjung Surut, Ketinggian Air Capai 120 Cm
08 Jul 2025, 11:15 WIB

EKONOMI
Telkom Genap 60 Tahun, Komitmen Percepat Transformasi Digital Nasional
08 Jul 2025, 11:08 WIB

HIBURAN
Ozzy Osbourne Ucapkan Salam Perpisahan di Konser Terakhir yang Disaksikan Puluhan Ribu Penggemar
08 Jul 2025, 10:55 WIB

OLAHRAGA
Prediksi Skor dan Starting Line Up Persib Bandung vs Dewa United Hari Ini
08 Jul 2025, 10:55 WIB
