JAKARTA – Panti pijat ini sejatinya pernah ditutup Satpol PP Jakarta Selatan karena menjadi tempat prostitusi terselubung. Namun sekarang tempat di kawasan Kebayoran Lama ini kembali beroperasi setelah berganti nama. Di sini, tamu bisa mendapat pijatan plus-plus meski beberapa wanita pemijat mengaku terpaksa melakukannya. Seorang wanita terapis mengaku sudah dua tahun bekerja di tempat itu. Katanya, pemijat di panti yang baru adalah orang-orang yang sama dengan di panti pijat lama yang ditutup Satpol PP. Menurutnya, layanan pijat plus plus yang diberikan ke tamu merupakan komitmen perusahaan, bukan keinginan terapis. Maka seluruh terapis diwajibkan melayani tamu, termasuk berhubungan intim pada akhir sesi pijat. "Kalau saya sebenarnya nggak mau, tapi ya harus. Kalau nggak mau (berhubungan intim), bisa dipecat. Jadi nggak berani," kata wanita 21 tahun ini. "Kita juga nggak boleh ambil tips, karena setengah dari deposit masuk ke kita." Usai menyelesaikan sesi pijat, ia akan mengantar menuju meja waitress di lantai dasar. Seorang waitress kemudian memindai kartu deposit, sehingga seluruh tagihan terbayarkan. (Baca: Ditutup Operasi Lagi, Cewek Panti Pijat: Pilih Aja Om, Mau yang Gesit, Ramah, atau yang Diem) "Kalau durasi (pijat) kelebihan, bayar lagi. Tapi kalau masih ada depositnya nanti dikembaliin uangnya," ungkap wanita yang menyebut panggilannya dengan inisial N ini. (Baca: Operasi Lagi Setelah Ganti Nama, Panti Pijat ini Tawarkan Pijatan Plus-Plus Rp380 Ribu Sejam) Seorang bartender bahkan menyebut semua wanita terapis bisa memenuhi permintaan pijat plus plus. "Bisa semuanya (pijat plus plus) pilih aja. Kecuali sedang M (datang bulan)," ungkapnya tertawa sembari menunjuk satu persatu terapis lengkap dengan karakter layanannya. (wandi/yp)

Panti Pijat Ditutup Operasi Lagi, Wanita Terapis: Menolak Melayani Pijat Plus-Plus Bisa Dipecat
Selasa 15 Okt 2019, 07:28 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Demi Nafkahi Anak Karena Ditinggal Bapaknya, Inem Terpaksa Jadi Terapis Sensual di Ibu Kota
Kamis 04 Agu 2022, 12:49 WIB

Terapis Rumah Sakit di Depok yang Jepit Balita Ditetapkan Tersangka, Pelaku Tak Ditahan tapi Wajib Lapor
Sabtu 18 Feb 2023, 11:29 WIB

Wanita Tukang Pijat Tewas Ditusuk Pelanggan di Cilegon, Banten
Jumat 01 Mar 2024, 17:59 WIB
News Update
Info Live Streaming Houston Rockets vs Golden State Warriors di Game 5 Playoff NBA 2025
01 Mei 2025, 05:45 WIB

7 Weton Pria Paling Setia Versi Primbon Jawa
01 Mei 2025, 05:37 WIB

Barcelona dan Inter Milan Saling Balas Gol, Laga Berakhir 3-3
01 Mei 2025, 05:30 WIB

Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini, Ikuti Langkah-langkahnya agr Berhasil
01 Mei 2025, 05:29 WIB

Cair Mei 2025, Begini Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2
01 Mei 2025, 05:28 WIB

Kode Redeem FF Hari Ini 1 Mei 2025, Klaim Item Eksklusif Free Fire Jadi Milik Anda
01 Mei 2025, 01:58 WIB

Jadwal Live Streaming Barcelona VS Inter Milan di Liga Champions 2024/2025, Kick Off 02.00 WIB
01 Mei 2025, 00:45 WIB

TONTON SEKARANG! Ini Link Live Streaming Liga Champions: Barcelona vs Inter Milan Kick Off Jam 02.00 WIB
01 Mei 2025, 00:08 WIB

Buruan Log In Akun FF Sultan Gratis Berisi Ratusan Diamond
30 Apr 2025, 23:59 WIB

Jangan Panik! Begini Cara Aman Galbay Pindar Legal
30 Apr 2025, 23:56 WIB

Segera Klaim Kode Redeem FF Terbaru Hari Kamis, 1 Mei 2025 Berisi Item Menarik
30 Apr 2025, 23:53 WIB

Ramalan 5 Zodiak Paling Beruntung Besok 1 Mei 2025: Kelimpahan Berkat dan Rezeki Tidak Terduga
30 Apr 2025, 23:49 WIB

Cara Klaim Saldo Dana Gratis Hingga Rp100.000 Melalui Aplikasi SnackVideo
30 Apr 2025, 23:43 WIB

Penuh Keberuntungan! 5 Shio Paling Istimewa Sejak Lahir Menurut Astrologi Tionghoa
30 Apr 2025, 23:38 WIB

Dana Cepat Cair! 3 Aplikasi Pindar Legal OJK Mei 2025
30 Apr 2025, 23:35 WIB

Mengapa Anda Sering Menerima Iklan Pinjol via SMS? Simak Informasinya
30 Apr 2025, 23:30 WIB

Bentrokan di Kemang Bawa Laras Panjang, Ini Kata Polisi
30 Apr 2025, 23:27 WIB

Jangan Ajukan Pindar Sebelum Tahu 3 Hal Wajib Ini, Simak Informasi Selengkapnya
30 Apr 2025, 23:26 WIB

Bisa Lewat Hp, Cek Daftar Penerima Saldo Dana Bansos BPNT 2025 Tahap 2 Pakai NIK KTP
30 Apr 2025, 23:25 WIB
.png)