JAKARTA - Pasca satu bulan menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, Artis muda Jefri Nichol mengaku merasa lebih segar. "Iya Alhamdulillah makin segar," ujar Jefri ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (14/10/2019). Seperti diketahui, pemain film 'Dear Nathan' ini diciduk polisi lantaran kedapatan memiliki narkoba jenis ganja di kamar indekosnya. Saat diperiksa, Jefri mengaku menggunakan ganja lantaran kesulitan untuk tidur. (BACA: Jefri Nichol Ketakutan Jalani Sidang Tuntutan) Setelah menjalani rehabilitasi, Jefri mengaku tak hanya merasa lebih segar, namun dapat tidur dengan nyenyak seperti sedia kala. "(Sekarang) sudah bisa tidur," kata Jefri singkat. Hari ini, Senin 914/10/2019) Jefri Nichol akan menjalani sidang tuntutan di PN Jakarta Selatan. Ia mengaku siap mendengarkan tuntutan tersebut. Meskipun begitu, ia mengungkapkan kalau dirinya tetap merasa 'deg-degan' dengan tuntutan yang akan disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya, Jefri didakwa dengan Pasal 111 Ayat 1 dan atau pasal 127 Ayat 1 huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Jefri diciduk polisi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Senin (22/7/2019) malam. Ia diduga melakukan penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Dalam penggeledahan yang dilakukan oleh pihak kepolisian di rumahnya, polisi menemukan ganja dengan berat brutto 6,01 gram yang disimpan dalam kulkas. (firda/mb)
Jalani Rehabilitasi, Jefri Nichol: Sekarang Bisa Tidur
Senin 14 Okt 2019, 15:19 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
JAKARTA RAYA
Evakuasi Elf Rombongan Besan di Kali Cikumpa, Lalu Lintas Jalan Raya KSU Depok Masih Padat
JAKARTA RAYA
Mobil Elf Rombongan Besan Masuk Kali Cikumpa Depok, 13 Penumpang Dilarikan ke Rumah Sakit
OLAHRAGA
Link Live Streaming PSM Makassar vs Arema FC Sore Ini 13 September 2026, Kick Off 15.30 WIB