JAKARTA - Ruko berlantai tiga di Jalan Boulevard Barat Raya, Kelapa Gading, disegel aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Penyegelan dilakukan lantaran di tempat tersebut disinyalir akan dijadikan kasiono atau tempat perjudian. Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP I Gede Nyeneng mengatakan, ditemukannya ruko berisi kasino ini berdasarkan pengembangan polisi dari kasus sebelumnya. Kasus yang dimaksud ialah penggerebekan arena judi di Apartemen Robinson, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Minggu (5/10/2019). Gede menjelaskan, penemuan ruko ini didalami dari satu di antara 91 tersangka yang diamankan dalam kasus Apartemen Robinson.Polisi mendapati informasi bahwa MR, satu dari tujuh tersangka yang masih buron, memiliki ruko di Kelapa Gading yang sudah disiapkan untuk arena judi. MR adalah salah satu penyandang dana atau bandar judi di Apartemen Robinson. "Kemudian dari hasil keterangan yang didapat oleh penyidik maka dilakukan pengembangan dan dilakukan penyelidikan ternyata benar bahwa DPO atas nama MR ini mempunyai tempat di wilayah ruko Kelapa Gading yang sudah siap untuk dioperasionalkan untuk kegiatan perjudian," kata Gede di lokasi, Jumat (11/10/2019). Belum Operasi Namun, berdasarkan pantauan di lokasi, puluhan meja dan kursi untuk perjudian baccarat sudah disiapkan, tepatnya di lantai 2 ruko itu."Ini masih kosong dan belum dioperasikan. Kita turut amankan perlengkapan sarana dan prasarana perjudian, khususnya 16 meja dan 24 kursi," ucap Gede. Dijelaskan, MR, dalam kasus judi Apartemen Robinson, berperan sebagai penyandang dana atau bandar.Selain MR, lima lainnya yang buron juga merupakan bandar, sementara satu lainnya sebagai penanggung jawab operasional. "Dari enam orang penyandang dana ini satu diantaranya ada yang bernama MR," kata Gede. Polisi menemukan bahwa ruko tersebut merupakan milik MR berdasarkan hasil pengembangan satu dari 91 orang tersangka yang sudah ditangkap dalam kasus Apartemen Robinson.Salah satu tersangka itu membeberkan bahwa MR mempunyai ruko di Kelapa Gading yang sudah siap dipakai untuk kegiatan perjudian. "Kemudian dari hasil keterangan yang didapat oleh penyidik maka dilakukan pengembangan dan dilakukan penyelidikan ternyata benar bahwa DPO atas nama MR ini mempunyai tempat di wilayah ruko Kelapa Gading yang sudah siap untuk dioperasionalkan untuk kegiatan perjudian," beber Gede. Selanjutnya Subdit 4 Jatanras Polda Metro Jaya menggeledah ruko tersebut yang ternyata ditemukan dalam kondisi kosong. Polisi pun naik ke lantai 2 dan mendobrak pintu ruangan di sana serta menemukan sejumlah meja judi siap pakai untuk permainan baccarat. Sebelumnya, aparat Polda Metro Jaya mengamankan 133 orang dari Apartemen Robinson, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara. Ratusan orang itu digerebek pada Minggu (6/10/2019) lalu usai kedapatan tengah berjudi di lantai 29 apartemen tersebut. Adapun dari 133 orang yang diamankan, 91 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, sementara 42 orang lainnya sebagai saksi. Atas perbuatannya, 91 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dijerat pasal 303 dan 303 KUHP tentang perjudian. (yahya/yp).
Disiapkan untuk Kasino, Polisi Segel Ruko 3 Lantai di Kelapa Gading
Jumat 11 Okt 2019, 18:13 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Spesifikasi Samsung Galaxy A07 5G, Hp Harga 2 Jutaan dengan Baterai Jumbo 6000mAh dan AI Canggih
Minggu 15 Feb 2026, 09:09 WIB
HIBURAN
Viral! Video Berdurasi 13 Menit Diduga Mahasiswa KKN di Lombok Dicari Netizen, Video tentang Apa?
15 Feb 2026, 08:52 WIB
JAKARTA RAYA
Update One Way Puncak Bogor Hari Ini, 15 Februari 2026: Jadwal Buka Tutup dan Ganjil Genap
15 Feb 2026, 08:33 WIB
RAMADHAN
Niat Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadhan: Penjelasan, Hukum, dan Langkah Praktisnya
15 Feb 2026, 08:14 WIB
SUDUT KOTA
Di Balik Kilau Emas JIJF 2026: Cerita Antrean, Harapan, dan Kekecewaan
15 Feb 2026, 06:36 WIB
JAKARTA RAYA
Lokasi SIM Keliling Jakarta dan Tangerang Selatan Minggu, 15 Februari 2026
15 Feb 2026, 06:28 WIB
HIBURAN
Baru Seminggu Rilis, Lagu Cita-Citaku Ga Jadi Polisi Karya Musisi Cilik Sleman Mendadak Ditarik dari Peredaran
15 Feb 2026, 06:18 WIB
JAKARTA RAYA
BMKG Prediksi Hujan Ringan Guyur Jabodetabek 15 Februari, Warga Diminta Waspada
15 Feb 2026, 05:32 WIB
JAKARTA RAYA
Datang Jauh-Jauh ke JIJF Sejak Subuh, Rizki dan Kevin Pulang Tanpa Emas
14 Feb 2026, 22:19 WIB
JAKARTA RAYA
Gas Air Mata dari Mako Brimob Kelapa Dua Depok Masih Tersisa, Warga Terganggu
14 Feb 2026, 21:24 WIB
JAKARTA RAYA
Festival Ikan Rawa Belong Penjaga Tradisi Nganter Bandeng jelang Imlek
14 Feb 2026, 21:21 WIB
JAKARTA RAYA
Festival Bandeng Rawa Belong Berpotensi jadi Destinasi Nasional, DPRD Jakarta Dorong Promosi Digencarkan
14 Feb 2026, 21:18 WIB
TEKNO
Samsung Galaxy A57 5G Segera Meluncur di Indonesia, Usung Desain Tertipis di Kelasnya
14 Feb 2026, 20:39 WIB
EKONOMI
Panduan Tukar Uang Baru Lebaran 2026: Cara Daftar Online di Bank Indonesia, Jadwal, dan Titik Lokasi
14 Feb 2026, 20:21 WIB
OLAHRAGA
H-1 Duel Panas Bali United vs Persija Jakarta, Begini Prediksi Susunan Pemain dan Statistik Head-to-Head
14 Feb 2026, 20:12 WIB
HIBURAN
Profil Mbok Beruk, Seniman Ketoprak Asal Yogyakarta yang Wafat: Usia, Riwayat Kesehatan, dan Warisan Seni
14 Feb 2026, 19:49 WIB
JAKARTA RAYA
Beli 14 Kg Ikan dari Pedagang, Pramono Ajak Ramaikan Festival Bandeng Rawa Belong
14 Feb 2026, 19:27 WIB
HIBURAN
Ayu Ting Ting Disawer Uang Segepok oleh Crazy Rich Kalsel, Aksinya Bikin Penonton Heboh
14 Feb 2026, 19:16 WIB