JAKARTA - Ruko berlantai tiga di Jalan Boulevard Barat Raya, Kelapa Gading, disegel aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Penyegelan dilakukan lantaran di tempat tersebut disinyalir akan dijadikan kasiono atau tempat perjudian. Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP I Gede Nyeneng mengatakan, ditemukannya ruko berisi kasino ini berdasarkan pengembangan polisi dari kasus sebelumnya. Kasus yang dimaksud ialah penggerebekan arena judi di Apartemen Robinson, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Minggu (5/10/2019). Gede menjelaskan, penemuan ruko ini didalami dari satu di antara 91 tersangka yang diamankan dalam kasus Apartemen Robinson.Polisi mendapati informasi bahwa MR, satu dari tujuh tersangka yang masih buron, memiliki ruko di Kelapa Gading yang sudah disiapkan untuk arena judi. MR adalah salah satu penyandang dana atau bandar judi di Apartemen Robinson. "Kemudian dari hasil keterangan yang didapat oleh penyidik maka dilakukan pengembangan dan dilakukan penyelidikan ternyata benar bahwa DPO atas nama MR ini mempunyai tempat di wilayah ruko Kelapa Gading yang sudah siap untuk dioperasionalkan untuk kegiatan perjudian," kata Gede di lokasi, Jumat (11/10/2019). Belum Operasi Namun, berdasarkan pantauan di lokasi, puluhan meja dan kursi untuk perjudian baccarat sudah disiapkan, tepatnya di lantai 2 ruko itu."Ini masih kosong dan belum dioperasikan. Kita turut amankan perlengkapan sarana dan prasarana perjudian, khususnya 16 meja dan 24 kursi," ucap Gede. Dijelaskan, MR, dalam kasus judi Apartemen Robinson, berperan sebagai penyandang dana atau bandar.Selain MR, lima lainnya yang buron juga merupakan bandar, sementara satu lainnya sebagai penanggung jawab operasional. "Dari enam orang penyandang dana ini satu diantaranya ada yang bernama MR," kata Gede. Polisi menemukan bahwa ruko tersebut merupakan milik MR berdasarkan hasil pengembangan satu dari 91 orang tersangka yang sudah ditangkap dalam kasus Apartemen Robinson.Salah satu tersangka itu membeberkan bahwa MR mempunyai ruko di Kelapa Gading yang sudah siap dipakai untuk kegiatan perjudian. "Kemudian dari hasil keterangan yang didapat oleh penyidik maka dilakukan pengembangan dan dilakukan penyelidikan ternyata benar bahwa DPO atas nama MR ini mempunyai tempat di wilayah ruko Kelapa Gading yang sudah siap untuk dioperasionalkan untuk kegiatan perjudian," beber Gede. Selanjutnya Subdit 4 Jatanras Polda Metro Jaya menggeledah ruko tersebut yang ternyata ditemukan dalam kondisi kosong. Polisi pun naik ke lantai 2 dan mendobrak pintu ruangan di sana serta menemukan sejumlah meja judi siap pakai untuk permainan baccarat. Sebelumnya, aparat Polda Metro Jaya mengamankan 133 orang dari Apartemen Robinson, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara. Ratusan orang itu digerebek pada Minggu (6/10/2019) lalu usai kedapatan tengah berjudi di lantai 29 apartemen tersebut. Adapun dari 133 orang yang diamankan, 91 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, sementara 42 orang lainnya sebagai saksi. Atas perbuatannya, 91 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dijerat pasal 303 dan 303 KUHP tentang perjudian. (yahya/yp).

Disiapkan untuk Kasino, Polisi Segel Ruko 3 Lantai di Kelapa Gading
Jumat 11 Okt 2019, 18:13 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Pendaftaran SPMB Balikpapan 2025 untuk SD dan SMP Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Jadwalnya
Rabu 02 Jul 2025, 10:33 WIB
EKONOMI
Bansos Rp300.000 KJP Plus Juli 2025 Kapan Cair? Siap-siap Catat Tanggalnya
02 Jul 2025, 10:32 WIB

HIBURAN
Kenapa Akun IG Netty Ratna Wulan Diserbu Netizen? Disebut Nikita Mirzani Sebagai Ibu dr Reza Gladys
02 Jul 2025, 10:31 WIB

Nasional
Pemutihan Pajak Kendaraan Jabar Diperpanjang! Ini Syarat dan Apa Saja yang Bisa Diputihkan Hingga September 2025x
02 Jul 2025, 10:30 WIB


Daerah
Daftar 5 Kabupaten Tersepi di Sumatera Selatan, Apakah Wilayah Kamu Termasuk?
02 Jul 2025, 10:21 WIB

Nasional
Daftar Ulang SPMB SMP Kota Bogor 2025: Jadwal, Syarat, Tata Cara Lengkap Beserta Dokumen Wajib yang Harus Dibawa
02 Jul 2025, 10:21 WIB

Nasional
17.154 Peserta Lulus Seleksi PPPK Kemenag Tahap II, Ini Syarat Pemberkasan yang Harus Dipenuhi
02 Jul 2025, 10:18 WIB

EKONOMI
Apakah Pencairan BSU Tahap 2 Dimulai Juli 2025? Ini Penjelasan dan Cara Cek Nama Penerima di BPJS Ketenagakerjaan
02 Jul 2025, 10:11 WIB


Nasional
Jam Berapa Pengumuman Seleksi Mandiri Prestasi UIN Sunan Kalijaga 2025 Diumumkan? Cek Selengkapnya di Sini
02 Jul 2025, 10:00 WIB

Nasional
Tarif Ojol Naik 8-15 Persen! Ini Tanggapan Gojek dan Tuntutan Potongan Aplikasi Dibatasi 10 Persen
02 Jul 2025, 10:00 WIB

Daerah
Septian Eka Rahmadi Siapa? Ini Sosok Mahasiswa KKN UGM yang Jadi Korban di Laut Maluku
02 Jul 2025, 09:58 WIB

Daerah
Apa Nama Akun Instagram Septian Eka Rahmadi? Salah Satu Mahasiswa KKN UGM yang Menjadi Korban Kapal Tenggelam di Maluku Tenggara
02 Jul 2025, 09:51 WIB

Nasional
Kontroversi Sound Horeg: Haram Menurut Ulama, Tapi Didukung Pemerintah
02 Jul 2025, 09:46 WIB

EKONOMI
Lolos Verifikasi BSU 2025 Tapi Dana Belum Cair? Ini Penjelasan Kemnaker dan Penyebab Keterlambatan Pencairan
02 Jul 2025, 09:45 WIB

HIBURAN
Bikin Grup Para Mantan! Aldi Taher Diblokir Nadia Vega Usai Kirim Pesan Video Bersama Sang Istri
02 Jul 2025, 09:38 WIB

TEKNO
Saldo DANA Gratis Rp145.000 dari Game Ringan Ini, Klaim Sekarang ke Dompet Elektronik!
02 Jul 2025, 09:26 WIB
.png)
OLAHRAGA
Alasan Alfeandra Dewangga Pilih Persib Bandung, Benarkah Faktor Achmad Jufriyanto?
02 Jul 2025, 09:17 WIB
