Dicemarkan Nama Baiknya, Livi Zheng Adukan 3 Media Online ke Dewan Pers

Minggu 22 Sep 2019, 14:32 WIB

JAKARTA – Sutradara, produser sekaligus penulis skenario Livi Zheng melakukan pengaduan terhadap tiga media nasional kepada Dewan Pers terkait pemberitaan yang dianggap mencemarkan nama baik dan tidak melakukan wawancara, beberapa minggu lalu. Tercatat ada 12 berita dari tiga media yang diadukan sutradara asal Indonesia yang menetap di Amerika Serikat . Livi mengadukan tiga media online tersebut karena pada salah satu beritanya menulis 'Livi Zheng Tak Tahu Apapun Soal Film'. Berita itu merupakan satu dari banyaknya poin yang diakui Livi tidak akurat dan tidak cover both side. "Dewan Pers menanggapi kasus ini dengan serius dan memutuskan media online yang salah satunya Tirto.id tersebut melanggar  Pasal 1 dan 3 karena menyajikan berita yang tidak akurat, tidak uji informasi, tidak berimbang dan menghakimi," tutur Livi Zhenk, Minggu (22/9/2019). Livi juga menyebut dirinya sudah diberi  hak jawab oleh Tirto.id  pada 16 September 2019. Sebagai lembaga penyiaran yang terikat dengan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Dewan Pers diberi kewenangan untuk menyelesaikan sengketa jurnalistik, Tirto juga  menerima penilaian Dewan Pers dan memohon maaf kepada Livi Zheng dan masyarakat.   Arif Zulkifli selaku Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers menyampaikan Dewan Pers yang memfokuskan pada konten berita yang diadukan Livi terhadap berita yang dianggap menyudutkannya. Dalam pertemuan dengan Dewan Pers, pihak Tirto.id sepakat memuat hak jawab beserta dengan permintaan maaf. "Dalam waktu 7x24 jam pengadu (Livi Zheng) harus menyerahkan hak jawab. Lalu Tirto setelah menerima itu harus memuat paling telat 2x24 jam disertai permintaan maaf," tegas Arif. Kepada wartawan, Pemimpin Redaksi Tirto Sapto Anggoro menyebut permintaan maaf yang direkomendasi Dewan Pers itu terkait penjudulan berita. Pemintaan maaf itu bukan berkaitan dengan isi konten berita.(mia/tri)


News Update