MEDAN – Anggota DPRD Sumut terpilih dari Partai Gerindra Benny Harianto Sihotang ditetapkan penyidik Subdit II Harta Benda Bangunan dan Tanah (Harda Bangtah) Ditkrimum Polda Sumut menjadi tersangka terkait proyek revitalisasi Pasar Horas, Pematangsiantar, Sumut. “Selain Benny, penyidik juga menetapkan Fernando Nainggolan alias Moses sebagai tersangka terkait proyek tersebut,”kata Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian, Kamis (12/9/2019). Dalam kasus dugaan penipuan ini, sambungnya, Benny Sihotang merupakan otak pelaku. Memang dia (Benny Sihotang) yang dilaporkan merupakan otak pelakunya. Sedangkan Fernando merupakan orang suruhan Benny ikut serta dalam kasus itu. Kasubdit Harda Bangtah AKBP Edison Sitepu menjelaskan, penetapan tersangka itu setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara. "Penetapan tersangka setelah dilakukan gelar perkara dan memeriksa beberapa saksi sebelumnya," terangnya. Selanjutnya, aku Edison, langkah yang diambil Polda Sumut akan melakukan pemanggilan terhadap Benny Harianto Sihotang sebagai tersangka pada Senin (16/9/2019). Dalam kasus ini, sebagai pelapor Rusdi Taslim melaporkan Benny Harianto Sihotang ke Polda Sumut. Korban merasa dirugikan sebesar Rp1.7 miliar. Proyek revitalisasi Pasar Horas Siantar diproyeksikan tahun 2018 dengan pagu sebesar Rp24 miliar. Oleh pihak PD Pasar Horas yang saat itu Dirutnya Benny Harianto Sihotang, memenangkan satu perusahaan milik Fernando Nainggolan alias Moses bersama Rusdi Taslim. Seiring berjalannya waktu, Benny Sihotang meminta uang kepada rekanan (Rusdi Taslim). Oleh Rusdi Taslim menyuruh anggotanya bernama Didit Cemerlang yang kemudian uang diberikan kepada Fernando Nainggolan alias Moses. Oleh Fernando Nainggolan alias Moses mengirim lewat rekening kepada Benny Harianto Sihotang. Akan tetapi, proyek pembangunan Pasar Horas tidak ada alias fiktif. Akibat kejadian itu, Rusdi Taslim mengaku mengalami kerugian Rp1,7 miliar. Karena menjadi korban penipuan, sehigga Rusdi Taslim melaporkan kasus itu ke Polda Sumut. (samosir/win)

Kasus Proyek Pasar Horas, Anggota DPRD Sumut Terpilih Ditetapkan Jadi Tersangka
Kamis 12 Sep 2019, 19:46 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

3 Prinsip Investasi untuk Membangun Kekayaan Menurut Timothy Ronald
Selasa 22 Jul 2025, 13:20 WIB
.jpg)
HIBURAN
Profil DJ Bravy, Sosok Viral Pacar Erika Carlina yang Akui Siap Jadi Ayah Sambung Anaknya
22 Jul 2025, 13:10 WIB


HIBURAN
DJ Bravy Siap Jadi Ayah dari Anak Erika Carlina: Gue Sempat Bilang Akuin Aja Gue Ayahnya
22 Jul 2025, 12:51 WIB

JAKARTA RAYA
Wali Kota Bekasi Pastikan Kepsek SD di Jaticempaka Dicopot Buntut Pungli
22 Jul 2025, 12:48 WIB

TEKNO
Hp Flagship Killer Kamera Mirip iPhone, Cek Spesifikasi Honor 400 5G yang Punya Baterai Jumbo
22 Jul 2025, 12:48 WIB


Nasional
Contoh Surat Pernyataan Tidak Memiliki Keluarga yang Bekerja di PT Jasa Raharja buat Daftar Magang LBJR 2025
22 Jul 2025, 12:40 WIB


.jpg)

HIBURAN
Siapa Pemilik Mie Gacoan? Viral Direktur Restoran Mie Pedas Terjerat Kasus Pelanggaran Hak Cipta
22 Jul 2025, 12:02 WIB

Nasional
Hasil Pengumuman Seleksi Mandiri Universitas Negeri Malang 2025 Gelombang 3, Cek Sekarang!
22 Jul 2025, 11:50 WIB
.jpg)
TEKNO
Rilis Tanggal Berapa iPhone 17 Pro? Ini Bocoran Desain, Kamera, dan Fitur Canggih Lainnya
22 Jul 2025, 11:41 WIB

Nasional
Cara Buat SKCK Online untuk Daftar LBJR 2025 Jasa Raharja, Ikuti Panduannya
22 Jul 2025, 11:32 WIB

BERITA BJB
bank bjb dan BP Tapera Kolaborasi Sosialisasikan KPR FLPP untuk Anggota Polri
22 Jul 2025, 11:30 WIB

Nasional
10 Ucapan Hari Kejaksaan Nasional 2025 yang Diperingati Setiap 22 Juli
22 Jul 2025, 11:25 WIB

HIBURAN
Makna dan Lirik Lengkap Lagu 'Jayanti' yang Dinyanyikan Ade Astrid, Cek Selengkapnya
22 Jul 2025, 11:14 WIB

