JAKARTA - Mendengar separuh putusan sidang sengketa Pilpres 2019 yang dibacakan hakim Mahkamah Konstitusi (MK), massa yang berkumpul di Patung Kuda Jalan Medan Merdeka Barat membubarkan diri, Kamis (27/6/2019). Mereka meninggalkan tempat aksi pada pukul 17.00 WIB. Melalui pengeras suara dari atas mobil komando, orator menyampaikan seluruh massa tidak terpancing dengan adanya provokasi meski hakim MK menolak permohonan tim hukum Prabowo-Sandi. Bahkan polisi pun tidak perlu menyampaikan imbauan kepada peserta aksi untuk membubarkan diri. Orator meminta supaya peserta aksi tidak dicap sebagai pembuat rusuh sehingga diperbolehkan untuk menggelar aksi ke depan. "Mari kita membubarkan diri dengan damai dan tertib. Kita akan pulang dengan damai. Kami ingatkan para polisi jangan pancing kami lagi. Jangan ada kekotoran apapun dalam aksi ini," kata orator. Juga diingatkan agar peserta aksi memungut sampah supaya lokasi tetap bersih ketika mereka tinggalkan. Angota Front Pembela Islam pun melakukan penyisiran agar semua orang kecuali awak media meninggalkan lokasi. Namun demikia, mereka berjanji kembali beraksi besok, Jumat (28/6/2019), Tujuannya, gedung Kombas HAM untuk melaporkan dugaan pelanggaran HAM saat aksi 21 dan 22 Mei 2019 di depan Bawaslu RI. "Habis jumat akan ada pelaporan korban-korban kekerasan 21, 22 Mei ada yang meninggal ada yang luka-luka. Pelaporan bersama-sama ke Komnas HAM. Kumpul di Masjid Sunda Kelapa di Menteng. Mari sama-sama sambil jalan dan sambil salawat," kata orator. (yendhi/yp)

Sidang MK Baru Separuh Jalan, Pendemo Membubarkan Diri
Kamis 27 Jun 2019, 17:30 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Pengakuan Mengejutkan Bojan Hodak Jelang Persib Lawan Malut United, Singgung Sayuri Bersaudara
02 Mei 2025, 09:23 WIB

Akan Segera Dibuka! SSCASN CPNS 2025: Ini Syarat, Cara Daftar Lengkap
02 Mei 2025, 09:23 WIB

Lebih Untung dari Pinjol! Aplikasi Ini Tawarkan Saldo DANA Gratis hingga Rp200.000 Setiap Hari
02 Mei 2025, 09:15 WIB

Ahmad Dhani Sibuk Atur Pernikahan Al Ghazali, Ekspresi Kesal Alyssa Daguise Jadi Sorotan
02 Mei 2025, 09:11 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 2 Mei 2025, Terpantu Turun Lagi
02 Mei 2025, 08:50 WIB

Klaim Kode Redeem FF Hari Ini 2 Mei 2025, Ambil Skin Free Fire Gratis dan Terbaik
02 Mei 2025, 08:49 WIB

Kode Redeem FF 2 Mei 2025 Terbaru, Klaim 1000 Diamonds dan Weapon Eksklusif Free Fire
02 Mei 2025, 08:48 WIB

Wali Kota Jakarta Pusat Apresiasi Terobosan Digital BPJS Kesehatan KC Jakpus untuk Permudah Layanan JKN
02 Mei 2025, 08:45 WIB

Hari Kebebasan Pers Sedunia 3 Mei: Sejarah, Tujuan, dan Tema 2025
02 Mei 2025, 08:40 WIB

Saldo Dana Bansos Rp600.000 Telah Masuk ke Rekening BNI Anda dari Subsidi BPNT 2025, Cek Informasinya Apakah Susulan Atau Tahap 2?
02 Mei 2025, 08:40 WIB

Info Live Streaming Los Angeles Clippers vs Denver Nuggets di Game 6 Playoffs NBA 2025
02 Mei 2025, 08:35 WIB

Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Segera Disalurkan, Cek NIK e-KTP Anda Lewat HP!
02 Mei 2025, 08:34 WIB

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Jumat 2 Mei 2025: Galeri24 dan Antam Anjlok, UBS Turun Tipis
02 Mei 2025, 08:20 WIB

Daftar 6 Pinjaman Online Aman Tanpa BI Checking, Cocok untuk Debitur dengan Kredit Macet
02 Mei 2025, 08:09 WIB

Kode Redeem ML Hari Ini Jumat 2 Mei 2025, Dapatkan Skin Epic dan Diamond Gratis Sekarang Juga!
02 Mei 2025, 08:06 WIB

Jadwal Lengkap dan Streaming Kualifikasi F1 GP Miami 2025, Cek di Sini!
02 Mei 2025, 07:59 WIB

Bahaya Penyadapan Nomor HP yang Dilakukan Pinjol Ilegal, Kenali Cirinya di Sini!
02 Mei 2025, 07:58 WIB
