JAKARTA - Menengahi antara pemohon dan termohon yang berselisih pendapat terkait sistem hitung (situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam Pemilu 2019, Hakim MK Arief Hidayat menegaskan bahwa Situng bukan penentu hasil Pilpres melainkan penghitungan manual berjenjang dari tingkat TPS hingga nasional. Dengan keterangan Arief tersebut, percuma kubu Prabowo-Sandi selaku pemohon terus mempersoalkan Situng yang banyak melakukan kesalahan input data meski sudah selalu dilakukan perbaikan oleh KPU. Arief mengaku khawatir dengan keterangan pemohon. "Jadi, pihak pemohon itu dalam petitumnya minta supaya ditetapkan suara yang benar adalah ini, yang didasarkan pada perhitungan audit forensik yang disampaikan oleh ahli tadi pagi. Sehingga mendesak kepada termohon supaya didalam situngnya juga bisa menemukan itu," kata Arief dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Kamis (20/6/2019). Arief mengingatkan kepada semua pihak bahwa untuk menetapkan perolehan suara yang benar bukan dari Situng, melainkan berdasarkan penghitungan manual berjenjang dari KPU yang disaksikan oleh peserta Pemilu dan pihak terkait. "Undang-undang menjelaskan seperti ini, ini baru saja dijelaskan oleh ahli prof Wahyu. Hasil Situng bukanlah hasil resmi, hasil resmi adalah hasil perhitungan suara manual yang dilakukan secara berjenjang. Sehingga Situng tidak mempengaruhi atau tidak digunakan untuk penghitungan suara resmi," tegas Arief. Sehingga, kata Arief kalau mau mengadu data bukan soal apa yang ditampilkan oleh Situng melainkan mengadu data berdasarkan bukti-bukti dalam penghitungan manual seperti C1 berhologram yang sah. "Sehingga dalam praktek persidangan-persidangan Pilkada kita selalu mengecek C1 yang berhologram, C1 plano yang berhologram mana tunjukkan KPU kalau pemohon punya apakah data itu resmi atau tidak. Gimana menurut pihak terkait. Itu selalu begitu," papar Arief. "Jadi yang dipakai adalah penghitungan yang dilakukan secara berjenjang mulai dari TPS sampai tingkat nasional," imbuh dia. Sementara Situng, lanjut Arief, berdasarkan Undang-undang adalah alat untuk keterbukaan, transparasi, dan alat kontrol masyarakat agar ikut mengawasi Pemilu yang tengah berlangsung. Situng pun baru saat ini diterapkan di Indonesia. "Lah sekarang, tadi pak Ketua KPU sudah menyampaikan loh kok harus ada Situng? Ini baru diterapkan di Indonesia sekali lagi undang-undang mengatakan begini 'urgensi untuk keterbukaan akses informasi akuntabilitas dan kontrol masyarakat' jadi fungsi Situng itu bukan menentukan suara yang benar, ini biar semuanya tahu persis," tandas Arief. (yendhi/yp)
Hakim MK: Menurut Undang-undang Hasil Situng Bukan Hasil Resmi
Kamis 20 Jun 2019, 16:24 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
MEGAPOLITAN
Jimly Asshiddiqie Soroti Pencopotan Hakim MK Aswanto oleh DPR Gegara Batalkan Undang-undang
Minggu 02 Okt 2022, 13:21 WIB
News Update
Tarik Saldo DANA Gratis Rp78.000 dari Aplikasi Game Penghasil Uang Terpercaya 2025
Selasa 16 Des 2025, 07:30 WIB
HIBURAN
Berapa Total Harta Kekayaan Atalia Praratya dan Ridwan Kamil yang Kini Resmi Bercerai?
16 Des 2025, 07:25 WIB
TEKNO
Harga POCO F8 Ultra vs Xiaomi 17 Ultra Selisih Berapa? Simak Beda Spesifikasi dan Nilainya
16 Des 2025, 07:20 WIB
OLAHRAGA
Hasil Man United vs Bournemouth di Liga Inggris: Setan Merah Ditahan Imbang 4-4 di Old Trafford
16 Des 2025, 07:09 WIB
HIBURAN
Usia Clara Wirianda Berapa dan Anak Siapa? Sosoknya Heboh Disorot Usai Dikaitkan dengan Raffi Ahmad dan Bobby Nasution
16 Des 2025, 07:00 WIB
EKONOMI
Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 16 Desember 2025: Bervariasi, Paling Murah Rp403.000 per Gram
16 Des 2025, 06:25 WIB
OLAHRAGA
Update Perolehan dan Klasemen Medali SEA Games 2025 Pagi Ini 15 Desember 2025: Indonesia Jaga Asa Kejar Tuan Rumah
16 Des 2025, 06:17 WIB
OLAHRAGA
Klasemen Medali SEA Games 2025 Terbaru Pagi Hari Ini: Indonesia Ranking 2 dengan 52 Emas
16 Des 2025, 06:01 WIB
HIBURAN
Clara Wirianda Kerja Apa? Viral Digosipkan Punya Hubungan dengan Bobby Nasution
16 Des 2025, 05:44 WIB
TEKNO
Baca Novel Bisa Dapat Saldo DANA Gratis Rp170.000 Hari Ini, Gini Cara Klaimnya ke Dompet Elektronik
16 Des 2025, 05:15 WIB
OLAHRAGA
Link Live Streaming Manchester United vs Bournemouth di Liga Inggris Pukul 03.00 WIB
16 Des 2025, 02:25 WIB
TEKNO
Bocoran Spesifikasi Oppo Reno 15c Terungkap! Dibekali Baterai 6500 mAh dan Chipset Snapdragon 7 Gen 4
15 Des 2025, 22:00 WIB
JAKARTA RAYA
Satpol PP Kota Depok Tertibkan 70 Bangunan Liar yang Berdiri di Sempadan Sungai
15 Des 2025, 21:46 WIB
TEKNO
Cuma Rp1 Jutaan! 5 HP Tahan Air dan Tahan Banting yang Layak Dibeli di 2025
15 Des 2025, 21:30 WIB
JAKARTA RAYA
Anggota DPRD DKI Kevin Wu Sebut Penetapan Tersangka Dirut Terra Drone tidak Fair, Ini Alasannya
15 Des 2025, 21:14 WIB
Nasional
Satgas PKH Identifikasi Puluhan Perusahaan Diduga Picu Banjir dan Longsor di Sumatra
15 Des 2025, 20:26 WIB
Daerah
Minimalisasi Potensi Banjir, DLH Purwakarta Ajak Masyarakat Kelola Sampah secara Mandiri
15 Des 2025, 20:20 WIB
OTOMOTIF
Aletra Catat Perjalanan Tahun Pertama, Siapkan Langkah Ekspansi 2026
15 Des 2025, 20:04 WIB