JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menyerahkan berkas perkara dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. "Berkas perkara dikirim ke Kejati DKI atas nama Eggi tanggal 10 Juni dan Lieus tanggal 13 Juni," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (14/6/2019). Lebih lanjut ia menjelaskan, pihaknya hingga kini masih menunggu proses pemeriksaan berkas perkara tersebut. Hingga nantinya berkas perkara itu dinyatakan lengkap dan siap disidangkan. "Kami menunggu keputusan Jaksa," imbuh Argo. Sebelumnya, Eggi ditahan sejak 14 Mei 2019 sampai 20 hari kedepan. Itu artinya masa penahan Eggi habis pada 2 Juni 2019 lalu. Namun polisi ternyata memperpanjang masa penahanan terhadap tim advokasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) tersebut terhitung sejak 3 Juni 2019 hingga 40 kedepan. Padahal sebelum itu, dua politikus telah menjamin permohonan penangguhan penahanan terhadap Eggi Sudjana. Terkait kasus tersebut, Eggi disangkakan Pasal 107 KUHP dan atau 110 KUHP Jo Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana. Sementara itu, Lieus Sungkharisma telah keluar dari Rutan Polda Metro Jaya pada Senin (3/6/2019), pukul 16.00 WIB, setelah mendapat jaminan dari Politikus Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Lieus dilaporkan atas Tindak Pidana Penyebaran Berita Bohong atau hoaks dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP pasal 14 dan atau pasal 15 serta terhadap Keamanan Negara atau Makar Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 juncto asal 110 juncto Pasal 87 dan atau Pasal 163 bis juncto Pasal 107. Ia telah resmi ditahan sejak Senin (20/5/2019). (cw2/tri)
Berkas Perkara Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma Telah Dikirim ke Kejati DKI
Jumat 14 Jun 2019, 16:49 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
NEWS
Aktivis Tionghoa Lieus Sungkharisma Meninggal Dunia, Simak Profilnya
Rabu 25 Jan 2023, 13:49 WIB
News Update
Usai Menang Hak Asuh Tiga Anak, Na Daehoon Ungkap Alasan di Balik Perpisahan dengan Jule
Sabtu 03 Jan 2026, 11:03 WIB
OLAHRAGA
Jadwal Persib vs Persija 11 Januari 2026: Cek Stadion, Harga Tiket, dan Cara Beli
03 Jan 2026, 10:50 WIB
JAKARTA RAYA
Asik! Pekerja Jakarta Gaji Rp6,5 Juta Bisa Terima KPJ, Apa Saja Manfaatnya?
03 Jan 2026, 10:35 WIB
JAKARTA RAYA
Viral Lexus Plat RI 25 Serobot Antrean di Gerbang Tol Cilandak, Polisi Bilang Begini
03 Jan 2026, 10:09 WIB
EKONOMI
Harga Emas Antam Logam Mulia Hari Ini Turun Rp16.000 Per Gram, Simak Daftar Harga Terbarunya
03 Jan 2026, 09:50 WIB
OLAHRAGA
Jadwal BRI Super League Hari Ini: Persija dan Borneo Incar Kemenangan, Posisi Persib Terancam
03 Jan 2026, 09:39 WIB
OLAHRAGA
Prediksi Line Up Persija Jakarta vs Persijap Jepara di BRI Super League Hari Ini
03 Jan 2026, 09:15 WIB
Nasional
PPPK Lulusan SMP Mulai Cair Januari 2026, Berapa Gaji Pokok dan Tambahannya?
02 Jan 2026, 23:59 WIB
Daerah
Operasi Lilin Lodaya Berakhir, Polisi Siapkan One Way Antisipasi Lonjakan Kendaraan di Jalur Puncak
02 Jan 2026, 23:40 WIB
JAKARTA RAYA
Polisi Ungkap Kondisi Korban Sekeluarga Tewas di Warakas: Mulut Berbusa dan Ruam Kemerahan
02 Jan 2026, 23:32 WIB
TEKNO
Kreator Wajib Tahu! 6 Laptop dengan GPU Paling Powerful untuk Editing, Desain, dan Animasi
02 Jan 2026, 22:00 WIB
Nasional
NRG Lulusan PPG 2025 Sudah Terbit, Apakah TPG Bisa Cair pada 2026? Ini Penjelasannya
02 Jan 2026, 21:50 WIB
Nasional
PPPK Kementerian HAM 2025 Dibuka 500 Formasi, Ini Link Download Surat Lamaran, Syarat, dan Jadwal Lengkap
02 Jan 2026, 21:28 WIB
HIBURAN
Berapa Usia Difa Idola Cilik Sekarang? Ini Profil Lengkap Muhammad Difa Ryansyah, Calon Suami Frislly Herlind
02 Jan 2026, 21:14 WIB