JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menyerahkan berkas perkara dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. "Berkas perkara dikirim ke Kejati DKI atas nama Eggi tanggal 10 Juni dan Lieus tanggal 13 Juni," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (14/6/2019). Lebih lanjut ia menjelaskan, pihaknya hingga kini masih menunggu proses pemeriksaan berkas perkara tersebut. Hingga nantinya berkas perkara itu dinyatakan lengkap dan siap disidangkan. "Kami menunggu keputusan Jaksa," imbuh Argo. Sebelumnya, Eggi ditahan sejak 14 Mei 2019 sampai 20 hari kedepan. Itu artinya masa penahan Eggi habis pada 2 Juni 2019 lalu. Namun polisi ternyata memperpanjang masa penahanan terhadap tim advokasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) tersebut terhitung sejak 3 Juni 2019 hingga 40 kedepan. Padahal sebelum itu, dua politikus telah menjamin permohonan penangguhan penahanan terhadap Eggi Sudjana. Terkait kasus tersebut, Eggi disangkakan Pasal 107 KUHP dan atau 110 KUHP Jo Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana. Sementara itu, Lieus Sungkharisma telah keluar dari Rutan Polda Metro Jaya pada Senin (3/6/2019), pukul 16.00 WIB, setelah mendapat jaminan dari Politikus Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Lieus dilaporkan atas Tindak Pidana Penyebaran Berita Bohong atau hoaks dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP pasal 14 dan atau pasal 15 serta terhadap Keamanan Negara atau Makar Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 juncto asal 110 juncto Pasal 87 dan atau Pasal 163 bis juncto Pasal 107. Ia telah resmi ditahan sejak Senin (20/5/2019). (cw2/tri)
Berkas Perkara Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma Telah Dikirim ke Kejati DKI
 Jumat 14 Jun 2019, 16:49 WIB 
  
 Editor 
  [email protected]  Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
   NEWS  
 Aktivis Tionghoa Lieus Sungkharisma Meninggal Dunia, Simak Profilnya
   Rabu 25 Jan 2023, 13:49 WIB 
 News Update
 Pemuda Suku Baduy Dibegal di Jalan Pramuka Jakpus, Polisi Buru Empat Pelaku
Selasa 04 Nov 2025, 18:43 WIB
  TEKNO  
  Viral! Gemini AI Bisa Ubah Foto Biasa Jadi Potret Estetik Ala Korean Style
 04 Nov 2025, 18:40 WIB 
 
 
   EKONOMI  
  Peringati 48 Tahun Pasar Modal Indonesia, Capital Market Run 2025 Siap Digelar di GBK
 04 Nov 2025, 18:34 WIB 
 
   GAYA HIDUP  
  Langit November 2025 Penuh Keajaiban, Catat 12 Fenomena Astronomi yang Tak Boleh Terlewat
 04 Nov 2025, 18:20 WIB 
 
   OLAHRAGA  
  Timnas U-17 Indonesia vs Zambia: Jadwal, Line-up, dan Link Live Streaming Piala Dunia U-17 2025
 04 Nov 2025, 18:10 WIB 
 
   TEKNO  
  Perbandingan Kamera iPhone 17 Pro Max vs Vivo X300 Pro, Mana yang Lebih Unggul? Cek Uji Nyata Berikut Ini
 04 Nov 2025, 18:00 WIB 
 
   TEKNO  
  Deretan Prompt Gemini AI Terbaik untuk Foto Wanita Realistis dan Elegan, Intip Selengkapnya!
 04 Nov 2025, 18:00 WIB 
 
   HIBURAN  
  Onad Jalani Rehabilitasi 3 Bulan, Pemasok Narkoba Terancam Penjara Seumur Hidup
 04 Nov 2025, 17:54 WIB 
 
   TEKNO  
  Anti Lag dan Tutup Aplikasi? Ini HP dengan RAM 12 GB Terbaik di Bawah Rp4 Juta
 04 Nov 2025, 17:50 WIB 
 
   JAKARTA RAYA  
  Tanggul Kali Srengseng Sukatani Jebol, Puluhan Rumah di Sukamanah Bekasi Tergenang
 04 Nov 2025, 17:43 WIB 
 
 
   GAYA HIDUP  
  Kenapa Harus Belajar Bahasa Inggris? Ini Manfaatnya untuk Kehidupan Kamu
 04 Nov 2025, 17:34 WIB 
 
 
 
 
   JAKARTA RAYA  
  Yamaha Tekankan Pentingnya Sistem ABS untuk Keselamatan Pengendara Motor
 04 Nov 2025, 17:23 WIB