JAKARTA - Masa penahanan terhadap politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana diperpanjang oleh penyidik. Eggi Sudjana diketahui sebagai tersangka kasus dugaan makar atas pernyataan 'people power'. "Iya penahanannya sudah diperpanjang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (6/6/2019). Dengan demikian jangankan merayakan Lebaran di rumah karena penangguhan penahannya ditangguhkan justru masa penahanannya diperpanjang. Masa penahanan Eggi ditambah sampai 40 hari kedepan. Sebelumnya Eggi ditahan sejak 14 Mei 2019 sampai 20 hari kedepan. Itu artinya masa penahan Eggi habis 2 Juni 2019 lalu. Namun polisi ternyata memperpanjang masa penahanan terhadap tim advokasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) tersebut terhitung sejak 3 Juni 2019 hingga 40 kedepan. Sebelumnya, Eggi juga telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan dengan penjamin Direktur Hukum dan Advokasi (BPN) Sufmi Dasco Ahmad Namun ternyata, permohonan penangguhan penahanan tersebut belum dikabulkan oleh pihak kepolisian. Sehingga Eggi harus mendekam di balik jeruji besi lebih lama. Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan makar dan pernyataan 'people power' oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimun) Polda Metro Jaya, pada Selasa (7/5/2019) lalu. Terkait kasus tersebut, Eggi disangkakan Pasal 107 KUHP dan atau 110 KUHP Jo Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana. (cw2/b)

Penangguhan Ditolak, Masa Penahanan Eggi Sudjana Diperpanjang 40 Hari
Kamis 06 Jun 2019, 19:56 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

RESMI! Pengumuman SNBP 2025 Hari Ini, Cek Link dan Cara Lihat Hasil di snpmb.id
Rabu 28 Mei 2025, 11:00 WIB
EKONOMI
Pinjol Legal dan Ilegal Membuat Bingung Pengguna? Begini Cara Bedakannya!
28 Mei 2025, 10:50 WIB

HIBURAN
Apa Itu Sand Shield MLBB? Jutsu Karakter Gaara di Event MLBB x Naruto
28 Mei 2025, 10:48 WIB

TEKNO
Cuma Hari Ini! Klaim Saldo DANA Gratis Hingga Rp200.000 Langsung Cair ke Dompet Elektronik
28 Mei 2025, 10:35 WIB

EKONOMI
DC Lapangan Pinjol Gak Akan Datang Kalau Utang Kamu di Bawah Angka Ini
28 Mei 2025, 10:32 WIB

Nasional
Pensiunan PNS Dapat Rezeki Nomplok! Gaji Cair Dua Kali di Juni, Ini Rincian Gapok Golongan IA–IVE
28 Mei 2025, 10:30 WIB


HIBURAN
Profil Jess No Limit, Eks Atlet Esport yang Tembus ke Jajaran Forbes 30 Under 30 Asia 2025
28 Mei 2025, 10:18 WIB



EKONOMI
Trik Mudah Pinjam Saldo DANA Hingga Rp10 Juta Tanpa KTP, Proses Cepat dan Tanpa Ribet
28 Mei 2025, 10:02 WIB

EKONOMI
Benarkah Pinjaman Online Tanpa BI Checking Memudahkan Proses Pencairan? Simak Ulasannya
28 Mei 2025, 09:53 WIB

TEKNO
Saldo DANA Gratis Rp185.000 Masuk Dompet Elektronik di HP Kamu, Baca Artikel di Aplikasi Ini Sekarang!
28 Mei 2025, 09:49 WIB


EKONOMI
Terjerat Pinjol Ilegal? Waspada Jasa Penghapusan Data, Ini Solusi yang Aman!
28 Mei 2025, 09:45 WIB

