JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks Ketua DPR, Setya Novanto. Ia akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1 untuk tersangka Direktur Utama PLN nonaktif, Sofyan Basir. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SFB (Sofyan Basir)," ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa (14/5/2019). Sebelumnya, KPK resmi menatapkan Sofyan sebagai tersangka dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1. Sofyan diduga membantu anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar nonaktif, Eni Maulani Saragih, dkk menerima hadiah atau janji dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo. Atas itu, Sofyan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP atau Pasal 56 ayat 2 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. Terkait perkara ini, mantan Menteri Sosial, Idrus Marham, pun baru saja divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 3 tahun penjara. Bukan cuma itu, mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar tersebut juga dikenakan denda Rp150 juta subsider 2 bulan kurungan. Dalam putusannya, majelis hakim Pengadilan Tindap Pidan Korupsi (Tipikor) Jakarta menyatakan, Idrus terbukti menerima suap bersama-sama dengan Eni Maulani Saragih. Eni pun telah divonis 6 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 2 bulan kurunngan. Selain itu, ia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp5,87 miliar dan 40 ribu dolar Singapura. Sedangkan Johanes Budisutrisno Kotjo selaku terdakwa pemberi suap diperberat hukumannya oleh Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menjadi 4,5 tahun penjara. Bukan cuma itu, Johanes juga diwajibkan membayar denda Rp250 juta subsider enam bulan kurungan. (cw6/mb)
KPK Periksa Setnov Terkait Kasus Suap PLTU Riau-1
Selasa 14 Mei 2019, 11:59 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Kriminal
Berulah Lagi, Masyarakat Peduli Hukum Minta Setnov Dipindahkan dari Lapas Sukamiskin ke Nusakambangan
Kamis 10 Mar 2022, 23:07 WIB
News Update
Harga Emas Antam Hari Ini 3 Januari, Buyback Anjlok Rp17.000 per Gram
Sabtu 03 Jan 2026, 11:37 WIB
HIBURAN
Penyanyi Bernadya Sentil Netizen X Pakai Grok Tidak Senonoh: Otaknya Aneh
03 Jan 2026, 11:22 WIB
HIBURAN
Usai Menang Hak Asuh Tiga Anak, Na Daehoon Ungkap Alasan di Balik Perpisahan dengan Jule
03 Jan 2026, 11:03 WIB
OLAHRAGA
Jadwal Persib vs Persija 11 Januari 2026: Cek Stadion, Harga Tiket, dan Cara Beli
03 Jan 2026, 10:50 WIB
JAKARTA RAYA
Asik! Pekerja Jakarta Gaji Rp6,5 Juta Bisa Terima KPJ, Apa Saja Manfaatnya?
03 Jan 2026, 10:35 WIB
JAKARTA RAYA
Viral Lexus Plat RI 25 Serobot Antrean di Gerbang Tol Cilandak, Polisi Bilang Begini
03 Jan 2026, 10:09 WIB
EKONOMI
Harga Emas Antam Logam Mulia Hari Ini Turun Rp16.000 Per Gram, Simak Daftar Harga Terbarunya
03 Jan 2026, 09:50 WIB
OLAHRAGA
Jadwal BRI Super League Hari Ini: Persija dan Borneo Incar Kemenangan, Posisi Persib Terancam
03 Jan 2026, 09:39 WIB
OLAHRAGA
Prediksi Line Up Persija Jakarta vs Persijap Jepara di BRI Super League Hari Ini
03 Jan 2026, 09:15 WIB
Nasional
Link Download Kalender Pendidikan 2026 Semester 2 untuk SD, SMP, SMA: Jadwal Ujian, Libur, hingga Kenaikan Kelas Lengkap
03 Jan 2026, 00:05 WIB
Nasional
PPPK Lulusan SMP Mulai Cair Januari 2026, Berapa Gaji Pokok dan Tambahannya?
02 Jan 2026, 23:59 WIB
JAKARTA RAYA
Polisi Ungkap Kondisi Korban Sekeluarga Tewas di Warakas: Mulut Berbusa dan Ruam Kemerahan
02 Jan 2026, 23:32 WIB
TEKNO
Kreator Wajib Tahu! 6 Laptop dengan GPU Paling Powerful untuk Editing, Desain, dan Animasi
02 Jan 2026, 22:00 WIB
Nasional
NRG Lulusan PPG 2025 Sudah Terbit, Apakah TPG Bisa Cair pada 2026? Ini Penjelasannya
02 Jan 2026, 21:50 WIB