JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks Ketua DPR, Setya Novanto. Ia akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1 untuk tersangka Direktur Utama PLN nonaktif, Sofyan Basir. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SFB (Sofyan Basir)," ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa (14/5/2019). Sebelumnya, KPK resmi menatapkan Sofyan sebagai tersangka dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1. Sofyan diduga membantu anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar nonaktif, Eni Maulani Saragih, dkk menerima hadiah atau janji dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo. Atas itu, Sofyan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP atau Pasal 56 ayat 2 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. Terkait perkara ini, mantan Menteri Sosial, Idrus Marham, pun baru saja divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 3 tahun penjara. Bukan cuma itu, mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar tersebut juga dikenakan denda Rp150 juta subsider 2 bulan kurungan. Dalam putusannya, majelis hakim Pengadilan Tindap Pidan Korupsi (Tipikor) Jakarta menyatakan, Idrus terbukti menerima suap bersama-sama dengan Eni Maulani Saragih. Eni pun telah divonis 6 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 2 bulan kurunngan. Selain itu, ia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp5,87 miliar dan 40 ribu dolar Singapura. Sedangkan Johanes Budisutrisno Kotjo selaku terdakwa pemberi suap diperberat hukumannya oleh Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menjadi 4,5 tahun penjara. Bukan cuma itu, Johanes juga diwajibkan membayar denda Rp250 juta subsider enam bulan kurungan. (cw6/mb)
KPK Periksa Setnov Terkait Kasus Suap PLTU Riau-1
Selasa 14 Mei 2019, 11:59 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Kriminal
Berulah Lagi, Masyarakat Peduli Hukum Minta Setnov Dipindahkan dari Lapas Sukamiskin ke Nusakambangan
Kamis 10 Mar 2022, 23:07 WIB
News Update
Istri Wiranto, Rugaiya Usman, Meninggal Dunia Usai Berjuang Melawan Penyakit
Senin 17 Nov 2025, 16:13 WIB
JAKARTA RAYA
Operasi Zebra Lodaya 2025, Polres Bogor Lakukan Penjagaan di Sejumlah Titik
17 Nov 2025, 15:55 WIB
JAKARTA RAYA
Ledakan Kabel SUTET, Rumah di Jatipulo Jakbar Terbakar dalam Hitungan Menit
17 Nov 2025, 15:54 WIB
HIBURAN
Baru Menikah, Profil Suami Boiyen Langsung Viral! Ini Latar Pendidikan dan Pekerjaannya
17 Nov 2025, 15:47 WIB
Daerah
Sabu Jaringan Pedagang Ikan Terungkap, Polres Serang Tangkap 3 Pengedar
17 Nov 2025, 15:47 WIB
JAKARTA RAYA
Polda Metro Ungkap 600 Orang Tewas dalam Kecelakaan Sejak Januari 2025
17 Nov 2025, 15:45 WIB
JAKARTA RAYA
Sempat Dirawat, Terduga Siswa Korban Perundungan di Tangsel Meninggal
17 Nov 2025, 15:43 WIB
TEKNO
5 Rekomendasi HP Murah RAM 8GB, Anti Air dan Tahan Banting, Cocok untuk Driver Ojol
17 Nov 2025, 15:34 WIB
TEKNO
Prompt Gemini AI Bahasa Indonesia untuk Hasil Foto Realistis, Bisa untuk Cowok dan Cewek
17 Nov 2025, 15:10 WIB
TEKNO
5 Kelebihan dan Kekurangan iPhone 17 Terbaru yang Harus Dipertimbangkan
17 Nov 2025, 15:00 WIB
EKONOMI
Daftar Lengkap Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 di Pegadaian per 17 November 2025
17 Nov 2025, 14:57 WIB
JAKARTA RAYA
2 Rumah Makan di Pasar Kemis Tangerang Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta
17 Nov 2025, 14:41 WIB
OLAHRAGA
Sejarah Terukir Rizky Ridho Masuk Puskas Award! Jangan Ketinggalan, Ini Cara Voting yang Benar
17 Nov 2025, 14:39 WIB
JAKARTA RAYA
Terduga Pelajar Korban Perundungan di Tangsel Tewas, Polisi Telusuri Riwayat Medis
17 Nov 2025, 14:39 WIB
HIBURAN
Mobil Cicilan Bermasalah? Kuasa Hukum Ruben Curiga Sarwendah Sengaja Ungkap ke Publik
17 Nov 2025, 14:32 WIB