JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan uang yang disitanya dari Kementerian Agama. Uang rupiah dan dolar AS ini disita terkait kasus jual beli jabatan yang melibatkan Ketua Umum PPP Romahurmuziy. "Kemarin dilakukan penyitaan uang yang ditemukan di laci meja ruang kerja Menteri Agama. Uang itu akan diklarifikasi, jumlahnya dalam rupiah sekitar Rp 80 jutaan dan dalam US Dolar ada sekitar 30 ribu," ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2019). Uang tersebut, sambungnya, akan diperiksa. Penyidik juga akan memeriksa sejumlah dokumen yang didapatkan dari tempat penggeledahan lainnya, yakni kantor DPP PPP dan dari rumah Romahurmuziy di kawasan Condet, Jakarta Timur. "Akan kami analisis lebih lanjut karena kami juga ada bukti-bukti dari barang-barang yang disita," jelas dia. Selain itu, KPK juga bisa memanggil Menteri Agama Lukman Hakim Saiduddin untuk dimintai keterangan terkait temuan di kantornya tersebut. "Kami mengingatkan pihak terkait agar bersikap kooperatif,” katanya. “Kami berharap semua pihak kooperatif dalam penanganan perkara ini agar prosesnya bisa kita letakkan sebagai sebuah proses hukum sesuai aturan yang berlaku." Kasus diawali saat KPK menjaring Romahurmuziy dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kantor Kanwil Agama Sidoajo, Jawa Timur. KPK juga telah menetapkan status tersangka pada Romi. (cw6/yp)
KPK Sita Uang Rupiah dan Dolar AS dari Laci Meja Menteri Agama
Selasa 19 Mar 2019, 15:27 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
JAKARTA RAYA
Tekan Pengangguran di Tangerang, Program Poliran Salurkan Tenaga Kerja Terlatih ke Industri
HIBURAN
Klarifikasi Willie Salim usai Viral Hadiri Aksi 29 Oktober 2026 di Bundaran HI, Ngaku Tak Dibayar
JAKARTA RAYA
Pramono Anung Siapkan Pasar Baru jadi Pusat Kuliner 24 Jam Ala Myeongdong Korea Selatan
JAKARTA RAYA
Pola Asuh hingga Ekonomi Masih Bayangi Stunting, Dinkes Tangerang Pastikan Angka Tetap di 5,1 Persen