Oleh Harmoko MESKI bumi sedang bergemuruh dan langit akan runtuh, hukum harus tetap ditegakkan - fiat justitia et ruat coelum. Ini slogan yang berlaku universal pada setiap Negara Hukum. Di mana "hukum yang berkuasa" , bukan "kekuasaan" yang "menguasai" hukum di negaranya. Negeri kita, sejak kelahirannya sudah memproklamirkan diri sebagai Negara Hukum (Rechtstaat), bukan Negara Kekuasaan (Machtstaat) sebagaimana telah diamanatkan dalam UUD 1945. Secara tegas tersurat dalam pasal 1 ayat 3 yang berbunyi: Negara Indonesia adalah negara hukum. Istilah lain menyebut Indonesia sebagai negara "nomokrasi". 'Nomos' berarti norma, sedangkan ‘cratos’ adalah kekuasaan negara dengan norma atau hukum. Nomokrasi dapat dimaknai sebagai kedaulatan hukum atau hukum sebagai kekuasaan tertinggi. Hukum yang berkuasa atau “rule of law”. Penegakan hukum harus menjadi panglima, termasuk dalam pemberantasan korupsi dan narkoba tidak boleh ditunda – tunda, apa pun risiko yang bakal dihadapi. Jangan karena alasan demi ketenangan negara, maka mewujudkan keadilan menjadi tertunda. Jangan karena adanya intervensi, penegakan hukum menjadi terhenti. Lebih ironis lagi, karena mengutamakan pileg dan pilpres, penyelesaian hukum tidak kunjung beres. Kita sepakat, pileg dan pilpres yang akan digelar serentak sebulan lagi, pada 17 April 2019, merupakan peristiwa penting dan bersejarah bagi perjalanan bangsa, setidaknya 5 tahun kedepan. Kita berharap pileg dan pilpres sebagai perwujudan demokrasi (kedaulatan rakyat) dapat terlaksana dengan baik. Ekspresi kedaulatan rakyat, kedaulatan kita semua, dengan satu warga satu hak suara (one man, one vote) harus kita kawal sehinga dapat berjalan secara LUBER ( Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia) serta JURDIL (jujur dan adil). Prinsip - prinsip ini harus dilakukan secara baik dan benar untuk mengembalikan kepada hakikat demokrasi itu sendiri, di mana rakyat sebagai pemegang kedaulatan. Begitu pun dalam pileg dan pilpres, otomatis rakyat sebagai penentunya. Dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Siapa yang mengawal? Jawabnya kita semua. Secara kelembagaan tentunya institusi yang sudah ditunjuk sebagai penyelenggara pemilu beserta badan pengawas mulai dari tingkat pusat hingga daerah. Di atas KPU dan Bawaslu ada lembaga peradilan seperti Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi yang akan menyelesaikan jika terjadi sengketa hukum sebagai perwujudan dari nomokrasi. Satu hal yang tak boleh dilupakan adalah kepatuhan hukum wajib dilaksanakan dalam pesta demokrasi. Sebab, demokrasi tanpa hukum bisa liar dan dimungkinkan menimbulkan anarki. Pelaksanaan demokrasi senantiasa harus dikawal oleh hukum agar dapat berjalan tertib. Sehingga kedaulatan rakyat tetap terjaga dan terhindarkan dari kemungkinan timbulnya kekacauan dan gesekan antarkelompok. Jika dalam pelaksanaan pesta demokrasi, terdapat pelanggaran hukum seperti kecurangan yang signifikan, maka nomokrasi harus segera beraksi. Jika berjalannya waktu terdapat pimpinan parpol peserta pemilu, caleg atau pun tim sukses terlibat pelanggaran hukum, maka proses hukum tanpa harus menunggu selesainya agenda politik. Dengan begitu proses demokrasi tidak terhenti, sementara penegakan hukum sebagai perwujudan prinsip nomokrasi, berjalan tanpa hambatan. Supremasi hukum memang menghendaki ketegasan penindakan. Meski begitu bukan lantas menjadi tak terkendali. Perlu filter yang disebut demokrasi. Sebab, hukum tanpa demokrasi menjadi zalim dan cenderung sewenang - wenang. Produk hukum harus dibuat secara demokratis, menyerap aspirasi masyarakat, membuka peluang kepada rakyat agar hak- haknya sebagai warga negara dapat tertampung di dalamnya. Sebaliknya proses demokrasi perlu dikawal oleh hukum agar kedaulatan rakyat dapat berjalan sebagaimana mestinya. Intinya demokrasi (kedaulatan rakyat) dan nomokrasi (kedaulatan hukum) harus diterapkan seiring sejalan bagaikan dua sisi dari sekeping mata uang. Dalam perspektif politik hukum disebutkan bahwa hukum dibuat secara demokratis, melalui sebuah proses politik. Karena itu sudah seharusnya keputusan politik pun wajib tunduk kepada produk hukum yang telah dibuatnya. Politik tidak boleh mengintervensi hukum, sebaliknya hukum juga tidak boleh digunakan sewenang - wenang. Dalam menegakkan negara hukum hendaklah dikembangkan sesuai prinsip-prinsip demokrasi atau kedaulatan rakyat. Tidak boleh dibuat, ditetapkan, ditafsirkan dan ditegakkan dengan kekuasaan belaka. (*)
Demokrasi dan Nomokrasi
Senin 18 Mar 2019, 06:58 WIB
Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Seberapa Bagus Performa Xiaomi 17T, Worth It untuk Upgrade? Simak Review Lengkapnya
Sabtu 13 Jun 2026, 18:57 WIB
Nasional
Idrus Marham Sebut Mahasiswa dan Prabowo Punya Semangat Bangun Ekonomi Bangsa
13 Jun 2026, 18:45 WIB
JAKARTA RAYA
Sosok Pria Berinisial ANH Siapa? Identitasnya Ramai Dicari usai Terseret Kasus Dugaan Bom Molotov di DPR
13 Jun 2026, 18:13 WIB
JAKARTA RAYA
Sosok Pria di Pinggir Rooftop Gedung saat Aksi Mahasiswa UI Siapa? Video Viral Ini Jadi Sorotan
13 Jun 2026, 16:57 WIB
EKONOMI
BNI Raih 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Layanan Transaction Banking
13 Jun 2026, 14:40 WIB
Nasional
Wajib Tahu! Ini Daftar Layanan Kesehatan yang Tidak Dijamin BPJS Kesehatan
13 Jun 2026, 12:56 WIB
OTOMOTIF
Yamaha Luncurkan MX King 150 Prima Pramac Edition di Jakarta Fair 2026, Harga Tembus Rp29,9 Juta
13 Jun 2026, 12:00 WIB
OTOMOTIF
BYD M6 DM Resmi Meluncur di Indonesia, Simak Harga Lengkap dan Keunggulannya
13 Jun 2026, 11:15 WIB
OTOMOTIF
IPONE Ramaikan BBQ Ride 2026 Bandung, Siapkan Merchandise Eksklusif untuk Pengunjung
13 Jun 2026, 10:30 WIB
OTOMOTIF
BBQ Ride 2026 Jadi Ajang Motul Dekat dengan Komunitas Custom Culture, Ada Promo Menarik
13 Jun 2026, 09:59 WIB
EKONOMI
Harga Emas Perhiasan 24K Kembali Menguat Hari Ini 13 Juni 2026, Dijual Mulai Rp2,2 Jutaan
13 Jun 2026, 06:41 WIB
JAKARTA RAYA
Ganjil Genap Puncak Bogor Hari Ini 13 Juni 2026 Ada Atau Tidak? Cek Jadwal One Way
13 Jun 2026, 06:36 WIB
OLAHRAGA
Talenta Muda Indonesia Tembus Semifinal Australian Open 2026, Bukti Pembinaan dan Mental Juara Kian Matang
12 Jun 2026, 23:23 WIB
Nasional
Apa Itu Co-Tutor Digital? Inovasi Pembelajaran ASN yang Membantu Belajar Lebih Efektif
12 Jun 2026, 23:04 WIB
TEKNO
Tecno Pova 8 5G Resmi Meluncur, Usung Baterai 8.000mAh dan Layar 144Hz untuk Pengalaman Gaming Maksimal
12 Jun 2026, 22:48 WIB
JAKARTA RAYA
Mahasiswa Turun ke Jalan, Pengamat Sebut Gerakan Masih jadi Kekuatan yang Diperhitungkan Pemerintah
12 Jun 2026, 22:30 WIB
TEKNO
Update Harga Infinix Juni 2026: GT, Hot, Smart, dan Note Series Lengkap
12 Jun 2026, 20:29 WIB