JAKARTA - Rencananya, mantan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani akan meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Sebab kata Lasmi, ia kerap mendapatkan aksi teror dan intimidasi pasca-melaporkan kasus dugaan pengaturan skor. Oleh karena itu, ia akan meminta bantuan kepada LPSK guna mendapat perlindungan. Hal ini pun disampaikan oleh Kuasa Hukum Lasmi, Boyamin Saiman. "Tadi kita sampaikan ke Satgas tadi kita minta ijin untuk lapor LPSK rencana Jumat (1/3/2019) kita mau melapor ke lembaga perlindungan saksi dan korban, jadi abis dari acara ini kita susun besok," ujar Boyamin di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (27/2/2019). Lasmi mengatakan, upaya mencari perlindungan tersebut dinilai sangat perlu. Sebab menurutnya, intimidasi tersebut bukan terjadi satu dua kali saja. Bahkan ia mengungkapkan kalau intimidasi ini sudah mulai dirasakannya sejak ia mengungkapkan dugaan pengaturan skor di acara Mata Najwa. "Pastinya banyak yang meneror saya dalam berbagai bentuk ya. Mereka seperti mengintimidasi saya untuk mungkin tidak bersuara disini, atau mungkin mereka berharap saya mencabut kasus ini. (Intimdasi ini) setelah Mata Najwa 2," jelas Lasmi. Ia menilai, ancaman ini berasal dari sejumlah pihak yang tidak mengingkan kasus ini untuk diusut tuntas. Dengan harapan agar Lasmi dapat mencabut laporannya dengan adanya ancaman dan intimidasi ini. "Mereka seperti mengintimidasi saya untuk mungkin tidak bersuara disini atau mungkin mereka berharap saya mencabut kasus ini. Saya ga tahu itu dari pihak mana. Tapi ya mungkin saja pastinya dari pihak-pihak yang tidak suka dengan dibukanya kasus mafia bola ini," pungkasnya. Diketahui, Lasmi melaporkan Priyanto dan Anik atas kasus dugaan pengaturan skor. Laporan Lasmi itu teregistrasi dengan nomor LP/6990/XII/2018/PMJ/Dit Reskrimum, tanggal 19 Desember 2018, tentang Dugaan Tindak Pidana Penipuan dan/atau Penggelapan dan/atau Tindak Pidana Suap dan/atau Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau UU RI No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan/atau Pasal 3, 4, 5 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. (cw2/b)
Terkait Mafia Bola, Manajer Persibara Banjarnegara Mengaku Kerap Diteror
Rabu 27 Feb 2019, 17:00 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Polisi Tangkap Dua Pelaku Tawuran di Babelan Bekasi yang Tewaskan Seorang Remaja
Kamis 13 Nov 2025, 18:04 WIB
TEKNO
Edit Foto Lucu Bareng Sahabat Pakai Google Gemini AI, Ini Contoh Promptnya!
13 Nov 2025, 18:00 WIB
Daerah
Isi Surat Mahasiswi Pakuan yang Jatuh dari Lantai 3, Polisi Duga Percobaan Bunuh Diri
13 Nov 2025, 17:56 WIB
TEKNO
Viral! Aplikasi ISUL Klaim Bisa Hasilkan Saldo DANA Ratusan Ribu Hanya dari Main Game
13 Nov 2025, 17:54 WIB
JAKARTA RAYA
Polisi Gadungan Pembawa Kabur Motor Ojol di Penjaringan Ditangkap
13 Nov 2025, 17:49 WIB
JAKARTA RAYA
SMA Kemala Taruna Bhayangkara Bogor Punya 5 Rumah Ibadah, Masjid Selesai Dibangun
13 Nov 2025, 17:47 WIB
Daerah
Mobil Pengisi ATM Bank BUMN Terbakar di Polewali Mandar, Uang Rp4,6 Miliar Hangus Tak Terselamatkan
13 Nov 2025, 17:46 WIB
Nasional
Sadar Usai Ledakan, Siswa SMAN 72 Jakarta yang Jadi Pelaku Masih Jalani Perawatan Intensif
13 Nov 2025, 17:09 WIB
TEKNO
Spesifikasi dan Harga HP Oppo Reno 15: Ini 5 Perbedaan Varian Basic dengan Pro-nya, Jangan Sampai Salah Pilih
13 Nov 2025, 16:56 WIB
HIBURAN
Terungkap! Sosok ‘Sister Hong Lombok’ Ternyata Pria Menyamar Jadi MUA Berhijab, Bikin Geger Warga dan Dikecam Publik
13 Nov 2025, 16:52 WIB
TEKNO
Prompt Gemini AI Terbaru untuk Hasilkan Foto Cowok Indonesia yang Keren dan Stylish dalam 5 Detik
13 Nov 2025, 16:43 WIB
EKONOMI
Duarrr! Harga Emas Hari Ini Melesat Lagi hingga 1 Persen, Siap-Siap Kejar Level US$4.300
13 Nov 2025, 16:41 WIB
OLAHRAGA
Bojan Hodak Dikabarkan Jadi Kandidat Pelatih Timnas Indonesia, Persib Bandung Angkat Bicara
13 Nov 2025, 16:26 WIB
HIBURAN
Siapa Lintang Raizha dan Apa Instagramnya? Profil dan Fakta Tudingan Orang Ketiga DJ Bravy dan Erika Carlina
13 Nov 2025, 16:25 WIB
TEKNO
Saldo DANA Gratis Cair ke Akun Dompet Digital Kamu Sebesar Rp100.000, Coba Fitur Ini Sekarang!
13 Nov 2025, 16:15 WIB
Nasional
TPG 2025 Cair 4 Kali Setahun: Ini Rincian Bulan Pencairan untuk Tiap Triwulan
13 Nov 2025, 16:02 WIB