JAKARTA - Rencananya, mantan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani akan meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Sebab kata Lasmi, ia kerap mendapatkan aksi teror dan intimidasi pasca-melaporkan kasus dugaan pengaturan skor. Oleh karena itu, ia akan meminta bantuan kepada LPSK guna mendapat perlindungan. Hal ini pun disampaikan oleh Kuasa Hukum Lasmi, Boyamin Saiman. "Tadi kita sampaikan ke Satgas tadi kita minta ijin untuk lapor LPSK rencana Jumat (1/3/2019) kita mau melapor ke lembaga perlindungan saksi dan korban, jadi abis dari acara ini kita susun besok," ujar Boyamin di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (27/2/2019). Lasmi mengatakan, upaya mencari perlindungan tersebut dinilai sangat perlu. Sebab menurutnya, intimidasi tersebut bukan terjadi satu dua kali saja. Bahkan ia mengungkapkan kalau intimidasi ini sudah mulai dirasakannya sejak ia mengungkapkan dugaan pengaturan skor di acara Mata Najwa. "Pastinya banyak yang meneror saya dalam berbagai bentuk ya. Mereka seperti mengintimidasi saya untuk mungkin tidak bersuara disini, atau mungkin mereka berharap saya mencabut kasus ini. (Intimdasi ini) setelah Mata Najwa 2," jelas Lasmi. Ia menilai, ancaman ini berasal dari sejumlah pihak yang tidak mengingkan kasus ini untuk diusut tuntas. Dengan harapan agar Lasmi dapat mencabut laporannya dengan adanya ancaman dan intimidasi ini. "Mereka seperti mengintimidasi saya untuk mungkin tidak bersuara disini atau mungkin mereka berharap saya mencabut kasus ini. Saya ga tahu itu dari pihak mana. Tapi ya mungkin saja pastinya dari pihak-pihak yang tidak suka dengan dibukanya kasus mafia bola ini," pungkasnya. Diketahui, Lasmi melaporkan Priyanto dan Anik atas kasus dugaan pengaturan skor. Laporan Lasmi itu teregistrasi dengan nomor LP/6990/XII/2018/PMJ/Dit Reskrimum, tanggal 19 Desember 2018, tentang Dugaan Tindak Pidana Penipuan dan/atau Penggelapan dan/atau Tindak Pidana Suap dan/atau Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau UU RI No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan/atau Pasal 3, 4, 5 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. (cw2/b)

Terkait Mafia Bola, Manajer Persibara Banjarnegara Mengaku Kerap Diteror
Rabu 27 Feb 2019, 17:00 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

JAKARTA RAYA
Pelaku Pelecehan-Pengeroyokan Adik Habib Bahar di Pamulang Tangsel Disebut 4 Orang
18 Jun 2025, 15:43 WIB

HIBURAN
Berapa Kekayaan Irwan Mussry? Cincin Blue Sapphire Rp10 Miliar yang Dikenakan Maia Estianty Jadi Bukti Kemewahan Sang Suami
18 Jun 2025, 15:40 WIB

Nasional
Bedah 3 Jalur SPMB 2025: Simak Perbedaan dari Jalur Domisili, Afirmasi, dan Mutasi
18 Jun 2025, 15:40 WIB

HIBURAN
Intip Cincin Terbaru Syahrini yang Harganya Bikin Melongo Netizen: Asli, Bukan Endorse
18 Jun 2025, 15:32 WIB

Nasional
Mau Kuliah S2 dan S3 Gratis? Daftar Program Beasiswa Unggulan Kemdikbud 2025
18 Jun 2025, 15:32 WIB

Nasional
Contoh Jurnal Modul 2 PPG 2025: Implementasi PSE untuk Menumbuhkan Karakter Murid
18 Jun 2025, 15:31 WIB

EKONOMI
Verifikasi Gagal? Ini Syarat Rekening Bank yang Valid untuk Pencairan BSU 2025 dan 5 Penyebab Status Penerima Berubah
18 Jun 2025, 15:30 WIB

EKONOMI
Cara Mudah Cek Validasi BSU di Situs Kemnaker Periode Juni 2025, Ini Panduan Lengkapnya!
18 Jun 2025, 15:27 WIB

JAKARTA RAYA
Optimalisasi Retribusi Daerah Jadi Fokus Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta
18 Jun 2025, 15:25 WIB

JAKARTA RAYA
Pegawai Swasta Wajib Naik Transum Setiap Rabu, Pramono: Baru Dipikirkan
18 Jun 2025, 15:23 WIB

TEKNO
Selamat! Anda Bisa Klaim Saldo DANA Gratis dari Apk Penghasil Uang Rp100.000, Cairkan ke Dompet Elektronik
18 Jun 2025, 15:20 WIB

EKONOMI
Apa Arti Tangga Terakhir Ternak Uang? Ini Penjelasan Filosofi Keuangan ala Timothy Ronald
18 Jun 2025, 15:13 WIB

Nasional
Kunci Jawaban Modul 3 Topik 2 PPG 2025: Contoh Cerita Refleksi Praktik Mengajar
18 Jun 2025, 15:01 WIB


Nasional
Cek Peringkat dan Jumlah Pesaing SPMB Jabar 2025, Ini Strategi agar Lolos Seleksi!
18 Jun 2025, 14:55 WIB

Nasional
PT Wilmar Group Bergerak di Bidang Apa? Ini Profil Perusahaan yang Terseret Kasus CPO Rp11,8 Triliun
18 Jun 2025, 14:52 WIB

TEKNO
Rekomendasi 3 Aplikasi Penghasil Uang, Cairkan Langsung Saldo DANA Gratis Hingga Rp100.000
18 Jun 2025, 14:50 WIB
