PURWAKARTA – Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Maruf Jawa Barat Dedi Mulyadi mengapresiasi langkah jajaran kepolisian yang bertindak cepat mengamankan emak emak menyebarkan video kampanye hitam Jokowi-Ma'ruf. Dedi menilai, langkah tersebut sudah tepat karena jika polisi tidak segera bertindak, dikhawatirkan akan semakin banyak orang yang melakukan hal semacam itu. "Ini kan sudah kampanye yang bersifat kriminal. Karena kan yang namanya kampanye itu menawarkan calon yang diusungnya atau yang akan dipilihnya, bukan membuat fitnah-fitnah baru yang semakin memperuncing keadaan dan membuat dikotomi masyarakat yang semakin terbuka," kata Dedi, di Purwakarta, Senin (26/2/2019) malam. Menurut dia, karakter masyarakat Indonesia cenderung suka meniru orang lain. Oleh karena itu, jika kampanye hitam seperti ini dibiarkan, dikhawatirkan aksi serupa terjadi di daerah lain. "Tuturut munding (suka meniru) dalam bahasa Sunda mah. Agar tidak tuturut munding, harus ada langkah hukum yang ditegakkan. Bukan hanya mengampanyekan 02. Yang mengampanyekan 01 juga apabila melakukan fitnah pada 02, ya silakan untuk diproses," ujarnya. Mantan Bupati Purwakarta itu menilai semua isi dalam video itu sangat mustahil terjadi dan merupakan bentuk fitnah yang keji. Seperti diketahui, video itu berisi, jika Jokowi-Maruf Amin menang, tidak akan ada suara azan dan tidak ada yang memakai kerudung. Lalu disebutkan pula perempuan sama perempuan dan laki-laki sama laki-laki boleh menikah. Warga Karawang dan netizen dihebohkan video sosialisasi yang diduga mengarah pada kampanye hitam terhadap pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin. Video tersebut diunggah pemilik akun Twitter @citrawida5. Dalam video tersebut tampak perempuan tengah berbicara kepada salah seorang penghuni rumah dalam bahasa Sunda. "Moal aya deui sora azan, moal aya deui Nu make tiyung. Awewe jeung Awewe meunang kawin, lalaki jeung lalaki meunang kawin (tidak ada lagi suara azan, tidak ada lagi yang pakai kerudung, perempuan dan perempuan boleh menikah, laki-laki dan laki-laki boleh menikah)," kata perempuann dalam video tersebut. Video itu diduga dibuat dan diunggah @citrawida5 pada 13 Februari 2019. Tercatat sebuah alamat rumah di Perumahan Gading Elok 1, Blok 014 Nomor 12A, RT 004 RW 029, Karawang. Kepolisian pun langsung bertindak cepat. Ketiga perempuan yang diduga pelaku dalam video kampanye hitam itu pun diamankan. Mereka kemudian dibawa ke Polda Jabar untuk diperiksa intensif. Saat ini ketiga perempuan itu masih dalam pemeriksaan kepolisian. (dadan/tri)

Dukung Penangkapan 3 Ibu Kampanye Hitam, Dedi Mulyadi: Jokowi-Ma'ruf Muslim yang Taat
Selasa 26 Feb 2019, 08:48 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Nasional
Dedi Mulyadi: Selesaikan Masalah Pertanian dengan Pendekatan Kearifan Lokal
Selasa 26 Jan 2021, 12:39 WIB


Regional
Bupati Purwakarta Gugat Cerai Sang Suami, Anggota DPR RI Dedi Mulyadi
Rabu 21 Sep 2022, 18:39 WIB
News Update

Ngaku Keturunan Bupati Bekasi, Pria Ini Berani Dirikan Bangunan di Lahan Negara
Rabu 18 Jun 2025, 20:14 WIB
JAKARTA RAYA
Anak Penjual Risol Keliling di Tangsel yang Viral Tinggal Bersama Ibu Tiri
18 Jun 2025, 20:06 WIB

Daerah
Polda Banten Selamatkan 13.996 Jiwa dari Bahaya Penyalahgunaan Narkoba
18 Jun 2025, 20:01 WIB

TEKNO
Game Puzzle Ini Bisa Kasih Kamu Saldo DANA hingga Ratusan Ribu, Cek Caranya
18 Jun 2025, 20:01 WIB

EKONOMI
BPNT Juni 2025 Sudah Dialokasikan? Begini Cara Mudah Mengecek Pencairan Dananya, Jangan Sampai Salah!
18 Jun 2025, 19:43 WIB

Daerah
Banyak Korban Bencana Belum Dapat Bantuan, DPRD Sentil Dinsos Pandeglang
18 Jun 2025, 19:39 WIB

EKONOMI
Segera Update Data Anda untuk Mendaftar sebagai Penerima Bansos! PKH dan BPNT Tahap 2 Akan Dicairkan pada Juni 2025
18 Jun 2025, 19:21 WIB

JAKARTA RAYA
Pilu Anak Berkebutuhan Khusus Jualan Risol dengan Tubuh Penuh Luka di Tangsel, Diduga Korban Eksploitasi
18 Jun 2025, 19:14 WIB

Daerah
Perjalanan Dinas DPRD Pandeglang Tahun 2024 Jadi Temuan BPK, Invoice Hotel Diduga Fiktif
18 Jun 2025, 18:43 WIB

Internasional
Hari Santai Sedunia Diperingati Tiap 19 Juni, Berikut Alasan dan Cara Merayakannya
18 Jun 2025, 18:32 WIB

Nasional
Pendaftaran Dibuka! Cek Syarat Magang Berdampak 2025, Mahasiswa Bisa Dapat Uang Saku Rp2,8 Juta Per Bulan
18 Jun 2025, 18:30 WIB


JAKARTA RAYA
Heboh Beras Mentah Jadi Menu MBG di SDN Cempaka Putih 02 Tangsel, Ternyata Ini Alasannya
18 Jun 2025, 18:23 WIB


JAKARTA RAYA
Tempat Usaha di Tambun Bekasi Dirobohkan, Irwansyah Kecewa Berat
18 Jun 2025, 18:08 WIB

Nasional
Kunci Jawaban Post Test PPG 2025 FPPN 1 Filosofi Pendidikan dan Pendidikan Nilai
18 Jun 2025, 18:04 WIB

OLAHRAGA
Jordi Amat Keluar dari JDT, Selanjutnya Gabung Persija? Persib Siap Tikung!
18 Jun 2025, 18:02 WIB


Nasional
Kejagung Sita Uang Rp11,8 Triliun, 5 Perusahaan Besar Terlibat Korupsi Ekspor CPO
18 Jun 2025, 17:48 WIB
