JAKARTA - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang mencatat fenomena meningkatnya penderita demam berdarah dengue(DBD) dibandingkan tahun lalu. "DBD bisa menjadi wabah karena berulang-ulang menghisap darah dari satu orang ke orang lain lewat perantara nyamuk Aides aegypt," ucap Kepala Dinkes Kota Tangerang Liza Puspadewi, Kamis(24/1). Memasuki musim hujan, virus DBD mulai menyebar di beberapa wilayah Kota Tangerang. Sejak bulan Desember 2018, pihak Dinkes Kota Tangerang mencatat fenomena ini meningkat dibandingkan tahun lalu. Liza menjelaskan, ada tiga kategori dari DBD yang perlu diketahui masyarakat. "Yaitu satu kategori tersangka, kedua demam dengue, dan terakhir demam berdarah dengue," ucapnya. "Kalau DBD itu oleh virus. Semua virus itu menghasilkan panas. Kalau dia panas kita bisa bilang tersangka, kemudian kita periksa NS1-nya positif berarti dia punya virus dengue tapi tidak menyebabkan kebocoran darah. Baru yang ketiga kalau sudah bocor itulah yang dinamakan DBD," jelas Liza. Berdasarkan data Dinkes, jumlah pasien DBD sejak awal tahun 2019 tercatat ada 21 kasus. Hal ini mendorong Dinkes Kota Tangerang untuk melakukan beberapa langkah guna menekan angka pasien akibat DBD serta mencegah penyebaran DBD agar tidak semakin meluas. "Walikota bergerak cepat membuat Surat Edaran untuk kewaspadaan terhadap DBD diseluruh RS, instansi, puskesmas, kelurahan, kecamatan hingga RT/RW," terang Liza. Sementara Dinkes sendiri bergerak dengan Program Gebrak Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 4M Plus yang melibatkan kader-kader lingkungan. Ditambah Juru Pemantau Jentik (Jumantik) yang ada di rumah tangga dan sekolah lebih di intensipkan lagi dengan satu rumah satu Jumantik," tegasnya. Liza meminta kewaspadan dari sekolah, kader lingkungan, dan masyarakat yang turut membantu pemerintah daerah dalam pengendalian penyakit DBD. "Untuk itu 4M Plus dan Jumantik intensitasnya akan ditingkatkan, dilakukan selama sebulan penuh secara kontinyu dan terus menerus," tutup Liza. Sebagai informasi, 4M Plus artinya menutup tempat penampungan air, menguras tempat penampungan air secara rutin minimal seminggu sekali, mengubur tempat penampungan air yang tidak terpakai, dan memantau jentik nyamuk seminggu sekali. Plus di sini artinya menghindari gigitan nyamuk menggunakan repelen anti nyamuk, menanam tanaman pengusir nyamuk, melakukan larvasidasi, dan menggunakan kelambu. (Awang/win)

Penderita DBD di Tangerang Meningkat, Awal 2019 Sudah 21 Kasus
Kamis 24 Jan 2019, 20:39 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Waspada! Kasus DBD Serang Ribuan Warga 11 Orang Meninggal Dunia, Kadinkes Kota Bekasi: Tanggung Jawab Bersama
Sabtu 30 Jul 2022, 09:32 WIB

Pasien Membludak di Rumah Sakit, Anggota DPR RI Minta Pemerintah Tangani Kondisi Darurat DBD
Sabtu 23 Mar 2024, 13:21 WIB

1.253 Kasus DBD Terjadi di Bogor, 15 Orang Meninggal Dunia
Rabu 17 Apr 2024, 18:09 WIB

Kasus DBD di Jakarta Selatan Turun Signifkan Per April 2024
Rabu 17 Apr 2024, 19:28 WIB

News Update

Wajib Tahu! Inilah Cara Aman Gagal Bayar Pinjol Tanpa Kena Sebar Data
13 Mei 2025, 13:15 WIB

Klaim Saldo DANA Ratusan Ribu ke Dompet Digital Hari Ini Selasa 13 Mei 2025
13 Mei 2025, 13:15 WIB

Viral Rekaman Warga Diduga Berebut Serpihan Logam setelah Ledakan Amunisi di Garut
13 Mei 2025, 13:11 WIB

Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Online Lewat HP
13 Mei 2025, 13:09 WIB

Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair Mei-Juni 2025, Cek Status Penerima Pakai NIK KTP di Sini!
13 Mei 2025, 13:00 WIB

Menag: Jadikan Waisak Momentum bagi Umat Buddha Berkontemplasi Arti Kehidupan
13 Mei 2025, 13:00 WIB

Ledakan Amunisi di Garut Tewaskan 13 Orang, Prosedur Keamanan TNI Dipertanyakan, Ini Kronologinya
13 Mei 2025, 13:00 WIB

Simulasi Pinjaman Rp7 Juta di Aplikasi AdaKami
13 Mei 2025, 12:58 WIB

Benarkah Putri Karlina Janda 3 Anak? Warganet Penasaran Sosok Mantan Suami Calon Menantu Dedi Mulyadi
13 Mei 2025, 12:51 WIB

Cara Mudah Cek Pinjol Ilegal dan Legal Lewat Situs OJK
13 Mei 2025, 12:51 WIB

Fenomena Pindar di Indonesia: Ancaman Tersembunyi yang Mengintai Masyarakat
13 Mei 2025, 12:45 WIB

Mengagetkan! Ternyata Ini Cara Kerja Debt Collector Pinjol Ilegal di Balik Layar
13 Mei 2025, 12:45 WIB

Sinyal WiFi Anda Lemot? Begini 5 Cara Ganti Password agar Lancar!
13 Mei 2025, 12:38 WIB

Tunjangan Sertifikasi Guru Honorer Belum Dibayar, Sekda Pandeglang Cari Solusi
13 Mei 2025, 12:35 WIB

Viral Tangisan Dokter Cantik Usai PSIS Degradasi dari Liga 1: Terpatri Semua Kenangan, Tapi Kami Harus Ikhlas
13 Mei 2025, 12:34 WIB
