LAMPUNG - Suami siri jadi dalang beredarnya video pornografi yang terjadi di Desa Palembapang Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan. Hal ini disampaikan Kapolres Lampung Selatan , AKBP. M. Syarhan Senin (21/1/2019) sore WIB. Beredarnya video tidak senonoh antara anak (PR) dan ayah (M) kandung melalui media sosial Facebook dan WhatsApp tersebut didalangi oleh suami sirinya (inisial W) yang berusia 35 tahun yang saat ini merupakan tahanan LP Metro karna kasus narkoba. Pelaku memaksa korban yang merupakan istri sirinya melakukan hubungan seksual dengan ayah kandungnya Saat terjadi persetubuhan itu pelaku menyaksikan langsung melalui sambungan video call handphone pelaku dengan handphone korban, kemudian pelaku juga merekam terjadinya persetubuhan tersebut menggunakan aplikasi screen recorder dan pelaku menyimpan video tersebut di memori handphone selanjutnya mengupload serta menyebarkan rekaman video tersebut melalui sosial media facebook dan whatsapp. “Awalnya pelaku menjanjikan PR akan dinikahinya secara resmi dan resepsi besar besaran ” ungkap Kapolres. Sementara itu polisi mengamankan barang bukti berupa 1 tas warna abu-abu, 1 kotak warna hijau bertuliskan V-C Injection, 1 handphone merk oppo f9 warna ungu, 1 handphone merk nokia 105 warna biru dan 1 handphone merk oppo A37 warna putih. Pelaku akan dikenakan ancaman pidana minimal 1 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara. (Koesma/b)

Suruh Istri Siri Berhubungan Seks dengan Ayah Lalu Direkam Kemudian Diedarkan
Senin 21 Jan 2019, 20:02 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
BPNT Tahap 2 2025 Rp600.000 Siap Disalurkan Bulan Ini ke NIK e-KTP Anda yang Dipilih Pemerintah, Uang Bantuan Sosial Bisa Dicairkan via Rekening KKS!
04 Mei 2025, 11:29 WIB

10 Kode Redeem FF Hari Ini 4 Mei 2025, Buruan Klaim Item Menarik Free Fire sebelum Kehabisan!
04 Mei 2025, 11:29 WIB

Mudah dan Cepat, Cara Cairkan Pindar AdaKami Lewat Rekening Bank
04 Mei 2025, 11:24 WIB

Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2025 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap dan Besarannya
04 Mei 2025, 11:09 WIB

Dapat Perlakuan Rasis Pasca Laga Malut United vs Persib, Sayuri Bersaudara Layangkan Somasi
04 Mei 2025, 11:08 WIB

Borneo FC Bertekad Maksimalkan Peluang untuk Geser Persija di Papan Klasemen
04 Mei 2025, 11:03 WIB

Ini Pinjol Legal yang Sudah Berubah Menjadi Ilegal, Simak Informasinya!
04 Mei 2025, 11:03 WIB

Waspada! Pinjol 2025 Pakai Tim Audit Screening Data untuk Nasabah Gagal Bayar
04 Mei 2025, 11:00 WIB

Jangan Sampai Terjebak Pinjol Ilegal! Cek Dampak dan Cara Menghindarinya di Sini
04 Mei 2025, 11:00 WIB

Daftar Pinjol Legal Bisa Cairkan Uang dengan Proses Mudah dan Cepat, Cek Rekomendasinya
04 Mei 2025, 11:00 WIB

Jangan Takut Chat Lama Hilang, Begini Cara Ganti Nomor WhatsApp dengan Mudah!
04 Mei 2025, 10:58 WIB

Cara Dapat Saldo DANA Gratis Rp500.000 Langsung dari Aplikasi ke Dompet Elektronik
04 Mei 2025, 10:50 WIB

Waspada Pinjol Ilegal, Ini 3 Tips agar Tidak Terjebak
04 Mei 2025, 10:49 WIB

Siapa Priscilla Jamail? Profil Lengkap Vokalis Goodnight Electric yang Dikabarkan Dekat dengan Iqbaal Ramadhan
04 Mei 2025, 10:47 WIB

Kode Redeem FF 4 Mei 2025 Terbaru, Klaim 1000 Diamonds dan Weapon Eksklusif Free Fire
04 Mei 2025, 10:43 WIB

Bakal Absen Bela Timnas Indonesia, Maarten Paes Bocorkan Kekuatan China
04 Mei 2025, 10:41 WIB

Galbay Pinjol Legal, Apakah Data Pribadi Masih Aman?
04 Mei 2025, 10:35 WIB
