Dua Bulan, Ribuan TKK di Pemkot Bekasi Belum Gajian

Rabu 09 Jan 2019, 15:41 WIB

BEKASI – Ribuan tenaga kerja kontrak (TKK) di lingkungan Pemkot Bekasi dua bulan belum gajian. Mereka bahkan meprediksi gaji baru akan diberikan rapel pada Maret 2019. Sejumlah pegawai TKK mengakui jika sampai kini mereka belum diberi gaji. Termasuk gaji bulan Desember 2018 yang biasa dibayar akhir bulan malah belum diberikan. "Gaji kita telat karena uangnya dari APBD. Kalau PNS khan dari APBN," kata satu pegawai TKK, Rabu (9/1). Dia juga menyebut belum begitu tahu kapan akan bisa diberikan gaji. Nasib TKK ini juga sama dengan tunjangan daerah yang didapat PNS karena sumber tunjangan berasal dari APBD. Para pegawai TKK memproyeksikan gaji mereka bulan Desember 2018 bakal dirapel dengan gaji bulan Januari dan Februari 2019. Informasi dikumpulkan, ada sekitar 11 ribu TKK yang menjadi tanggungan Pemkot Bekasi melalui sejumlah SKPD yang ada. Mereka tersebar di sejumlah bidang, diantaranya pada di Dinas Perhubungan, Satpol PP dan juga Dinas Lingkungan Hidup. Di bagian lain, pembayaran gaji di awal tahun ini biasanya telat karena menunggu proses pengesahan APBD Kota Bekasi antara eksekutif dengan legislatif. Sejumlah pegawai mengaku bingung menutup kebutuhan hidup. Mereka harus meminjam sana-sini untuk bisa bertahan hidup. "Belum lama saya pinjam ke saudara Rp 1,8 juta," kata satu pegawai. Sementara, Sopandi Budiman, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi mengatakan, pembayaran gaji TKK masih dalam proses pencairan. Dia memprediksi, gaji TKK bulan Desember 2018 akan dibayar pada bulan Februari 2019 bersamaan dengan gaji bulan Januari 2019. "Nanti gajinya akan dirapel dengan bulan sebelumnya," katanya. (chotim/tri)


News Update