TANGERANG - Tujuh dari sembilan anak baru gede (ABG) yang mengaku tergabung dalam Geng atau Perguruan Katak Beracun (PKB) yang melakukan aksi pencurian dan penganiayaan berat di kawasan Bintaro diringkus tim vipers Polres Tangerang Selatan (Tangsel). "Geng ini dalam melakukan aksinya diawali dengan tawuran antara kelompok lainnya. Jika lawannya kalah barang milik korban langsung dirampas dan diambil," kata Kapolres Tangsel Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ferdy Irawan didampingi Kasat Reskrim setempat AKP Alexander Yurikho, Jumat (7/12/2018). Tersangka MSBI (16), RD (21), S (13), BKA (17), WTP (15), MY (15), AF (18), dan DM (18) sudah dijebloskan ke penjara sedangkan BA dan T kini tengah dikejar petugas. Penangkapan terhadap kelompok ini setelah terjadi tawuran antar-geng yang berasal dari Ciputat dan Pondok Aren dengan kelompok Larangan dari Ciledug, Minggu dini hari (2/12). Dalam tawuran itu, satu orang meninggal dunia atas mama Alan Sutadi dan tiga rekannya luka-luka akibat sabetan senjata tajam. "Kelompok remaja (PKB) ini berasal dari Ciputat dan Pondok Aren, mereka melakukan aksi tawuran dengan kelompok dari Larangan, Ciledug Tangerang untuk tawuran pada Minggu (2/12) dini hari,” katanya. Keterangan yang diperoleh bahwa kelompok yang kalah ini kemudian kabur, dan meninggalkan harta benda mereka dilokasi, seperti sepeda motor dan handphone, yang akhirnya dicuri oleh kelompok yang menang tawuran. AKBP Ferdy Irawan, mengakui sangat menyayangkan masih terus terjadinya aksi tawuran di wilayah hukum Polres Tangsel. Apalagi, kejadian yang berlangsung dini hari itu, diawali oleh aksi saling ejek antar-kelompok di media sosial. “Upaya-upaya konkret dari Kepolisian bersama masyarakat terus kami lakukan. Ini tanggung jawab semua pihak, keluarga, sekolah, lingkungan dan masyarakat. Tapi kami menyayangkan sekali, ini kembali terjadi,” katanya. Dari pelaku petugas menyita barang bukti berupa satu sepeda motor, sebilah kelewang, 5 celurit, sebilah arit, sebilah golok, baju para tersangka dan baju korban. Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan sangkaan pasal berlapis tentang pencurian dengan kekerasan, pembunuhan, pengeroyokan dan tindak pidana penganiayaan. Dengan sanksi penjara 15 tahun. "Untuk tersangka anak, kami terapkan Undang-undang perlindungan anak,” ujarnya. (anton/b)

Geng Katak Beracun Ini Ciptakan Tawuran untuk Merampok dan Membunuh
Jumat 07 Des 2018, 16:32 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Ingin Terbebas dari Pinjol? Ini 5 Langkah Aman Hapus Akun Pinjaman Online Langsung dari HP
Minggu 25 Mei 2025, 11:17 WIB
EKONOMI
Viral! Banyak NIK KTP Dipakai Tanpa Izin untuk Pinjol, Ini Cara Cek dan Lapornya
25 Mei 2025, 11:17 WIB


HIBURAN
Kakashi Hatake Hokage Ke Berapa? Jawaban Lengkap Kuis MLBB x Naruto 2025
25 Mei 2025, 11:15 WIB

EKONOMI
Waspada! Pinjol Ilegal Diduga Rekayasa Modus Salah Transfer untuk Menjebak Korban Baru
25 Mei 2025, 11:07 WIB

EKONOMI
Saldo Dana Rp600.000 dari Bansos PKH Tahap 2 Mulai Cair, Cek Nama Anda di Daftar Penerima Sekarang!
25 Mei 2025, 11:05 WIB

EKONOMI
5 Cara Paling Efektif Mengecek KTP Terdaftar di Pinjol, Hindari Jeratan Utang Tak Terduga
25 Mei 2025, 11:03 WIB


Daerah
Ayam Goreng Widuran Solo Viral Baru Beri Label Non Halal, Siapakah Pemiliknya?
25 Mei 2025, 10:56 WIB

HIBURAN
Resmi Rilis! Begini Cara Mendapatkan Skin Hayabusa Kakashi di Event MLBB x Naruto 2025
25 Mei 2025, 10:50 WIB

TEKNO
Main Game Bisa Dapat Rp400 Ribu? Ini Cara Dapat Saldo DANA Gratis dari Aplikasi Penghasil Uang Tanpa Undang Teman
25 Mei 2025, 10:49 WIB

EKONOMI
Saldo Dana Bansos PKH Mei 2025 Bakal Cair ke Rekening, Cek Nama Anda di Sini
25 Mei 2025, 10:45 WIB


TEKNO
Klaim Saldo DANA Gratis Rp200 Ribu ke Dompet Digital Hari Ini Minggu 25 Mei 2025, Cek Caranya di Sini
25 Mei 2025, 10:43 WIB

TEKNO
Link DANA Kaget Hari Ini! Cairkan Saldo Rp200.000 ke Akun Dompet Elektronik Sekarang
25 Mei 2025, 10:30 WIB

OLAHRAGA
Terungkap! Ini Sosok Pemilik PT Maruwa Indonesia yang Diteriaki Karyawan, Asal-Usulnya Bikin Kaget
25 Mei 2025, 10:28 WIB

TEKNO
Mau Saldo DANA Rp185.000 Gratis? Ikuti Cara Main Game Ini, Tarik Langsung ke Dompet Elektronik
25 Mei 2025, 10:25 WIB

OLAHRAGA
Jadwal Lengkap Konvoi Persib Hari Ini, Minggu 25 Mei 2025: Jam Berapa Mulai dan Lewat Mana Saja?
25 Mei 2025, 10:19 WIB

TEKNO
SELAMAT! Nomor DANA Kamu Bisa Menerima Saldo hingga Rp300.000 dari Aplikasi Penghasil Uang
25 Mei 2025, 10:15 WIB

EKONOMI
Hati-Hati Penipuan Modus Salah Transfer dari Pinjol Ilegal, Begini Imbauan Resmi OJK
25 Mei 2025, 10:13 WIB
