JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengeluarkan program Kartu Lansia Jakarta (KLJ). Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan kelompok warga tersebut. Adapun jumlah Lansia yang mendapatkan KLJ tahun 2018 ini 29.833 orang. Dengan rincian, penyaluran tahap pertama untuk pembayaran sembilan bulan sejak April 2018 ada 12.141 Lansia yang telah menerima KLJ. Sedangkan penyaluran tahap kedua, untuk delapan bulan pembayaran sejak Mei 2018 diberikan kepada 2.379 Lansia. Dan penyaluran tahap ketiga, untuk tiga bulan pembayaran terhitung Oktober 2018 kepada 15.313 Lansia. Dalam mengimplementasikan program tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2018 menganggarkan dana untuk KLJ sebesar Rp104,5 miliar. Dengan program ini, setiap Lansia mendapat dana kesejahteraan sebesar Rp600 ribu per bulan yang dicairkan setiap tiga bulan sekali melalui Bank DKI. Sehingga dana bisa dikirim langsung melalui rekening masing-masing Lansia penerima manfaat program tersebut lewat ATM. Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan pemberian Kartu Lansia Jakarta (KLJ) ini sebagai bentuk kepedulian Pemprov DKI Jakarta terhadap keberadaan orang lanjut usia di Jakarta. Orang nomor satu di ibukota ini meyakini dengan bantuan dana tersebut, Lansia bisa menjadi pribadi yang aktif dalam pembangunan Kota Jakarta. "Jangan melihat orang tua sebagai orang yang pasif. Orang tua ini aktif. Tinggal difasilitasi, pasti mau terlibat. Keuntungan para orang tua adalah mempunyai akumulasi pengalaman yang kami tidak miliki," kata Anies. Iapun meminta Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta melakukan pemutakhiran data Lansia Jakarta. Karena, saat ini data yang digunakan berasal dari Basis Data Terpadu (BDT) yang dikelola Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Irmansyah mengatakan kriteria Lansia untuk mendapat KLJ, di antaranya berusia di atas 60 tahun, tinggal di Jakarta, tidak memiliki penghasilan tetap atau miskin sehingga tidak bisa memenuhi kebutuhan dasarnya dan terdaftar dalam Basis Data Terpadu. “Kemudian, mereka yang memiliki penyakit sudah menahun, tidak bisa melakukan kegiatan, serta warga yang terlantar,” kata Irmansyah.(guruh)
 
 Tahun Ini, Pemprov DKI Jakarta Subsidi 29.833 Warga Lansia Melalui KLJ
 Rabu 05 Des 2018, 17:04 WIB 
  
 Editor 
  [email protected]  Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
 
   Jakarta  
 Hore! Dana KLJ, KPDJ dan KAJ Tahap III Cair, Cek Rekening Segera
   Rabu 29 Sep 2021, 16:41 WIB 
  
  News Update
 
 Buruan Klaim! Akhir Oktober 2025 Ada Saldo DANA Gratis Rp215.000 Cair ke Dompet Elektronik, Cek HP Sekarang
Jumat 31 Okt 2025, 07:40 WIB
 
   TEKNO  
  Nggak Perlu Traveling! Pakai Prompt Gemini AI Terbaru Ini untuk Foto Pasangan di Gunung dan Pantai
 31 Okt 2025, 07:00 WIB 
  
  
   EKONOMI  
  Saatnya Borong Sekarang? Harga Emas Pegadaian Hari Ini Terkoreksi, Buruan Cek Daftar per 31 Oktober 2025
 31 Okt 2025, 06:28 WIB 
  
   Nasional  
  Ketua DPD RI: GKR Hemas Buktikan Pena Bisa Jadi Alat Perjuangan Politik
 30 Okt 2025, 22:07 WIB 
  
  
   EKONOMI  
  Cek Sekarang! Cara Daftar dan Cairkan Bansos PKH Lansia Oktober 2025 Rp600.000
 30 Okt 2025, 22:00 WIB 
  
   TEKNO  
  Xiaomi 17 Pro Max 2025: HP Desain Futuristik dan Kamera Profesional, Segini Harganya
 30 Okt 2025, 21:40 WIB 
  
   TEKNO  
  Harga iPhone 13 Pro Max Bekas Anjlok di 2025, Tapi Masih Layak Beli? Bandingkan dengan iPhone 15 Baru
 30 Okt 2025, 21:30 WIB 
  
   JAKARTA RAYA  
  Bangun Tatanan Pemerintahan yang Bersih, DPRD dan Kejari Kabupaten Bogor Perkuat Sinergitas
 30 Okt 2025, 21:27 WIB 
  
   OLAHRAGA  
  Jadwal Padat! Persib Bandung Lupakan ‘Perfect October’ dan Fokus ke Laga Selanjutnya
 30 Okt 2025, 21:15 WIB 
  
   Nasional  
  PPG Selesai, TPG Menanti: Ini Alur Lengkap Penerbitan NRG yang Wajib Dipahami Guru
 30 Okt 2025, 21:10 WIB 
  
  
   Nasional  
  Kemnaker Resmi Buka Program Pemagangan Nasional Batch 2, Ini Jadwal dan Syarat Bagi Pendaftar
 30 Okt 2025, 21:00 WIB 
  
  
  
  
  
  
  
  
 