DEPOK - Jajaran pemerintahan kota (Pemkot) Depok berencana membuat standar gaji untuk guru honorer yang ada sebesar Rp 1 juta untuk seluruh sekolah yang ada guru honorernya. Anggaran diambil dari APBD. "Kami memang telah merencanakan standar gaji untuk guru honorer di Kota Depok yang mencapai lebih 1.300 orang, " kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok Muhammad Thamrin, Senin (3/12). Ini dimaksudkan agar seluruh guru honorer di Kota Depok memiliki standar gaji yang sama selain tambahan gaji ke 13 dari pemerintah. Selain itu untuk komitmen Pemkot Depok memajukan dunia pendidikan yang ada. Standar pengupahan itu berkaitan dengan masa kerja dan tingkat pendidikannya. Bila selama ini gaji guru honorer hanya sekitar Rp 400 ribu-Rp 500 ribu sekarang guru dengan masa kerja 0-4 tahun mengajar, itu sebesar Rp1 juta. Tidak ada lagi honor guru yang di bawah Rp1 juta, maksimal sampai Rp4 juta yang masa kerjanya di atas 20 tahun, sedangkan anggarannya dari APBD. “Pemberian honor standar tersebut sesuai dengan masa kerja dan tingat pendidikan dari guru honorer,” katanya. Tidak itu saja, imbuh M. Thamrin, pihaknya juga telah memberikan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) bagi guru honorer sehingga mereka diakui di tingkat pusat untuk mengajar di sekolah negeri. "Walaupun secara bertahap tapi NUPTK untuk 1.300 guru honorer sudah diberikan dan tahun 2019 guru honorer juga akan diberikan gaji ke 13 yang biaaa diberikan mwnjelang hari raya Idul Fitri, " tambah dia. Ketentuan tersebut rata untuk tenaga pendidik seperti penjaga sekolah, operator dan tata usaha yang jumlahnya sekitar 200 orang. Setiap tiga bulan gaji guru honorer yang dikeluarkan Rp18 miliar. Diharapkan para guru honorer untuk selalu mengikuti peraturan, yaitu harus linier, guru SD harus S-1 PGSD karena hal itu ketentuan pusat. “Jadi saya harap para guru melakukan penyesuaian,” katanya. (anton/win)

Gaji Guru Honorer di Depok bakal Distandartkan Rp 1 Juta/Bulan
Senin 03 Des 2018, 17:11 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Regional
Honorer Puskesmas Digaji Rp 250 Ribu Sebulan, Ketua DPRD Kota Serang: Bukan Manusiawi
Sabtu 03 Jun 2023, 07:26 WIB


Regional
Belasan Tahun Mengajar, Guru Madrasah Ini Hanya Bergaji Rp 250 Ribu
Selasa 20 Feb 2024, 14:59 WIB
News Update

Persib Bandung vs Lion City Sailors di ACL 2, Bojan Hodak Sebut Persiapan Tim Lancar
Selasa 16 Sep 2025, 16:20 WIB
Nasional
Lolos Administrasi PMO Kemenkop 2025? Ini Persiapan Tes Online dan Wawancaranya
16 Sep 2025, 16:10 WIB

Nasional
Kapan Jalur KRL Jabodetabek Diperpanjang ke Karawang? Wacana yang Masih Menggantung
16 Sep 2025, 16:10 WIB


EKONOMI
Cara Cek dan Validasi Data Bansos di DTSEN Agar Tidak Kecolongan, Intip Selengkapnya!
16 Sep 2025, 16:00 WIB

OLAHRAGA
Klub Eropa Siap Gaet Rizky Ridho, Masa Depan Kapten Persija Jakarta Abroad?
16 Sep 2025, 15:55 WIB


OLAHRAGA
Jadwal Lengkap Pekan ke-6 Liga 1 2025/2026: Ada 3 Big Match, Arema vs Persib
16 Sep 2025, 15:50 WIB

Nasional
Perpanjangan Waktu Pengisian DRH dan Persiapan Pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025
16 Sep 2025, 15:43 WIB

JAKARTA RAYA
Penataan Trotoar Jalan Cinere Depok Hampir Rampung, Telan Anggaran Rp2,8 Miliar
16 Sep 2025, 15:42 WIB

JAKARTA RAYA
Pemprov DKI Jakarta Akan Optimalkan APBD untuk Ciptakan Lapangan Kerja Baru
16 Sep 2025, 15:40 WIB

Nasional
Kapan Pengumuman Hasil Akhir PMO Kemenkop 2025? Simak Jadwal Lengkap serta Materi Tes Tulisnya
16 Sep 2025, 15:37 WIB


GAYA HIDUP
4 Zodiak Ini Akan Banjir Duit Tanggal 15-21 September, Ada Punya Kamu?
16 Sep 2025, 15:20 WIB

JAKARTA RAYA
Asyik Keliling Jakarta Murah Meriah! Manfaatkan Tarif Rp1 Transjakarta, MRT dan LRT hingga 19 September 2025
16 Sep 2025, 15:15 WIB


OLAHRAGA
Kondisi Terkini Thom Haye: Pelatih Persib, Bojan Hodak Ungkap Alasan Menit Bermain Minim
16 Sep 2025, 15:10 WIB

