TANGERANG - Ratusan buruh PT Induktorindo Utama (IU) di kawasan Taman Tekno Bumi Serpong Damai (BSD) Serpong, Tangerang Selatan, Banten sudah tiga hari mengelar aksi demo dengan cara diam menuntut uang pesangon kerja. "Kami karyawan minta uang pesangon sesuai kesepakatan dengan perusahaan beberapa waktu lalu kaitan perusahaan akan pindah ke daerah Boyolali,Jawa Tengah, " kata Anang Sukmana, koordinator aksi demo diam, Kamis (29/11/2018). Perusahaan dan perwakilan buruh beberapa waktu lalu telah bersepakat pada poin pemberian pesangon kerja tapi karena teknis pembayaran atau konpensasi itu dicicil selama enam kali dan termin atau cara pembayaran dilakukan perminggu atau perbulan yang belum jelas maka buruh meminta kepastian tersebut. "Seluruh karyawan tetap menginginkan teknis pembayaran kompensasi itu dibayarkan cash, tidak dicicil,” kata Anang yang juga menjabat sebagai leader di perusahaan tersebut. Intinya pada Undang-Undang Ketenagakerjaan pada pasal 163 ayat 1 mengatakan, jika perusahan yang menginginkan namun buruh tidak sepakat, maka akan terjadi satu kali Peraturan Menteri Tenaga Kerja (PMTK). "Ini mengacu pada aturan tentang hak-hak buruh dalam proses pemutusan hubungan kerja (PHK),” ujarnya yang menambahkan aksi demo sekitar 200 karyawan atau buruh sudah berlangsung tiga hari di halaman perusahaan tetap akan mengelar aksi demo sampai ada kepastian dari perusahaan tersebut. Sementara itu, pihak perusahaan PT Induktorindo Utama belum memberikan penjelasan terhadap aksi di halaman perusahaan yang tertutup sehingga nyaris tidak diketahui masyarakat sekitar. “Direktur utama maupun bagian informasi perusahaan sedang tidak ingin dikonfirmasi,” ucap Alek satu petugas keamanan setempat. (anton/b)
Ratusan Buruh Demo "Diam" Menuntut Pesangon
Kamis 29 Nov 2018, 22:59 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Jakarta
Mengabdi 38 Tahun di TMII, Puluhan Karyawan Tuntut Pesangon untuk Modal Hari Tua
Jumat 07 Okt 2022, 07:59 WIB
Tangerang
Buntut Nunggak Pembayaran Pesangon Karyawan, PT Alko Mandiri Bakal Dipailitkan
Selasa 15 Nov 2022, 10:58 WIB
Regional
Soal Karyawan Oppo yang Nasibnya Digantung, Perusahaan Sanggupi Bayar Pesangon
Minggu 22 Jan 2023, 10:45 WIB
News Update
Dari Data ke Aksi: BNN Perkuat Strategi Penanggulangan Narkoba Berbasis Riset Komprehensif
Kamis 18 Des 2025, 23:15 WIB
Nasional
Sosialisasi KUHP-KUHAP, BNN Perkuat Penerapan Keadilan Restoratif dalam Kasus Narkotika
18 Des 2025, 23:06 WIB
JAKARTA RAYA
KPK Benarkan OTT di Kabupaten Bekasi, Segel Ruang Kerja Bupati hingga Amankan 10 Orang
18 Des 2025, 21:54 WIB
TEKNO
Daftar Lengkap iPhone Turun Harga Akhir 2025, Diskon Fantastis hingga Puluhan Persen
18 Des 2025, 21:30 WIB
JAKARTA RAYA
Geger! Pria di Bogor Tewas Gantung Diri Diduga Frustasi karena Putus Cinta
18 Des 2025, 21:22 WIB
TEKNO
Cara Mudah Dapat Saldo DANA Gratis, Hasilkan Ratusan Ribu Per Hari ke Dompet Elektronik
18 Des 2025, 21:00 WIB
JAKARTA RAYA
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Usai Dikabarkan Terjaring OTT
18 Des 2025, 20:35 WIB
JAKARTA RAYA
Empati Korban Bencana di Sumatra, Jakarta Sambut Tahun Baru 2026 secara Sederhana
18 Des 2025, 20:24 WIB
EKONOMI
BPNT 2025 Tahap 4 Cair Akhir Desember? Ini Cara Cek Bansos Lewat HP, KPM Wajib Tahu
18 Des 2025, 20:00 WIB
HIBURAN
Klarifikasi CNN Indonesia Atas Penarikan Konten Tangis Reporter Saat Liputan Bencana Aceh
18 Des 2025, 19:56 WIB
JAKARTA RAYA
Pemprov DKI Periksa 3.500 Gedung di Jakarta, Pramono: 10 Gedung Kita Beri SP1
18 Des 2025, 19:26 WIB
HIBURAN
Hendro Sunyoto Tutup Usia, Ini Sosok Mantan Drummer Tipe-X yang Ikut Membesarkan Ska Indonesia
18 Des 2025, 19:21 WIB
OLAHRAGA
Drama 5 Set! Tim Voli Putra Indonesia Lolos ke Final SEA Games 2025 Usai Kalahkan Vietnam 3-2
18 Des 2025, 19:05 WIB
Nasional
Peluang CPNS 2026 Lulusan SMA/SMK: Simak Formasi dan Instansi yang Berpotensi Membuka Lowongan
18 Des 2025, 19:00 WIB