Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu Gara-gara Suramadu, Moeldoko: Kampungan lah itu!

Rabu 31 Okt 2018, 15:03 WIB

JAKARTA - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo -Ma'ruf Amin, Moeldoko, menyebut laporan terhadap kebijakan penggratisan Jembatan Suramadu  oleh Jokowi hal yang kampungan. Menurutnya kebijakan itu dilihat secara utuh. Mantan Panglima TNI itu menjelaskan, penggratisan Jembatan Suramadu dilakukan Jokowi dalam kapasitasnya sebagai Presiden RI, bukan calon presiden. "Lihat nya harus utuh dong. Presiden selaku kepala pemerintahan itu tugas pokoknya mensejahterakan rakyat. Jadi jangan lihat nya sepotong ‘oh karena mau pemilu’. Kampungan lah itu, jangan begitu lah," ujarnya di Rumah Aspirasi Jokowi - Ma'ruf, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (31/10/2018). Kepala Staf Kepresidenan (KSP) itu menambahkan, meski tengah mengikuti kontestasi Pilpres, Jokowi masih bertugas sebagai kepala negara. Sehingga kebijakan-kebijakan sebagai Presiden harus tetap dilaksanakan. "Jangan dilihat beliau sebagai calon presiden. Nggak ketemu dong nanti. Jadi lihat secara utuh tugas presiden sampe dengan nanti masih presiden. Jadi tugas presiden harus mendengar apa maunya masyarakat bukan maunya yang lain," tandasnya. Dilaporkan Sebelumnya, Jokowi dilaporkan ke Bawaslu oleh Forum Advokat Rantau (FARA) gara-gara kebijakannya menggratiskan Jembatan Suramadu. Laporan dibuat Rubby Cahyady dari FARA Selasa (30/10/2018), dengan alasan terdapat dugaan kampanye terselubung. (ikbal/mb) https://youtu.be/us7eFtGNUqc    


Berita Terkait


News Update