Menyeberang di Jalan Tol, Dua Orang Tewas Tertabrak Kendaraan

Senin 29 Okt 2018, 16:43 WIB

SERANG  - Dua penyeberang jalan di jalur bebas hambatan tol Tangerang-Merak tertabrak kendaraan hingga tewas. Kecelakaan maut itu terjadi di dua lokasi berbeda yaitu di Kilometer 75, Kecamatan Serang, Kota Serang dan Kilometer 61,  Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, sepanjang Minggu (28/10/2018). Kepala Induk PJR Tol Tangerang-Merak AKP Rikky Akmaja mengatakan kecelakaan penyeberang jalan pertama terjadi di KM 75 sekitar pukul 11.15. Berdasarkan identitas yang ditemukan korban diketahui bernama Umar, 65, warga Majalengka, Provinsi Jawa Barat. "Korban atas nama Umar memasuki area tol, diduga korban menyeberang lalu terserempet oleh kendaraan yang melintas disana," katanya kepada poskotanews.com, Senin (29/10/2018). Karena terluka parah, korban segera dievakuasi ke Rumah Sakit Sari Asih. "Mobil (penabrak) tidak diketahui identitasnya, korban terluka, patah bagian kaki sebelah kanan," ujarnya. Selain itu, Rikky menjelaskan kembali terjadi kecelakaan di KM 61 arah Merak - Tangerang. Kejadian itu terjadi pada pukul 18:30 WIB. Menurut Rikky, korban ditemukan sudah tak bernyawa dengan kondisi terluka cukup parah. Sedangkan kendaraan yang menabrak korban tidak diketahui keberadaannya. "Korban Wanita tanpa identitas, dan waktu di tkp (tempat kejadian perkara) sudah dalam kondisi meninggal dunia," kata Ka Induk. Rikky menegaskan setelah dilakukan evakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Drajat Prawira Negara, dua kasus kecelakaan lalu lintas di dalam tol itu dilimpahkan ke Ditrektorat Lalulintas Polda Banten. "Penanganan dilimpahkan ke laka Polda," tegasnya. Rikky mengimbau kepada masyarakat tidak sekali-kali menyebrang di jalan karena selain ada larangan juga sangat membahayakan, baik bagi penyebrang itu sendiri maupun pengguna jalan tol. Rikky berharap masyarakat menggunakan jembatan penyebrangan yang telah dibangun pihak pengelola jalan tol. "Gunakan jembatan penyebrang yang sudah ada. Jangan memaksakan menyebrang di jalan tol karena membahayakan keselamatan," imbaunya. (haryono/win)

News Update