SERANG - Dua penyeberang jalan di jalur bebas hambatan tol Tangerang-Merak tertabrak kendaraan hingga tewas. Kecelakaan maut itu terjadi di dua lokasi berbeda yaitu di Kilometer 75, Kecamatan Serang, Kota Serang dan Kilometer 61, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, sepanjang Minggu (28/10/2018). Kepala Induk PJR Tol Tangerang-Merak AKP Rikky Akmaja mengatakan kecelakaan penyeberang jalan pertama terjadi di KM 75 sekitar pukul 11.15. Berdasarkan identitas yang ditemukan korban diketahui bernama Umar, 65, warga Majalengka, Provinsi Jawa Barat. "Korban atas nama Umar memasuki area tol, diduga korban menyeberang lalu terserempet oleh kendaraan yang melintas disana," katanya kepada poskotanews.com, Senin (29/10/2018). Karena terluka parah, korban segera dievakuasi ke Rumah Sakit Sari Asih. "Mobil (penabrak) tidak diketahui identitasnya, korban terluka, patah bagian kaki sebelah kanan," ujarnya. Selain itu, Rikky menjelaskan kembali terjadi kecelakaan di KM 61 arah Merak - Tangerang. Kejadian itu terjadi pada pukul 18:30 WIB. Menurut Rikky, korban ditemukan sudah tak bernyawa dengan kondisi terluka cukup parah. Sedangkan kendaraan yang menabrak korban tidak diketahui keberadaannya. "Korban Wanita tanpa identitas, dan waktu di tkp (tempat kejadian perkara) sudah dalam kondisi meninggal dunia," kata Ka Induk. Rikky menegaskan setelah dilakukan evakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Drajat Prawira Negara, dua kasus kecelakaan lalu lintas di dalam tol itu dilimpahkan ke Ditrektorat Lalulintas Polda Banten. "Penanganan dilimpahkan ke laka Polda," tegasnya. Rikky mengimbau kepada masyarakat tidak sekali-kali menyebrang di jalan karena selain ada larangan juga sangat membahayakan, baik bagi penyebrang itu sendiri maupun pengguna jalan tol. Rikky berharap masyarakat menggunakan jembatan penyebrangan yang telah dibangun pihak pengelola jalan tol. "Gunakan jembatan penyebrang yang sudah ada. Jangan memaksakan menyebrang di jalan tol karena membahayakan keselamatan," imbaunya. (haryono/win)

Menyeberang di Jalan Tol, Dua Orang Tewas Tertabrak Kendaraan
Senin 29 Okt 2018, 16:43 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Pemkot Tetapkan Logo-Tema Hari Jadi Bogor ke-543
14 Mei 2025, 23:12 WIB

Telat Bayar SPinjam? Ini Cara Lunasi Denda dan Tagihannya
14 Mei 2025, 23:09 WIB

Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025: Jadwal Pencairan dan Cara Ceknya Menggunakan NIK dan KTP
14 Mei 2025, 23:05 WIB

Serbu Skin SG2 dari 9+ Kode Redeem FF Terbaru 15 Mei 2025, Langsung Booyah!
14 Mei 2025, 23:04 WIB

Cara Aman Pinjam Uang di Pinjol Tanpa Takut Risiko Galbay
14 Mei 2025, 23:02 WIB

Beruntungnya! 4 Weton Ini Mempunyai Aura Kemenangan Sejak Lahir, Cek di Sini
14 Mei 2025, 23:00 WIB

Damkarmat Siapkan Layanan Damkar Gratis untuk Perpisahan Sekolah di Bekasi
14 Mei 2025, 22:53 WIB

3 Saran Untuk Anda yang Sedang Galbay Pinjol, Simak Selengkapnya di Sini!
14 Mei 2025, 22:53 WIB

3 Cara Efektif Lunasi Utang Pinjol Ilegal, Lakukan sebelum Didatangi DC Lapangan!
14 Mei 2025, 22:46 WIB

Waduh Sekda DKI Jakarta Dilaporkan ke KPK Soal Penyalahgunaan Jabatan dan Jual Beli Posisi!
14 Mei 2025, 22:44 WIB

Gunakan NIK dan KTP untuk Cek Status Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025 yang Akan Segera Cair
14 Mei 2025, 22:43 WIB

Konflik Sengketa Tanah di Rancabungur Bogor Berakhir Damai
14 Mei 2025, 22:43 WIB

Tips Alami Atasi Tangan Kasar dan Keriput dengan Buah Ini, Dijamin Auto Mulus
14 Mei 2025, 22:40 WIB

Hapus Data Busuk di Aplikasi Pinjol Legal, Ini Langkahnya
14 Mei 2025, 22:39 WIB

Risiko Gagal Bayar Pinjaman Online, Didatangi DC Lapangan hingga Skor Kredit Anjlok
14 Mei 2025, 22:36 WIB

KPM Wajib Tahu! Jadwal Penyaluran Bansos Triwulan Kedua Tahun 2025, Simak Informasinya
14 Mei 2025, 22:36 WIB

Rangkaian Ibadah Haji 2025, Jamaah Diminta Pahami Tahapan agar Haji Sah dan Mabrur
14 Mei 2025, 22:32 WIB

Kapan Pinjol Ilegal Mulai Menyebarkan Data Pengguna dan Bagaimana Mencegahnya
14 Mei 2025, 22:30 WIB
