JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) memperberat hukuman mantan manager senior peralatan Pelindo II, Haryadi Budi Kuncoro, dari 16 bulan menjadi 9 tahun penjara, yang merupakan terdakwa kasus korupsi mobile crane semasa Dirut RJ Lino. Dalam putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 2605 K/Pid.Sus/2017 Tahun 2018 Majelis kasasi yang diketuai Artidjo Alkostar dengan anggota MS Lumme dan Krisna Harahap. Ketiganya menyatakan Haryadi melakukan perbuatan melawan hukum secara bersama-sama dengan Ferialdy Noerlan selaku Direktur Operasi dan Teknik PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) dalam pengadaan mobile crane kapasitas 25 dan 65 ton untuk keperluan cabang Pelabuhan PT Pelindo II pada bulan Oktober 2010. “Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) tahun dan pidana denda sebesar Rp 500 juta dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 8 bulan,” demikian kutipan putusan yang dilansir Minggu (28/10/2018). Dalam putusannya diterangkan juga bahwa PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) melaksanakan rapat pembahasan dan rencana kegiatan di tahun 2011, dan RJ Lino selaku Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) mengusulkan pengadaan mobil crane dengan kapasitas 25 dan 65 ton. Dalam pelaksanaan kegiatan Ferialdy Noerlan memerintahkan terdakwa Haryadi untuk membuat kajian investasi dan menghitung harga satuan mobile crane. Selanjutnya terdakwa Haryadi memerintahkan kembali Muhammad Saleh dan Mashudi Sunyoto untuk membuat kajian investasi mobile crane dan dari hasil kajian tersebut namun hampir semua cabang Pelabuhan Pelindo II tidak membutuhkan mobile crane. Lalu Ferialdy Noerlan menyuruh Mashudi Sunyoto supaya menghadap langsung kepada RJ Lino untuk melaporkan hal tersebut," demikian pertimbangan majelis tentang kesalahan Haryadi. Sebelumnya Haryadi ditangkap di Gading Mas Driving Range Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pada 26 April 2017, Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukuman kepada Haryadi selama 16 bulan penjara dan hukuman di Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta pada 8 Agustus 2017. Namun, Haryadi tidak terima atas vonis itu lalu mengajukan kasasi. Bukannya diperingan, Artidjo justru memperberat hukuman Haryadi. Kasus korupsi alat berat ini terungkap saat Mabes Polri menggerebek ruangan Dirut Pelindo II saat itu dijabat RJ Lino. Hasil penyelidikan diketahui adanya mark up Rp45 miliar dalam kasus pembelian crane. (dwi/win)
MA Perberat Hukuman Anak Buah RJ Lino Jadi 9 Tahun Penjara
Minggu 28 Okt 2018, 21:23 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
HIBURAN
Kenapa Suami Boleh Memukul Istri? Emir Mahira Cari Jawaban Langsung ke Ustaz Quraish Shihab
23 Mar 2026, 14:43 WIB
EKONOMI
Sudah Dibuka atau Belum? Ini Jadwal Bursa Saham Usai Libur Lebaran 2026
23 Mar 2026, 14:29 WIB
EKONOMI
Jadwal Bank BCA, BRI, BNI BSI, BTN, dan Mandiri Kapan Buka Lagi? Catat Tanggal Operasional Setelah Libur Lebaran 2026
23 Mar 2026, 12:28 WIB
Nasional
Kapan Anak Sekolah Masuk Setelah Lebaran 2026? Cek Tanggalnya di Sini
23 Mar 2026, 10:15 WIB
Nasional
Daftar Diskon Tarif Tol Saat Arus Balik Lebaran 2026 di Ruas Tol Trans Jawa dan Sumatra
23 Mar 2026, 09:00 WIB
EKONOMI
Kapan Bursa Saham Buka Kembali usai Lebaran 2026? Simak Jadwal Terbarunya
23 Mar 2026, 08:35 WIB
EKONOMI
Harga Emas Antam Hari Ini Naik atau Turun? Cek Update Terbaru Senin 23 Maret 2026
23 Mar 2026, 07:25 WIB
JAKARTA RAYA
Ganjil Genap Jakarta Berlaku Lagi Kapan Usai Lebaran 2026? Cek Informasinya
23 Mar 2026, 06:30 WIB
JAKARTA RAYA
Prakiraan Cuaca BMKG di Jakarta Senin 23 Maret 2026, Potensi Cerah Sepanjang Hari
23 Mar 2026, 06:15 WIB
OLAHRAGA
Link Live Streaming Real Madrid vs Atletico Madrid di La Liga 2025/2026
23 Mar 2026, 02:15 WIB
OLAHRAGA
Link Live Streaming Nonton Fiorentina vs Inter Milan di Serie A Pukul 02.45 WIB
23 Mar 2026, 02:00 WIB
JAKARTA RAYA
Polres Jakpus Bongkar Peredaran Sabu 26,7 Kg Jaringan Medan-Jakarta
22 Mar 2026, 12:59 WIB
JAKARTA RAYA
Penuhi Janji, Kapolres Serang Sajikan Opor dan Rendang Lebaran untuk Tahanan
22 Mar 2026, 12:55 WIB
JAKARTA RAYA
Car Free Night Malam Takbiran di Bundaran HI Diserbu Warga, Pramono: Bakal Jadi Tradisi Tahunan
21 Mar 2026, 18:52 WIB
JAKARTA RAYA
615 Warga Binaan Rutan Tangerang Dapat Remisi Idul Fitri, 6 Langsung Bebas
21 Mar 2026, 14:45 WIB