JAKARTA– Kelurahan Cipinang Besar Utara (CBU), Jatinegara, Jakarta Timur, mengeluarkan Surat Edaran pencegahan perkawinan usia anak. Pasalnya, di daerah tersebut tingkat pernikahan anak dibawah 18 tahun sangat tinggi sehingga mengkhawatirkan. Dalam surat edaran dengan nomor 586/SE/2018 bertuliskan himbauan kepada RT/RW serta seluruh pengurus lingkungan, baik tokoh masyarakat dan agama. Dimana semua pihak diminta untuk bersama-sama turut serta melakukan tindakan pencegahan terjadinya perkawinan usia anak 18 tahun kebawah. Warga juga diminta untuk mensosialisasikan upaya maupun program yang berkaitan tentang pencegahan perkawinan anak. Selain itu, di dalam surat edaran itu masyarakat diminta untuk tidak mendukung atau melakukan tindakan atau praktek perkawinan anak. Hal itu sesuai undang-undang nomor 23 tahun 2003 tentang perkawinan, setiap anak dijamin dan dilindungi serta berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan kekerasan dan diskriminasi. Lurah Cipinang Besar Utara, Sri Sundari mengatakan, dikeluarkannya surat edaran tersebut karena ia menemukan beberapa anak usia dini datang ke Posyandu. Ironisnya ketika itu, anak yang ditemui datang dengan menggendong bayinya. "Anak yang lahir dari orang tua yang belum cukup umur, secara normal, kan pertama secara ekonomi mereka belum mandiri," katanya, Minggu (21/10/2018). Menurutnya, dari kesehatan reproduksi anak-anak itu menurut medis juga belum siap untuk mengandung dan melahirkan. Sehingga, anak-anak dibawah 18 tahun pastiNya belum siap untuk menikah. "Istilah lainnya seperti bibitnya belum matang, jadi mereka belum siap akan hal itu," ujar Sundari. Yang mengejutkan, kata Sundari, perkawinan usia anak yang terjadi di lingkungannya tidak terdata. Pasalnya, banyak diketahui mereka menikah dibawah tangan atau dikenal Nikah siri. "Atas itulah surat edaran itu dibuat dengan memusyawarahkan dengan beberapa tokoh masyarakat, agar tidak dengan mudah menikahkan anak-anak mereka," ungkapnya. Sundari menyebut, pembuat surat edaran ini berdasarkan apa yang ia rasakan di lingkungannya. Terlebih banyak pihak yang mengaku mendorong atas pembuatan surat edaran mencegah perkawinan usia anak. "Ketika saya diskusi dengan beberapa RW mereka bilang buat surat edaran, nanti mereka akan bantu sosialisasikan," terangnya. Selain membuat surat edaran pencegahan pernikahan usia anak, lanjut Sundari, dirinya juga akan mengembangkan beberapa kegiatan di RPTRA. Pasalnya tempat itu menjadi salah satu solusi kegiatan positif yang dapat dilakukan oleh warga sekitar. "Menghidupkan kegiatan-kegiatan pemuda seperti karang taruna, forum anak di RPTRA setiap hari sabtu ada forum anak, diharapkan bisa mengurangi hal tersebut," pungkasnya. (ifand/tri)

Wilayah Cipinang Besar Utara Rawan Pernikahan Anak
Minggu 21 Okt 2018, 15:38 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Nasional
KPAI Kecam Promosi Pernikahan Anak di Bawah Umur oleh WO Aisha Wedding
Minggu 14 Feb 2021, 14:05 WIB

Nasional
Saat Situasi Pandemi Perkawinan Anak Meningkat, Wakil Ketua DPR Menyebut Angkanya Sangat Mengkhawatirkan
Selasa 20 Apr 2021, 22:36 WIB
News Update

Cara Dapat Uang Rp100 Juta Pertama untuk Pemula dari Timothy Ronald
Senin 04 Agu 2025, 07:53 WIB
HIBURAN
Wendy Walters Angkat Bicara Usai Terseret Isu Kedekatan Reza Arap dan Lula Lahfah
04 Agu 2025, 07:39 WIB

HIBURAN
Profil Diva Febriani dan Akun Instagramnya: Siswi Paskibra Madina yang Diduga Jadi Korban Pembunuhan
04 Agu 2025, 07:32 WIB

HIBURAN
Terungkap! Selisih Usia Ade Maya dan Ririn Ekawati, Mantan dan Istri Baru Ibnu Jamil Disorot Publik
04 Agu 2025, 07:20 WIB

Daerah
Diva Febriani Siapa? Ini Sosok Paskibra Madina yang Diduga Tewas Dibunuh Tetangganya
04 Agu 2025, 07:16 WIB

NEWS
Viral! Penumpang Lion Air Ngaku Ada Bom di Kabin, Siapa Sosok Berinisial H yang Buat Panik Penumpang?
04 Agu 2025, 07:09 WIB

Daerah
Pelajar Korban Penganiayaan Usai Pesta Miras Ditemukan Tewas Mengambang
04 Agu 2025, 07:05 WIB



JAKARTA RAYA
Dinas PPKUKM Jakarta Pastikan Pedagang Pasar Barito Bakal Dapat Kios Baru
03 Agu 2025, 21:57 WIB

TEKNO
Harga iPhone 14 Awal Agustus 2025 di iBox Indonesia, Ada Potongan hingga 3 Juta
03 Agu 2025, 21:46 WIB


EKONOMI
Tembus Pasar Amerika, Batik Madura UMKM Binaan Bank Mandiri Naik Kelas ke Panggung Global
03 Agu 2025, 20:49 WIB



JAKARTA RAYA
Kebakaran Bar di Melawai Jaksel Diduga Akibat Korsleting Listrik, Pemilik Rugi Rp120 Juta
03 Agu 2025, 20:25 WIB

OLAHRAGA
Proses Naturalisasi Mauro Zijlstra Hampir Rampung Setelah Dapat Persetujuan Presiden, Siap Perkuat Timnas Indonesia U-23
03 Agu 2025, 19:50 WIB

JAKARTA RAYA
Penyebab Kebakaran Pasar Taman Puring Belum Diketahui, Polisi Tunggu Hasil Puslabfor
03 Agu 2025, 19:41 WIB

Daerah
Profil Marsma TNI Fajar Adrianto, Korban Tewas dalam Kecelakaan Pesawat di Ciampea Bogor
03 Agu 2025, 19:38 WIB

EKONOMI
5 Cara Menabung Uang ala Timothy Ronald, Salah Satunya Pakai Rumus 50 30 20
03 Agu 2025, 19:34 WIB
