JAKARTA– Kelurahan Cipinang Besar Utara (CBU), Jatinegara, Jakarta Timur, mengeluarkan Surat Edaran pencegahan perkawinan usia anak. Pasalnya, di daerah tersebut tingkat pernikahan anak dibawah 18 tahun sangat tinggi sehingga mengkhawatirkan. Dalam surat edaran dengan nomor 586/SE/2018 bertuliskan himbauan kepada RT/RW serta seluruh pengurus lingkungan, baik tokoh masyarakat dan agama. Dimana semua pihak diminta untuk bersama-sama turut serta melakukan tindakan pencegahan terjadinya perkawinan usia anak 18 tahun kebawah. Warga juga diminta untuk mensosialisasikan upaya maupun program yang berkaitan tentang pencegahan perkawinan anak. Selain itu, di dalam surat edaran itu masyarakat diminta untuk tidak mendukung atau melakukan tindakan atau praktek perkawinan anak. Hal itu sesuai undang-undang nomor 23 tahun 2003 tentang perkawinan, setiap anak dijamin dan dilindungi serta berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan kekerasan dan diskriminasi. Lurah Cipinang Besar Utara, Sri Sundari mengatakan, dikeluarkannya surat edaran tersebut karena ia menemukan beberapa anak usia dini datang ke Posyandu. Ironisnya ketika itu, anak yang ditemui datang dengan menggendong bayinya. "Anak yang lahir dari orang tua yang belum cukup umur, secara normal, kan pertama secara ekonomi mereka belum mandiri," katanya, Minggu (21/10/2018). Menurutnya, dari kesehatan reproduksi anak-anak itu menurut medis juga belum siap untuk mengandung dan melahirkan. Sehingga, anak-anak dibawah 18 tahun pastiNya belum siap untuk menikah. "Istilah lainnya seperti bibitnya belum matang, jadi mereka belum siap akan hal itu," ujar Sundari. Yang mengejutkan, kata Sundari, perkawinan usia anak yang terjadi di lingkungannya tidak terdata. Pasalnya, banyak diketahui mereka menikah dibawah tangan atau dikenal Nikah siri. "Atas itulah surat edaran itu dibuat dengan memusyawarahkan dengan beberapa tokoh masyarakat, agar tidak dengan mudah menikahkan anak-anak mereka," ungkapnya. Sundari menyebut, pembuat surat edaran ini berdasarkan apa yang ia rasakan di lingkungannya. Terlebih banyak pihak yang mengaku mendorong atas pembuatan surat edaran mencegah perkawinan usia anak. "Ketika saya diskusi dengan beberapa RW mereka bilang buat surat edaran, nanti mereka akan bantu sosialisasikan," terangnya. Selain membuat surat edaran pencegahan pernikahan usia anak, lanjut Sundari, dirinya juga akan mengembangkan beberapa kegiatan di RPTRA. Pasalnya tempat itu menjadi salah satu solusi kegiatan positif yang dapat dilakukan oleh warga sekitar. "Menghidupkan kegiatan-kegiatan pemuda seperti karang taruna, forum anak di RPTRA setiap hari sabtu ada forum anak, diharapkan bisa mengurangi hal tersebut," pungkasnya. (ifand/tri)
Wilayah Cipinang Besar Utara Rawan Pernikahan Anak
Minggu 21 Okt 2018, 15:38 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Nasional
KPAI Kecam Promosi Pernikahan Anak di Bawah Umur oleh WO Aisha Wedding
Minggu 14 Feb 2021, 14:05 WIB
Nasional
Saat Situasi Pandemi Perkawinan Anak Meningkat, Wakil Ketua DPR Menyebut Angkanya Sangat Mengkhawatirkan
Selasa 20 Apr 2021, 22:36 WIB
News Update
Aset Rp8 Miliar Dilelang Tanpa Pemberitahuan, Warga Meruya Laporkan Bank ke Polisi
Selasa 05 Mei 2026, 22:09 WIB
JAKARTA RAYA
Film Dokumenter ‘All That Separates Us Is Distance’ Angkat Perjuangan Nelayan Cari Nafkah di Tengah Risiko
05 Mei 2026, 22:04 WIB
TEKNO
Meta Kehilangan 20 Juta Pengguna Harian, Gangguan Internet di Iran dan Pembatasan WhatsApp di Rusia Jadi Sorotan
05 Mei 2026, 21:54 WIB
EKONOMI
Tawarkan Ribuan Aset Berkualitas dengan Harga Kompetitif, Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026
05 Mei 2026, 21:43 WIB
JAKARTA RAYA
Disdik DKI Sebut Runtuhnya Tembok Sekolah SDN Tebet Barat 08 Akibat Faktor Alam
05 Mei 2026, 21:34 WIB
OTOMOTIF
Pemerintah Siapkan Insentif 200 Ribu Unit Kendaraan Listrik, Subsidi Motor sampai Rp5 Juta?
05 Mei 2026, 21:28 WIB
HIBURAN
Ahmad Dhani Unggah SP3 Kasus KDRT 2007, Isu Lama dengan Maia Estianty Kembali Jadi Sorotan
05 Mei 2026, 21:15 WIB
TEKNO
Vivo T5 Series Resmi Meluncur di Indonesia, Andalkan Baterai Jumbo dan Performa Gaming
05 Mei 2026, 21:02 WIB
HIBURAN
Jennifer Coppen dan Justin Hubner Dikabarkan Menikah Juni 2026, Bocoran Terungkap di Acara Syifa Hadju dan El Rumi
05 Mei 2026, 20:44 WIB
Nasional
Siapa Bro Ron? Figur Kontroversial PSI yang Kini Jadi Korban Serangan di Menteng
05 Mei 2026, 20:25 WIB
JAKARTA RAYA
Diduga Tak Terima Diminta Admin QRIS Rp1000, Anggota TNI Pukul Penjaga dan Rusak Warung
05 Mei 2026, 20:16 WIB
Daerah
Terduga Pelaku Tabrak Kerumunan Siswa di Pandeglang belum Ditahan, Ini Alasannya
05 Mei 2026, 19:59 WIB
JAKARTA RAYA
Keberangkatan 51 Jemaah Haji Nonprosedural Digagalkan Polres dan Imigrasi Bandara Soetta
05 Mei 2026, 19:44 WIB
TEKNO
8 Platform Streaming Anime Legal di Indonesia: Gratis hingga Premium, Mana Pilihanmu?
05 Mei 2026, 19:32 WIB
OTOMOTIF
Indomobil Expo Pamerkan Beragam Mobil Listrik di Senayan City, Ini Daftar Modelnya
05 Mei 2026, 19:27 WIB
OTOMOTIF
Gran Max jadi Tulang Punggung Penjulan Ritel, Daihatsu Catatkan Kinerja Positif April 2026
05 Mei 2026, 19:21 WIB
Nah Ini Dia
Obrolan Warteg: Memutus Perkara Berlandaskan Fakta, Bukan Main Mata
05 Mei 2026, 19:13 WIB