Oleh S Saiful Rahim “ALHAMDULILLAH urusan pindah memindah sekarang benar-benar menjadi mudah,” kata orang yang baru saja masuk ke warung kopi Mas Wargo. Ente baru pindah ngopi dari warung seberang sana ke warung ini, ya?” sambar orang yang duduk di ujung kanan bangku panjang. Satu-satunya tempat duduk para pelanggan warung Mas Wargo. Wargo sebagai pemiliknya tak pernah bertanya, apalagi menyelidiki, apakah pembelinya punya utang atau tidak di warung lain. Siapa saja mau jajan di sini silakan. Mau minum teh, kopi hitam, kopi susu, atau susu manis, tinggal bilang saja, pasti dibuatkan Mas Wargo. Tidak akan ditanya mau bayar kontan atau utang? Itu tuh, orang yang duduk di ujung kiri bangku ini. Namanya Dul Karung! Sejak dunia digelar Allah Taala hingga sekarang ngutang terus, tapi tak pernah diusir oleh Mas Wargo,” sambungnya membuat Dul Karung mendadak menghentikan kunyahan singkong goreng yang masih kebul-kebul yang ada di mulutnya. Hadirin pun mengulum senyumnya. Bahkan ada yang spontan tertawa terbahak-bahak. “Kalau soal berpindah-pindah warung kopi, di mana dan kapan pun sama saja. Tidak akan diperiksa utang piutangnya di warung yang lama. Yang aku maksud bukan itu. Bukan soal pindah dari satu ke lain warung kopi atau warung lainnya. Yang kumaksud, yang dipermudah sekarang adalah pindah tempat tinggal dari satu ke lain kota, atau wilayah. Tidak seperti dulu, harus mengurus surat pengantar dari desa/kelurahan, kecamatan, RT/RW dan lain-lain lagi. Sekarang cukup melapor saja ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Dispendukcapil kabupaten/kota, bereslah semua.” “Ah, yang benar nih,” tanggap seseorang yang entah siapa dan duduk di sebelah mana. “Ya benarlah! Aku ngomong ini berdasarkan Surat Dirjendukcapil Kemendagri No 471.12/18749/ Dukcapil tanggal 10 0ktober 2018. Bukan atas dasar keterangan orang semacam Ratna Sarumpaet atau sejenisnya,” jawab orang itu dengan nada tinggi. “Kalau begitu aturannya, sebentar lagi Jakarta akan diserbu pendatang dari mana-mana dong?” kata orang yang duduk selang tiga di kanan Dul Karung dengan nada tinggi. “Hlo, memangnya kenapa? Jakarta kan Ibukota negara, jadi setiap warganegara berhak tinggal di sini,” sambar orang yang duduk di depan Mas Wargo. “Lagi pula akan ada lapangan kerja baru lagi di Jakarta. Pak Gubernur akan mengizinkan lagi becak beroperasi seperti sebelum dilarang Bang Ali dulu,” sambung orang yang duduk di kanan orang itu. “Dan bisa juga bila mau jadi anggota DPR,” kata Mas Wargo yang jarang campur obrolan pelanggan. “Wah, kalo itu sih kudu sedia modal sedikitnya Rp 500.000.000,” sambar Dul Karung sambil ngeloyor meninggalkan warung. ( [email protected] )
Pindah Memindah yang Mudah
Sabtu 20 Okt 2018, 16:56 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Klasemen Super League 2025-2026 Berubah! Persib Tersungkur Usai Ditekuk Malut United 0-2
Minggu 14 Des 2025, 22:23 WIB
Nasional
Anggota MPR Ida Fauziyah Dorong Generasi Muda Mengamalkan Nilai-nilai Pancasila
14 Des 2025, 21:07 WIB
Nasional
Kuasa Hukum Jokowi Pastikan Hadiri Gelar Perkara Khusus di Polda Metro Jaya
14 Des 2025, 20:31 WIB
JAKARTA RAYA
Geger! Penemuan Mayat di Gedung KNPI Kabupaten Bogor, Begini Penjelasan Polisi
14 Des 2025, 20:25 WIB
Nasional
DPR Soroti Bahaya Kekuasaan Absolut, Penunjukan Kapolri tanpa DPR Dinilai Ancam Demokrasi
14 Des 2025, 20:13 WIB
OTOMOTIF
Studio Italia Hadirkan Solaris, Motor Konsep yang Bisa Isi Daya dari Matahari
14 Des 2025, 20:03 WIB
Nasional
Perkap 10/2025 Berlaku, DPR Pastikan tak Ada Konflik Kepentingan di Tubuh Polri
14 Des 2025, 19:56 WIB
TEKNO
Cara Dapat Saldo DANA Gratis Rp25.000 di Akhir Pekan, Main Game Penghasil Uang
14 Des 2025, 19:49 WIB
JAKARTA RAYA
Kuota Haji 2026 Kota Bekasi Sebanyak 5.064 Orang, Baru 20 Persen Lakukan Pelunasan
14 Des 2025, 19:38 WIB
JAKARTA RAYA
Roadshow Pameran Jurnalistik Haluan Merah Putih Berlanjut ke Stasiun Tanah Abang
14 Des 2025, 19:01 WIB
OLAHRAGA
Jadwal Perebutan Medali Perunggu Voli Putri Indonesia vs Filipina di SEA Games 2025 Jam Berapa dan Live di Mana? Cek di Sini
14 Des 2025, 18:26 WIB