Oleh S Saiful Rahim “ALHAMDULILLAH urusan pindah memindah sekarang benar-benar menjadi mudah,” kata orang yang baru saja masuk ke warung kopi Mas Wargo. Ente baru pindah ngopi dari warung seberang sana ke warung ini, ya?” sambar orang yang duduk di ujung kanan bangku panjang. Satu-satunya tempat duduk para pelanggan warung Mas Wargo. Wargo sebagai pemiliknya tak pernah bertanya, apalagi menyelidiki, apakah pembelinya punya utang atau tidak di warung lain. Siapa saja mau jajan di sini silakan. Mau minum teh, kopi hitam, kopi susu, atau susu manis, tinggal bilang saja, pasti dibuatkan Mas Wargo. Tidak akan ditanya mau bayar kontan atau utang? Itu tuh, orang yang duduk di ujung kiri bangku ini. Namanya Dul Karung! Sejak dunia digelar Allah Taala hingga sekarang ngutang terus, tapi tak pernah diusir oleh Mas Wargo,” sambungnya membuat Dul Karung mendadak menghentikan kunyahan singkong goreng yang masih kebul-kebul yang ada di mulutnya. Hadirin pun mengulum senyumnya. Bahkan ada yang spontan tertawa terbahak-bahak. “Kalau soal berpindah-pindah warung kopi, di mana dan kapan pun sama saja. Tidak akan diperiksa utang piutangnya di warung yang lama. Yang aku maksud bukan itu. Bukan soal pindah dari satu ke lain warung kopi atau warung lainnya. Yang kumaksud, yang dipermudah sekarang adalah pindah tempat tinggal dari satu ke lain kota, atau wilayah. Tidak seperti dulu, harus mengurus surat pengantar dari desa/kelurahan, kecamatan, RT/RW dan lain-lain lagi. Sekarang cukup melapor saja ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Dispendukcapil kabupaten/kota, bereslah semua.” “Ah, yang benar nih,” tanggap seseorang yang entah siapa dan duduk di sebelah mana. “Ya benarlah! Aku ngomong ini berdasarkan Surat Dirjendukcapil Kemendagri No 471.12/18749/ Dukcapil tanggal 10 0ktober 2018. Bukan atas dasar keterangan orang semacam Ratna Sarumpaet atau sejenisnya,” jawab orang itu dengan nada tinggi. “Kalau begitu aturannya, sebentar lagi Jakarta akan diserbu pendatang dari mana-mana dong?” kata orang yang duduk selang tiga di kanan Dul Karung dengan nada tinggi. “Hlo, memangnya kenapa? Jakarta kan Ibukota negara, jadi setiap warganegara berhak tinggal di sini,” sambar orang yang duduk di depan Mas Wargo. “Lagi pula akan ada lapangan kerja baru lagi di Jakarta. Pak Gubernur akan mengizinkan lagi becak beroperasi seperti sebelum dilarang Bang Ali dulu,” sambung orang yang duduk di kanan orang itu. “Dan bisa juga bila mau jadi anggota DPR,” kata Mas Wargo yang jarang campur obrolan pelanggan. “Wah, kalo itu sih kudu sedia modal sedikitnya Rp 500.000.000,” sambar Dul Karung sambil ngeloyor meninggalkan warung. ( [email protected] )

Pindah Memindah yang Mudah
Sabtu 20 Okt 2018, 16:56 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Nasional
Kunci Jawaban Terbaru Latihan Pemahaman Modul 1 Topik 1 PPG Guru Tertentu 2025: Penerapan Prinsip UbD dalam Pembelajaran
02 Agu 2025, 10:08 WIB

Nasional
3 Contoh Studi Kasus PPG 2025 tentang Media Pembelajaran untuk Mengisi di EXAMBPPP, Gunakan sebagai Referensi
02 Agu 2025, 09:59 WIB

HIBURAN
Apa Isi Bukti Rekaman Nikita Mirzani yang Viral? Jadi Sorotan Netizen karena Ditolak Diputar Hakim
02 Agu 2025, 09:38 WIB

HIBURAN
Geger! Persidangan Nikita Mirzani Memanas, Bukti Flashdisk Ditolak Diputar di Depan Hakim
02 Agu 2025, 09:33 WIB

TEKNO
7 HP Gaming Terjangkau yang Mampu Jalankan Game Berat Sekelas Roblox dan Genshin Impact
02 Agu 2025, 09:21 WIB

HIBURAN
Sering Dibilang Pengemis, Pak Tarno Buka-Bukaan Soal Perjalanan Hidup yang Penuh Luka
02 Agu 2025, 09:13 WIB

JAKARTA RAYA
Jalan Berlubang di Kebon Jeruk Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Pasang Ranting Pohon
02 Agu 2025, 09:09 WIB

Nasional
BPOM Rilis Daftar Skincare Berbahaya 2025: Produk Shella Saukia Diduga Mengandung Hidrokinon dan Retinoat, Apakah Berbahaya?
02 Agu 2025, 09:06 WIB

HIBURAN
Instagram Inda Putri Manurung Apa? Ini Sosok Jaksa yang Viral Adu Mulut dengan Nikita Mirzani
02 Agu 2025, 08:56 WIB

JAKARTA RAYA
Toko Perlengkapan Bayi di Koja Digerebek, 2 Pengedar Obat Keras Ditangkap
02 Agu 2025, 08:36 WIB

Nasional
Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2025 di Istana Negara di Buka Kapan? Cek Jadwal dan Cara Daftarnya
02 Agu 2025, 08:29 WIB

JAKARTA RAYA
Cegah Manipulasi Data, BPN Jakarta Terapkan Layanan Peralihan Hak Tanah Elektronik
02 Agu 2025, 08:26 WIB

GAYA HIDUP
Ramalan Zodiak Aquarius 2 Agustus 2025: Saatnya Prioritaskan Dirimu, Bukan Standar Orang Lain
02 Agu 2025, 08:23 WIB

Daerah
108 Mantan Kades di Pandeglang Bakal Dilantik Kembali Sesuai SE Mendagri
02 Agu 2025, 08:17 WIB

Daerah
Siapa Haji Sutar? Sosok Viral Crazy Rich Sumsel yang Rumahnya Digeledah BNN
02 Agu 2025, 08:16 WIB


