PBB Kecamatan Cilincing Jakarta Utara Rp201 Miliar

Kamis 18 Okt 2018, 22:06 WIB

JAKARTA - Pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, mencapai Rp201.463.694.998,- . Jumlah tersebut, telah melebihi target pendapat di tahun ini, yakni sebesar Rp199.247.400.000,-. Kepala Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi (UPPD) Kecamatan Cilincing, Muhammad Juhfa, mengatakan capaiannya hingga 101 persen tersebut kemungkinan akan bertambah lagi. Menyusul, masih adanya wajib pajak yang belum melakukan kewajibannya. "Termasuk mereka yang menunggak pembayaran, dan ini masih kita kejar terus" jelas Jufan, Kamis (18/10). Tercatat, sambungnya, senilai Rp 45 miliar wajib pajak masih melakukan tunggakan PBB dan akan menyelesaikannya dalam waktu singkat. Selain pendapatan PBB yang telah melebihi target, sambung Jufan, beberapa pendapatan pajak seperti restoran dan parkiran juga telah berhasil dicapainya. "Untuk restoran sudah 100 persen, dan parkiran mencapai 128 persen," ungkapnya. Untuk terus semaksimalkan perolehan pajak di Kecamatan Cilincing, ia dan jajarannya pun tidak segan melakukan sosialisasi langsung ke para wajib pajak. "Banyaknya lebih diupayakan kepada persuasif," tegasnya. (deny/b)


News Update