PANDEGLANG – Satuan Reskrim Polres Pandeglang, Banten l mengungkap pelaku pembuang Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang ditemukan di tempat sampah di Kampung Cibenda, Desa Sukarame Kecamatan Carita. Tersangka SH, 60, warga Kampung Cibenda, Desa Sukarame, Kecamatan Carita sudah ditetapkan tersangka. Lelaki tua itu ditetapkan tersangka setelah terpenuhi dua alat bukti dan hasil pemeriksaan saksi. Tersangka juga diancam pasal 372 dan pasal 378 KUHP dengan ancaman masing-masing 4 tahun kurungan penjara. "Peran tersangka dalam kasus ini adalah orang yang menerima KIS dari M perwakilan dari Kecamatan Carita untuk dibagikan kepada masyarakat, namun hanya sebagian yang diberikan dan sisanya disimpan di rumah temannya hingga berakhir di tempat sampah," kata Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Dedy Hermawan, kepada wartawan, Senin (15/10/2018). Menurut Dedy, tidak menutup kemungkinan jumlah KIS terus bertambah karena mengingat KIS tersebut sudah tercecer, namun untuk penambahan tersangka Dedy belum bisa memastikan karena masih menunggu data tambahan. “Saat ini jumlahnya belum bisa kami pastikan (tersangka lain) karena masih mengumpulkan data dari BPJS maupun dari JNE,” terangnya. Selanjutnya, kartu KIS yang saat ini menjadi barang bukti diserahkan kembali kepada BPJS untuk disalurkan kepada masyarakat yang namanya sudah tertera dalam kartu tersebut. “Kami sudah berbincang juga dengan BPJS supaya kartu ini bisa digunakan tentu dengan tidak menghambat proses penyidikan, nanti ditahapan mana kartu ini bisa dipinjampakaikan pada BPJS untuk dikembalikan kepada masyarakat," ujarnya. (haryono/b)
Pembuang Kartu KIS di Pandeglang Dijadikan Tersangka
Senin 15 Okt 2018, 18:03 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
OLAHRAGA
Link Nonton Live Streaming Arsenal vs Liverpool di Liga Inggris Pekan 21 Kick-Off Mulai Pukul 03.00 WIB
09 Jan 2026, 02:30 WIB
OLAHRAGA
Link Live Streaming Atletico Madrid vs Real Madrid di Piala Super Spanyol 2026, Tonton di Sini Pukul 02.00 WIB
09 Jan 2026, 01:00 WIB
JAKARTA RAYA
Polisi Bongkar Peredaran Ganja 83 Kg di Bekasi Timur, Tiga Tersangka Ditangkap
08 Jan 2026, 21:55 WIB
JAKARTA RAYA
Palang Pintu Betawi Sambut Kapolres Metro Jakpus Baru di Farewell Parade
08 Jan 2026, 21:31 WIB
EKONOMI
Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2026 untuk SNBP dan SNBT Terbaru: Ini Syarat dan Cara Daftarnya
08 Jan 2026, 21:30 WIB
EKONOMI
Bansos PKH dan BPNT Berlaku Seumur Hidup, Pemerintah Tetapkan Pengecualian untuk 3 Golongan Rentan
08 Jan 2026, 21:30 WIB
JAKARTA RAYA
Pramono Groundbreaking Gedung Sentra Pelayanan PAM Jaya, Perkuat Layanan Air Bersih Jakarta
08 Jan 2026, 21:30 WIB
GAYA HIDUP
Membangun Sistem Perdagangan yang Dapat Anda Perbarui, Uji, dan Tingkatkan dengan Aman
08 Jan 2026, 21:18 WIB
EKONOMI
Pemerintah Luncurkan KUR Perumahan, UMKM Bisa Beli dan Bangun Rumah untuk Usaha
08 Jan 2026, 20:40 WIB
HIBURAN
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi Soal Materi Ormas Urus Tambang, Mahfud MD: Tak Bisa Dihukum
08 Jan 2026, 20:10 WIB
EKONOMI
KUR 2026 Resmi Diatur Ulang, Pemerintah Ancaman Sanksi bagi Lembaga Penyalur Nakal
08 Jan 2026, 20:00 WIB
JAKARTA RAYA
Pramono Anung Kebut Infrastruktur Jakarta, Jembatan Ancol–JIS hingga Penataan Kota Tua
08 Jan 2026, 19:38 WIB
HIBURAN
Pernyataan Ohim Viral, Ini 3 Alasan Salshabilla Adriani Disebut Mirip Kucing dan Sikapnya soal Karier Istri
08 Jan 2026, 19:18 WIB
HIBURAN
Kasus Memanas! Dokter Detektif Tantang Richard Lee Kooperatif Jalani Proses Hukum
08 Jan 2026, 19:15 WIB
EKONOMI
Solusi Jika NIK atau DTKS Tidak Terdaftar Sebagai Penerima Bansos 2026
08 Jan 2026, 19:04 WIB
HIBURAN
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai, Harta Gono-Gini Disepakati Secara Tertutup dan Tanpa Sengketa
08 Jan 2026, 18:51 WIB
JAKARTA RAYA
Diduga Mengantuk, Mobil Mahasiswi Nyemplung ke Saluran Irigasi di Cikupa Tangerang
08 Jan 2026, 18:48 WIB