Timses Jokowi-Ma'ruf Adukan Kebohongan Ratna Sarumpaet ke Bawaslu

Kamis 04 Okt 2018, 17:12 WIB

JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Ma'ruf mengadukan dugaan narasi kebohongan yang dilakukan oleh Ratna Sarumpaet yang nota bene menjadi salah satu anggota tim sukses pasangan calon (paslon) nomor 02. Direktur Hukum dan Advokasi TKN KIK Ade Irfan Pulungan mengadukan kasus kebohongan yang dilakukan oleh Ratna Sarumpaet kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sebelumnya, ibu dari artis Atiqah Hasiholan ini mengatakan kalau dirinya mengalami penganiayaan di Bandung. Namun setelah ditelusuri oleh pihak kepolisian, kejadiaan tersebut tidak benar. Ratna pun telah mengakui kalau dirinya memang berbohong perihal penganiayaan tersebut, pada Rabu (3/10/2018). "Kami memberikan pengaduan secara tertulis. Yang kami adukan mengenai peristiwa itu kebohongan yang dilakukan secara nyata oleh Ratna," ujar Ade Irfan, Kamis (4/10/2018). Ia menjelaskan, dengan dikirimkannya surat aduan ini, ia berharap agar Bawaslu selaku lembaga pengawas Pemilu dapat lebih cermat lagi dalam mengawasi tiap-tiap orang maupun pihak, agar tidak melanggar peraturan-peraturan dalam Pemilu. "Titik tekannya kan sesuai dengan kesepakatan Pemilu utama yang tanggal 23 September kemarin di Monas kan ya. Itu yang kita (fokuskan), ini memang ajakan moral. Kalau sudah dilanggar ya gimana lagi kita untuk mendapatkan suasana Pemilu yang damai dan anti hoax," serunya. Sementara itu anggota Direktorat Hukum dan Advokasi TKN Nelson Simanjuntak menegaskan kalau aduan ini tidak ditujukkan untuk perorangan. Namun menurutnya, jika kejadian hoax seperti ini terulang kembali, maka pihaknya akan melakukan aduan dengan lebih spesifik. Ia pun menambahkan salam aduan ini tidak ada pula tuntutan yang diajukan. "Tidak. Tuntutan spesifik untuk menghukum orang kami tidak. Kali ini kami tidak meminta supaya orang perorang dituntut. Tetapi kami ini menyampaikan pesan moral, mari kita sama-sama untuk mendukung RI lebih demokratif dan bermartabat," pungkas Nelson. (cw2/win)


News Update