JAKARTA- Musisi Fariz RM ternyata ditangkap Polres Jakarta Utara di Pondok Aren Tangerang Selatan, Jumat (24/8/2018) pukul 09.45 WIB. Polisi menyita dua paket plastik klip diduga sabu, 9 butir alprazolan, 2 butir dumolit dan alat hisa sabu. Penangkapa dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, Jakarta Utara. Sebelumnya penangakapan itu dibenarkan oleh Kasubag Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo. Hanya saja belum diketahui kronologis penangakapan secara rinci. (Baca: Tidak Kapok, Fariz RM Kembali Tersangkut Narkoba) Seperti diketahui sebelumnya Polres Metro Jakarta Selatan Selasa 6 Januari 2015 pukul 02.00 WIB menangkap penyanyi tahun 90-an itu di kediamannya ketika sedang asyik bermain gitar seorang diri. Kepolisian menyita lintingan ganja di asbak yang berada di dekatnya. Kemudian Fariz direhabilitasi di Pusat Rehabilitasi Natura, Jakarta Selatan, sebelum dipindahkan ke Lapas Cipinang untuk menjalani masa tahanan delapan bulan. Fariz lalu menghirup udara bebas per 17 Agustus 2015 lalu dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur.(ilham/B)
Fariz RM Ternyata Ditangkap di Pondok Aren Tangerang Selatan
Sabtu 25 Agu 2018, 17:19 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
OLAHRAGA
Jadwal Persib vs Tampines Rovers FC di Piala Presiden 2026 Tayang Kapan dan Live di Mana? Cek di Sini