JAKARTA – Upaya mendukung pelaksanaan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 3/2018 tentang pendaftaran administrasi perkara di pengadilan secara elektronik, Peradi melakukan kerjasama dengan MA sosialisasi aplikasi e-court ke sekira 4.000 para advokat Peradi, Jumat (20/7/2018) malam. "Sosialisasi ini sangat penting bagi advokat, karena advokat nantinya wajib mengikuti aplikasi e-court. Aplikasi ini merupakan sistem layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara perdata secara online. Saat ini Pengadilan Jakarta-Surabaya sudah menerapkan aplikasi tersebut ," kata Dirjen Peradilan Umum MA, Hery Suwantoro di Jakarta. Selain itu, kata Hery, advokat pengguna e-court akan mendapatkan taksiran panjar biaya perkara. Sehingga aplikasi ini dibuat untuk memudahkan administrasi perkara perdata secara elektronik. "Advokat tidak perlu lagi datang ke pengadilan untuk mendaftar perkara perdata, tetapi cukup melalui e-filling. Sehingga mempersempit adanya interaksi langsung antara advokat dan pegawai pengadilan. Bulan september ini harus sudah terealisasi," ucap Hery. Sementara itu Ketua DPN Peradi Juniver Girsang menuturkan, pemberlakuan e-court tidak ada lagi advokat yang dapat semena-mena dengan lembaga peradilan "Karena terdaftar dalam scoliosis dan datanya terverifikasi oleh pengadilan dan MA. Jadi kami pun bergerak cepat untuk selain sosialisasi hari ini dan kami akan berikan pelatihan-pelatihan untuk mendukung MA," ucap Juniver. Peradi berterimakasih kepada MA yang telah bersedia untuk bekerjasama melakukan sosialisasi sistem e-court. "Sebagai upaya sosialisasi kepada para advokat, maka Peradi di bawah kepemimpinan Juniver Girsang untuk dapat menggunakan e-court agar memudahkan para webinar. Anggota kami yang terdaftar sebanyak 4.000 Advokat di Peradi," pungkasnya. (adji/tri)
4.000 Advokad Ikuti Pelatihan Aplikasi E-Courd yang Dilakukan Peradi dan MA
Sabtu 21 Jul 2018, 11:03 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
OTOMOTIF
MAXI Tour 2026 Masuk Etape Jakarta-Lampung, Yamaha Bagikan Tips Servis dan Perawatan Motor
06 Mei 2026, 20:42 WIB
OLAHRAGA
Dilarang Polisi Main di Jakarta, Persija vs Persib Terusir ke Samarinda
06 Mei 2026, 20:20 WIB
TEKNO
Google Rombak Tampilan Aplikasi Gemini di Android, Desain Baru Bikin Navigasi Lebih Simpel dan Modern
06 Mei 2026, 19:44 WIB
HIBURAN
Biodata Maya Hasan Lengkap: Umur, Agama, Suami hingga Akun IG Pemeran Mama Ancika di Dilan ITB 1997
06 Mei 2026, 19:31 WIB
OLAHRAGA
Persija vs Persib Tidak Digelar di JIS, Ada Apa? Berikut Penjelasan Lengkap Penyebabnya
06 Mei 2026, 19:20 WIB
TEKNO
Daftar Hp Samsung Galaxy A Paling Laku 2026, Intip Spesifikasi dan Harganya
06 Mei 2026, 19:20 WIB
Nasional
Wamendagri Bima Arya Tegaskan Sinergi Pusat-Daerah Kunci Hadapi Tantangan Global dan Perkuat Daya Saing Nasional
06 Mei 2026, 18:41 WIB
Nasional
Sabet Penghargaan, Wamendagri Ribka Haluk Serukan Peran Aktif Perempuan
06 Mei 2026, 18:39 WIB
Nasional
Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif
06 Mei 2026, 18:38 WIB
Nasional
Mendagri: Penghargaan Daerah jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah
06 Mei 2026, 18:35 WIB
HIBURAN
Di Balik Popularitasnya, Ini Kontroversi Ahmad Dhani yang Mengguncang Publik
06 Mei 2026, 18:35 WIB
Nasional
Mendagri Tegaskan Realisasi Perumahan Rakyat Mampu Dorong Kemajuan Daerah
06 Mei 2026, 18:34 WIB
Nasional
Mendagri Pastikan Program 3 Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden untuk Rakyat Kecil
06 Mei 2026, 18:31 WIB
EKONOMI
Pemerintah Bidik Pasar China, Panda Bonds Jadi Andalan Stabilkan Rupiah
06 Mei 2026, 18:10 WIB