JAKARTA – Upaya mendukung pelaksanaan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 3/2018 tentang pendaftaran administrasi perkara di pengadilan secara elektronik, Peradi melakukan kerjasama dengan MA sosialisasi aplikasi e-court ke sekira 4.000 para advokat Peradi, Jumat (20/7/2018) malam. "Sosialisasi ini sangat penting bagi advokat, karena advokat nantinya wajib mengikuti aplikasi e-court. Aplikasi ini merupakan sistem layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara perdata secara online. Saat ini Pengadilan Jakarta-Surabaya sudah menerapkan aplikasi tersebut ," kata Dirjen Peradilan Umum MA, Hery Suwantoro di Jakarta. Selain itu, kata Hery, advokat pengguna e-court akan mendapatkan taksiran panjar biaya perkara. Sehingga aplikasi ini dibuat untuk memudahkan administrasi perkara perdata secara elektronik. "Advokat tidak perlu lagi datang ke pengadilan untuk mendaftar perkara perdata, tetapi cukup melalui e-filling. Sehingga mempersempit adanya interaksi langsung antara advokat dan pegawai pengadilan. Bulan september ini harus sudah terealisasi," ucap Hery. Sementara itu Ketua DPN Peradi Juniver Girsang menuturkan, pemberlakuan e-court tidak ada lagi advokat yang dapat semena-mena dengan lembaga peradilan "Karena terdaftar dalam scoliosis dan datanya terverifikasi oleh pengadilan dan MA. Jadi kami pun bergerak cepat untuk selain sosialisasi hari ini dan kami akan berikan pelatihan-pelatihan untuk mendukung MA," ucap Juniver. Peradi berterimakasih kepada MA yang telah bersedia untuk bekerjasama melakukan sosialisasi sistem e-court. "Sebagai upaya sosialisasi kepada para advokat, maka Peradi di bawah kepemimpinan Juniver Girsang untuk dapat menggunakan e-court agar memudahkan para webinar. Anggota kami yang terdaftar sebanyak 4.000 Advokat di Peradi," pungkasnya. (adji/tri)

4.000 Advokad Ikuti Pelatihan Aplikasi E-Courd yang Dilakukan Peradi dan MA
Sabtu 21 Jul 2018, 11:03 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait


News Update

Aspirasi tak Digubris, 50 Ribu Driver Ojol Bakal Kembali Kepung Istana Presiden
Sabtu 21 Jun 2025, 19:29 WIB

Nasional
Kapan Beasiswa LPDP Batch 2 Tahun 2025 Dibuka? Simak Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan
21 Jun 2025, 19:03 WIB

JAKARTA RAYA
Pintu Air 3 Marunda Dipenuhi Busa, Petugas Sebut Berasal dari Limbah Rumah Tangga
21 Jun 2025, 19:00 WIB


HIBURAN
Terungkap! Mengapa Video Msbreewc x Ello MG Menit 7 Viral di TikTok, Pengakuannya Mengejutkan Netizen
21 Jun 2025, 18:16 WIB

Nasional
Raih Nilai Sempurna! Ini Soal dan Kunci Jawaban POST TEST Modul 3 FPPN 2 PPG Guru Tertentu 2025
21 Jun 2025, 18:10 WIB

Daerah
Kapan Pendaftaran SPMB Jabar Tahap 2 Tahun 2025 Dibuka? Catat Jadwal dan Syarat Lengkapnya
21 Jun 2025, 18:08 WIB

JAKARTA RAYA
Jaringan Rakyat Miskin Kota Bakal Geruduk Balai Kota Jakarta pada 2 Juli 2025
21 Jun 2025, 17:58 WIB

TEKNO
Saldo DANA Gratis Rp300.000! Ini Rekomendasi 3 Aplikasi Penghasil Cuan Bisa Dicoba Gratis
21 Jun 2025, 17:45 WIB

Daerah
Apa Saja Kriteria Kelolosan SPMB Jateng 2025? Ini 4 Jalur Penting yang Jadi Pertimbangan
21 Jun 2025, 17:43 WIB


JAKARTA RAYA
Rekomendasi Kuliner di Tangsel: Soto Babat dan Ayam 68, Rasa di Atas Harga
21 Jun 2025, 17:13 WIB

Nasional
Pendaftaran PPG Guru Tertentu Tahap 2 Dibuka Juli 2025, Ini Syarat dan Tahapan Seleksinya
21 Jun 2025, 17:06 WIB

JAKARTA RAYA
Sambut HUT Ke-498 Jakarta, Perkampungan Betawi Gelar Gebyar Seni Budaya Setu Babakan
21 Jun 2025, 16:59 WIB

Daerah
Panduan Cek Pengumuman Hasil Seleksi SPMB Jateng 2025 di Link Resmi, Ini yang Harus Dilakukan Jika Lolos
21 Jun 2025, 16:55 WIB

Nasional
Profil Djoko Susanto Pemilik Alfamart: Dari Kios Rokok Hingga Membawa B-Log IPO di Bursa Efek Indonesia
21 Jun 2025, 16:53 WIB

JAKARTA RAYA
Jaringan Rakyat Miskin Kota Minta Pemprov Jakarta Tegakan Reforma Agraria
21 Jun 2025, 16:48 WIB
