JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melarang penyelenggara negara atau pegawai negeri menerima pemberian apapun menjelang hari raya Idul Fitri dari rekanan atau pun pengusaha. Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, hal tersebut dapat dikategorikan sebagai penerimaan gratifikasi. "Pegawai negeri atau penyelenggara negara wajib menolak pemberian gratifikasi itu," ucapnya di gedung KPK, Senin (4/6/2018). Agus pun merinci perihal bentuk pemberian yang dilarang diterima oleh penyelenggara negara atau pegawai negeri, yaitu uang, bingkisan atau parsel, fasilitas, atau bentuk-bentuk lainnya. Meski begitu, jika memang para penyelenggara negara atau pegawai negeri itu terpaksa menerima, mereka wajib melaporkannya ke KPK. "Wajib melaporkan kepada KPK dalam 30 hari kerja sejak tanggal penerimaan gratifikasi," tandasnya. (CW6/b)
KPK Larang Pejabat Terima THR dan Parcel
Senin 04 Jun 2018, 19:47 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Jakarta
Meski Penjualan Parcel Masih Sepi Jelang Natal dan Tahun Baru, Sejumlah Pedagang Masih Optimis Geluti Usahanya
Sabtu 19 Des 2020, 13:12 WIB
News Update
Nasional
Tunjangan Sertifikasi Guru TW 3 Belum Cair? Cek Validasi Data di Info GTK
05 Nov 2025, 15:58 WIB
OLAHRAGA
Jelang Laga Selangor FC, Persib Bandung Dihangatkan Rumor Transfer Joey Pelupessy
05 Nov 2025, 15:50 WIB
TEKNO
Review Vivo Y21d: Smartphone Tangguh dengan Baterai 3 Hari dan Fitur IP68/69
05 Nov 2025, 15:50 WIB
TEKNO
Rekomendasi HP Motorola Edge 60 Pro, Flagship Tangguh dengan Layar Super Cerah 1600 Nits
05 Nov 2025, 15:40 WIB
JAKARTA RAYA
Pertama di Jabar, 11.666 Pekerja Rentan di Bekasi Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
05 Nov 2025, 15:36 WIB
JAKARTA RAYA
Kail Pancing Tersangkut pada Telinga, Remaja di Bogor Panggil Damkar
05 Nov 2025, 15:33 WIB
Nasional
Data Belum Valid? Guru Diminta Segera Cek Info GTK agar SKTP dan Tunjangan Profesi Tidak Terhambat
05 Nov 2025, 15:20 WIB
TEKNO
Tak Perlu Mahal! Ini Rekomendasi 6 HP Harga Rp1 Jutaan dengan Chipset Snapdragon yang Sudah Bisa Jadi Andalan Sehari-hari
05 Nov 2025, 15:10 WIB
TEKNO
OPPO Reno14 Pro Resmi Rilis, Kamera 200MP Baterai 6200mAh Super Tahan Lama
05 Nov 2025, 15:00 WIB
TEKNO
Apa Istimewanya iPhone 17 Air? Cek Kelebihan dan Harga Terbaru November 2025 di iBox
05 Nov 2025, 15:00 WIB
HIBURAN
Rehabilitasi 3 Bulan untuk Onadio Leonardo: Polisi Ungkap Alasan di Balik Keputusan Non-Pidana
05 Nov 2025, 14:47 WIB
EKONOMI
Modal Mulai Rp1.000 Bisa Investasi Emas di Aplikasi DANA, Begini Caranya
05 Nov 2025, 14:44 WIB
TEKNO
Panduan Klaim Saldo DANA Kaget 5 November 2025: Pastikan Keamanan Akun Anda!
05 Nov 2025, 14:40 WIB