JAKARTA - Polisi mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam menyatakan pendapat baik secara langsung maupun melaui media sosial. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan dari pada berkomentar yang provokatif, warga diimbau untuk menahan diri. "Makanya saya bilang kita kalau tidak perlu berkomentar sebaiknya tidak usah. Karena kalau berkomentar hanya timbulkan ujaran kebencian nanti ujung-ujungnya ketangkap sama polisi malah repot lagi," katanya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/5/2018). Diketahui meski banyak yang menunjukkan rasa simpatinya atas teror bom yang terjadi di Surabaya beberapa waktu lalu, di media sosial, tidak sedikit netizen yang menganggap miring tragedi itu. Mereka berpandangan peristiwa berdarah yang timbulkan belasan korban tewas tersebut hanya sebuah rekayasa. Bom-bom yang yang meledak di Jawa Timur dituding digunakan pemilik rezim guna mengalihkan isu nasional yang tengah berkembang. Polisi juga disebut membuat peristiwa itu sebagai jalan mendapatkan dana dari pemerintah untuk penanggulangan aksi terorisme. Setya menyatakan tudingan-tudingan itu dapat membawa masalah hukum bagi yang menyuarakan. Di media sosial postingan semacam itu akam dijerat melalui Pasal 28 ayat 2 UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. "Karena undang-undangnya ada. Yang mengatakan ini pengalihan isu, bahwa ini hanya untuk dapatkan anggaran itu kan memprovokasi dan ujaran kebencian. Nyinyir gitu ya," tandasnya. Diketahui seorang perempuan berinisial FSA di Kalimantan Barat diamankan pihak berwajib karena menduga tragedi bom Surabaya hanya upaya pengalihan isu. Dalam postingan di media sosialnya, FSA menilai bom Surabaya sengaja untuk merusak nama baik Islam, pegalihan isu gerakan #2019gantipresiden dan upaya agar polisi mendapat tambahan dana penanggulangan terorisme. (ikbal/win)

Polri: Yang Sebut Bom Surabaya Pengalihan Isu, Bisa Berurusan dengan Polisi
Selasa 15 Mei 2018, 18:48 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Viral Anak Penjual Risol Diduga Korban Kekerasan di Tangsel, Polsek Ciputat Turun Tangan
Rabu 18 Jun 2025, 21:46 WIB
TEKNO
Mengenal Lord MLBB, Monster Kuat di Mobile Legends dan Strategi Terbaik untuk Mengamankannya
18 Jun 2025, 21:46 WIB

Nasional
Bisa Pilih Jalur UTBK atau Non-UTBK, Simak Syarat Pendaftaran Seleksi Mandiri Unsoed 2025
18 Jun 2025, 21:44 WIB

JAKARTA RAYA
Tanggul di Kali Krukut Jaksel Jebol, Begini Penjelasan Dinas SDA
18 Jun 2025, 21:39 WIB



Nasional
Ingin Menyekolahkan Anak di Pesantren? Simak 4 Cara Memilih yang Tepat
18 Jun 2025, 21:24 WIB



EKONOMI
Telkom Perkuat Posisi sebagai Penggerak Ekosistem Digital yang Berdaya Saing Global
18 Jun 2025, 20:58 WIB


NEWS
Terbukti Terima Gratifikasi, Eks Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara dalam Kasus Ronald Tannur
18 Jun 2025, 20:43 WIB

EKONOMI
Calon Mahasiswa Undip Jalur Mandiri 2025, Simak Rincian Lengkap Biaya UKT dan IPI di Sini!
18 Jun 2025, 20:33 WIB

JAKARTA RAYA
Polsek Tajurhalang Depok Kembalikan Motor Milik Korban Penggelapan Modus Meminjam
18 Jun 2025, 20:26 WIB

Nasional
Intip Perkiraan Gaji Yovie Widianto yang Diangkat Jadi Komisaris PT Pupuk Indonesia
18 Jun 2025, 20:20 WIB

JAKARTA RAYA
Ngaku Keturunan Bupati Bekasi, Pria Ini Berani Dirikan Bangunan di Lahan Negara
18 Jun 2025, 20:14 WIB

JAKARTA RAYA
Anak Penjual Risol Keliling di Tangsel yang Viral Tinggal Bersama Ibu Tiri
18 Jun 2025, 20:06 WIB

Daerah
Polda Banten Selamatkan 13.996 Jiwa dari Bahaya Penyalahgunaan Narkoba
18 Jun 2025, 20:01 WIB

TEKNO
Game Puzzle Ini Bisa Kasih Kamu Saldo DANA hingga Ratusan Ribu, Cek Caranya
18 Jun 2025, 20:01 WIB
