JAKARTA - Polisi mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam menyatakan pendapat baik secara langsung maupun melaui media sosial. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan dari pada berkomentar yang provokatif, warga diimbau untuk menahan diri. "Makanya saya bilang kita kalau tidak perlu berkomentar sebaiknya tidak usah. Karena kalau berkomentar hanya timbulkan ujaran kebencian nanti ujung-ujungnya ketangkap sama polisi malah repot lagi," katanya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/5/2018). Diketahui meski banyak yang menunjukkan rasa simpatinya atas teror bom yang terjadi di Surabaya beberapa waktu lalu, di media sosial, tidak sedikit netizen yang menganggap miring tragedi itu. Mereka berpandangan peristiwa berdarah yang timbulkan belasan korban tewas tersebut hanya sebuah rekayasa. Bom-bom yang yang meledak di Jawa Timur dituding digunakan pemilik rezim guna mengalihkan isu nasional yang tengah berkembang. Polisi juga disebut membuat peristiwa itu sebagai jalan mendapatkan dana dari pemerintah untuk penanggulangan aksi terorisme. Setya menyatakan tudingan-tudingan itu dapat membawa masalah hukum bagi yang menyuarakan. Di media sosial postingan semacam itu akam dijerat melalui Pasal 28 ayat 2 UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. "Karena undang-undangnya ada. Yang mengatakan ini pengalihan isu, bahwa ini hanya untuk dapatkan anggaran itu kan memprovokasi dan ujaran kebencian. Nyinyir gitu ya," tandasnya. Diketahui seorang perempuan berinisial FSA di Kalimantan Barat diamankan pihak berwajib karena menduga tragedi bom Surabaya hanya upaya pengalihan isu. Dalam postingan di media sosialnya, FSA menilai bom Surabaya sengaja untuk merusak nama baik Islam, pegalihan isu gerakan #2019gantipresiden dan upaya agar polisi mendapat tambahan dana penanggulangan terorisme. (ikbal/win)

Polri: Yang Sebut Bom Surabaya Pengalihan Isu, Bisa Berurusan dengan Polisi
Selasa 15 Mei 2018, 18:48 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Waspadai Istilah Pihak Ketiga dalam Penagihan Utang Digital, Ini Faktanya
04 Mei 2025, 13:36 WIB

Pemprov Jakarta Didesak Segera Isi Jabatan Kepala Dinas yang Kosong
04 Mei 2025, 13:36 WIB

Persebaya Bakal Rotasi Pemain saat Berhadapan Persik Kediri
04 Mei 2025, 13:31 WIB

Cara Cetak KK Online Terbaru 2025 Gratis, Gak Perlu ke Kantor Dukcapil
04 Mei 2025, 13:25 WIB

Cek HP Kamu Sekarang! Bansos PKH Tahap 2 Siap Cair hingga Rp600 Ribu di Mei 2025, Begini Cara Dapatnya!
04 Mei 2025, 13:24 WIB

Terbaru! Situasi Kurang Menguntungkan Bagi China Jadi Kabar Baik Buat Timnas Indonesia
04 Mei 2025, 13:23 WIB

CV Sentosa Seal Buka Segel Diam-diam, Pemkot Surabaya Segel Ulang dan Pasang Gembok
04 Mei 2025, 13:20 WIB

Dana Bantuan PIP Mei 2025 Sudah Cair? Ini Cara Cek Status Bantuan Pakai NISN
04 Mei 2025, 13:18 WIB

Pramono Anung Jamin Tak Ada Operasi Yustisi di Jakarta Selama 5 Tahun
04 Mei 2025, 13:17 WIB

Tak Lagi Terima Bansos, 500 KPM Penerima Bantuan PKH Telah Lulus Jadi Keluarga Mandiri
04 Mei 2025, 13:14 WIB

Waspada! Ini Alasan Pinjol Bisa Mengetahui Aktivitas Chat Nasabah Galbay, Benarkah karena Disadap?
04 Mei 2025, 13:14 WIB

Prediksi Susunan Pemain Borneo FC vs Persija: Macan Kemayoran Pincang
04 Mei 2025, 13:10 WIB

Ganti HP? Begini Cara Mudah Pindahkan Akun TikTok ke Perangkat Baru
04 Mei 2025, 13:09 WIB

Viral, Ormas GRIB Jaya Hadir di Bali: Kami Siap Menjaga Keamanan
04 Mei 2025, 13:07 WIB

Update Rumor Transfer Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers, Feyenoord atau Como 1907?
04 Mei 2025, 13:01 WIB

Bocoran dari Mantan Debt Collector Langsung! Begini Cara Hadapi DC Pinjol Tanpa Intimidasi
04 Mei 2025, 13:00 WIB

Jangan Panik! Gagal Bayar Pinjol Bisa Diatasi dengan 2 Langkah Ini
04 Mei 2025, 12:54 WIB

Strategi Melunasi Pindar Tanpa Terjerat Utang Baru
04 Mei 2025, 12:53 WIB

Jaro Adat Baduy Minta Serum Anti Bisa Ular, Gubernur Setuju
04 Mei 2025, 12:53 WIB
