TANGSEL – SPBU no. 34-15408, Jalan Raya Merpati, Ciputat, diduga bermasasalah. Polisi telah membongkar SPBU ini. Terkait hal tersebut, Jajaran Kementerian Perdagangan dan UPT Kemetrologian Kota Tangsel langsung mengecek dan memeriksa empat mesin SPBU. “Kami menemukan sebuah mesin alat pengontrol yang dipergunakan melalui remote kontrol dengan jarak sekitar 25 meter dari ruangan manajemen,” kata Kepala Seksi Pengendalian dan Penyelidikan Direktorat Kemetrologian Kota Tangfsel, Nona Martin didampingi Kepala UPT Metrologi Tangsel, Kusnan, Jumat (4/5). Alat itu ditemukan setelah dilakukan pemeriksaan dan uji tera terhadap empat alat mesin penyaluran bahan bakar yang ada di SPBU tersebut ternyata ada kesalahan sekitar 0,5 persen atau lebih sedikit dari yang telah ditentukan dalam aturan mesin yang normal. Alat atau mesin yang ada di dalam empat mesin penyaluran bahan bakar dikontrol menggunakan alat atau remote kontrol jarak jauh dari kantor manajemen SPBU setempat. Menurut dia, modus pencurian bahan bakar yang menguntungkan pemilik SPBU dilakukan melalui remote kontrol dari kantor manajemen sehingga BBM yang dibeli masyarakat secara otomiatis akan berkurang antara lain jika BBM yang dibeli 20 liter akan berkurang sekitar 800 milimeter. “Konsumen sama sekali tidak tahu kalau BBM yang dibeli tidak sesuai yang diinginkan karena ada alat atau mesin yang disembunyikan di dalam kotak mesin penyalur BBM,” tuturnya. BERLANGSUNG TIGA TAHUN Ditambahkan, Kepala UPT Metrologi Tangsel, Kusnan, kecurangan pengelola SPBU terhadap konsumen yang membeli tidak dilakukan secara acak tapi seluruh konsumen yang membeli terkena pengurangan BBM yang dibeli karena dikurangi menggunakan alat kontrol dari kantor manejeman. “Pihaknya akan melakukan uji tera ke semua SPBU yang ada di Kota Tangsel agar kasus ini tidak terulang dan memperketat pengawasan di lapangan,” tuturnya. Sebelumnya, jajaran Subdit Sumdaling Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, berhasil membongkar kasus penipuan yang dilakukan SPBU no. 34-15408, Jl. Raya Merpati, Ciputat yang diperkirakan telah berlangsung selama 3 tahun lebih dan pengelola meraup keuntungan sekitar Rp 1,97 miliar karena setiap bulan pengelola SPBU tersebut mengantongi keuntungan sebesar Rp 54,9 juta dari penjualan BBM. Jajaran Direktorat Reserse Khusus Polda Metro Jaya berhasil meringkus dan menahan Direktur SPBU, AIS, manajer operasional AR, manjer pengawas DT, kepala pengawas TR dan pengawasa SPBU MS, H dan T ditetapkan sebagai tersangka penipuan dan kecurangan dengan cara memasang alat kontrol di empat mesin yang ada. (anton/win)
Untuk Penipuan, SPBU di Ciputat Ini Ada Remote Kontrol Jarak 25 Meter
Jumat 04 Mei 2018, 21:22 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Respons Lisa Mariana Atas Gugatan Cerai Ridwan Kamil dan Atalia Praratya: Ungkap Dukungan di Medsos
Rabu 17 Des 2025, 16:49 WIB
JAKARTA RAYA
53 Bangunan Liar di Bawah Tol Bitung Dibongkar, Percepat Pembangunan Underpass
17 Des 2025, 16:44 WIB
JAKARTA RAYA
Dinas PPKUKM Awasi Ketat Produk Pangan dan UTTP di 5 Wilayah Jakarta jelang Nataru
17 Des 2025, 16:29 WIB
EKONOMI
Benarkah Eon Media Penghasil Uang Jangka Panjang? Klaim Deposit Sekali, Profit Berkali-kali Jadi Sorotan
17 Des 2025, 16:26 WIB
HIBURAN
Isi Gugatan Cerai Atalia Praratya Dirahasiakan, Kuasa Hukum Hormati Aturan Hukum
17 Des 2025, 16:13 WIB
TEKNO
ASYIK! Saldo DANA Gratis Rp100.000 Sukses Masuk Rekening dari Apk Penghasil Uang Ini, Yuk Coba
17 Des 2025, 16:05 WIB
JAKARTA RAYA
Pasar Gondandia Kian Sepi Pengunjung, Pedagang Menjerit Omzet Menurun
17 Des 2025, 16:05 WIB
HIBURAN
Alasan Atalia Praratya dan Ridwan Kamil Absen di Sidang Perdana Perceraian yang Digelar Hari Ini, 17 Desember 2025
17 Des 2025, 15:55 WIB
HIBURAN
Viral! Pembeli Protes Toko Emas karena Minta Tambahan Uang Usai Transfer Lunas, Ini Kronologinya
17 Des 2025, 15:51 WIB
EKONOMI
Dividen BBRI Akan Cair! Ini Tanggal Pembagian dan Estimasi Besaran per Saham
17 Des 2025, 15:50 WIB