TANGSEL – SPBU no. 34-15408, Jalan Raya Merpati, Ciputat, diduga bermasasalah. Polisi telah membongkar SPBU ini. Terkait hal tersebut, Jajaran Kementerian Perdagangan dan UPT Kemetrologian Kota Tangsel langsung mengecek dan memeriksa empat mesin SPBU. “Kami menemukan sebuah mesin alat pengontrol yang dipergunakan melalui remote kontrol dengan jarak sekitar 25 meter dari ruangan manajemen,” kata Kepala Seksi Pengendalian dan Penyelidikan Direktorat Kemetrologian Kota Tangfsel, Nona Martin didampingi Kepala UPT Metrologi Tangsel, Kusnan, Jumat (4/5). Alat itu ditemukan setelah dilakukan pemeriksaan dan uji tera terhadap empat alat mesin penyaluran bahan bakar yang ada di SPBU tersebut ternyata ada kesalahan sekitar 0,5 persen atau lebih sedikit dari yang telah ditentukan dalam aturan mesin yang normal. Alat atau mesin yang ada di dalam empat mesin penyaluran bahan bakar dikontrol menggunakan alat atau remote kontrol jarak jauh dari kantor manajemen SPBU setempat. Menurut dia, modus pencurian bahan bakar yang menguntungkan pemilik SPBU dilakukan melalui remote kontrol dari kantor manajemen sehingga BBM yang dibeli masyarakat secara otomiatis akan berkurang antara lain jika BBM yang dibeli 20 liter akan berkurang sekitar 800 milimeter. “Konsumen sama sekali tidak tahu kalau BBM yang dibeli tidak sesuai yang diinginkan karena ada alat atau mesin yang disembunyikan di dalam kotak mesin penyalur BBM,” tuturnya. BERLANGSUNG TIGA TAHUN Ditambahkan, Kepala UPT Metrologi Tangsel, Kusnan, kecurangan pengelola SPBU terhadap konsumen yang membeli tidak dilakukan secara acak tapi seluruh konsumen yang membeli terkena pengurangan BBM yang dibeli karena dikurangi menggunakan alat kontrol dari kantor manejeman. “Pihaknya akan melakukan uji tera ke semua SPBU yang ada di Kota Tangsel agar kasus ini tidak terulang dan memperketat pengawasan di lapangan,” tuturnya. Sebelumnya, jajaran Subdit Sumdaling Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, berhasil membongkar kasus penipuan yang dilakukan SPBU no. 34-15408, Jl. Raya Merpati, Ciputat yang diperkirakan telah berlangsung selama 3 tahun lebih dan pengelola meraup keuntungan sekitar Rp 1,97 miliar karena setiap bulan pengelola SPBU tersebut mengantongi keuntungan sebesar Rp 54,9 juta dari penjualan BBM. Jajaran Direktorat Reserse Khusus Polda Metro Jaya berhasil meringkus dan menahan Direktur SPBU, AIS, manajer operasional AR, manjer pengawas DT, kepala pengawas TR dan pengawasa SPBU MS, H dan T ditetapkan sebagai tersangka penipuan dan kecurangan dengan cara memasang alat kontrol di empat mesin yang ada. (anton/win)
Untuk Penipuan, SPBU di Ciputat Ini Ada Remote Kontrol Jarak 25 Meter
Jumat 04 Mei 2018, 21:22 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Kode Redeem FF Hari Ini 16 Maret 2026, Dapatkan Legendary Bundle dan Diamond Gratis
Senin 16 Mar 2026, 06:46 WIB
EKONOMI
Harga Emas Antam Hari Ini 16 Maret 2026 Turun di Level Rp2.997.000 per Gram, Koleksi Sekarang?
16 Mar 2026, 06:30 WIB
JAKARTA RAYA
Ganjil Genap Jakarta Senin 16 Maret 2026 Berlaku atau Tidak? Cek Infonya
16 Mar 2026, 06:00 WIB
JAKARTA RAYA
Pastikan Mudik Nyaman, PLN Pantau Pasokan Listrik di Stasiun Gambir
16 Mar 2026, 05:35 WIB
JAKARTA RAYA
Prakiraan Cuaca DKI Jakarta Hari Ini Senin 16 Maret 2026, Tidak Berpotensi Hujan
16 Mar 2026, 05:30 WIB
RAMADHAN
5 Keutamaan Bayar Zakat Fitrah yang Harus Diketahui Umat Islam Saat Bulan Ramadhan
16 Mar 2026, 04:00 WIB
RAMADHAN
Jadwal Imsak dan Subuh Jakarta Hari Ini 16 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Waktu Lengkapnya di Sini
16 Mar 2026, 03:45 WIB
OLAHRAGA
Link Live Streaming Lazio vs AC Milan di Serie A 2025/2026, Kick-Off 02.45 WIB
16 Mar 2026, 02:15 WIB
RAMADHAN
Mudik Sekaligus Healing, Pemudik Pilih Jalur Pansela dan Pantura Dibanding Tol
15 Mar 2026, 21:32 WIB
TEKNO
Spesifikasi Oppo A6s Apa Saja dan Berapa Harganya? Ini Detail Lengkap HP yang Baru Rilis Maret 2026
15 Mar 2026, 20:40 WIB
JAKARTA RAYA
Viral Dugaan Pelecehan di KRL Commuter Line, Pelaku Diduga Seorang Dosen
15 Mar 2026, 20:32 WIB
RAMADHAN
Bolehkah Zakat Diberikan kepada Saudara Sendiri? Ini Penjelasan Buya Yahya
15 Mar 2026, 19:11 WIB