TANGSEL – SPBU no. 34-15408, Jalan Raya Merpati, Ciputat, diduga bermasasalah. Polisi telah membongkar SPBU ini. Terkait hal tersebut, Jajaran Kementerian Perdagangan dan UPT Kemetrologian Kota Tangsel langsung mengecek dan memeriksa empat mesin SPBU. “Kami menemukan sebuah mesin alat pengontrol yang dipergunakan melalui remote kontrol dengan jarak sekitar 25 meter dari ruangan manajemen,” kata Kepala Seksi Pengendalian dan Penyelidikan Direktorat Kemetrologian Kota Tangfsel, Nona Martin didampingi Kepala UPT Metrologi Tangsel, Kusnan, Jumat (4/5). Alat itu ditemukan setelah dilakukan pemeriksaan dan uji tera terhadap empat alat mesin penyaluran bahan bakar yang ada di SPBU tersebut ternyata ada kesalahan sekitar 0,5 persen atau lebih sedikit dari yang telah ditentukan dalam aturan mesin yang normal. Alat atau mesin yang ada di dalam empat mesin penyaluran bahan bakar dikontrol menggunakan alat atau remote kontrol jarak jauh dari kantor manajemen SPBU setempat. Menurut dia, modus pencurian bahan bakar yang menguntungkan pemilik SPBU dilakukan melalui remote kontrol dari kantor manajemen sehingga BBM yang dibeli masyarakat secara otomiatis akan berkurang antara lain jika BBM yang dibeli 20 liter akan berkurang sekitar 800 milimeter. “Konsumen sama sekali tidak tahu kalau BBM yang dibeli tidak sesuai yang diinginkan karena ada alat atau mesin yang disembunyikan di dalam kotak mesin penyalur BBM,” tuturnya. BERLANGSUNG TIGA TAHUN Ditambahkan, Kepala UPT Metrologi Tangsel, Kusnan, kecurangan pengelola SPBU terhadap konsumen yang membeli tidak dilakukan secara acak tapi seluruh konsumen yang membeli terkena pengurangan BBM yang dibeli karena dikurangi menggunakan alat kontrol dari kantor manejeman. “Pihaknya akan melakukan uji tera ke semua SPBU yang ada di Kota Tangsel agar kasus ini tidak terulang dan memperketat pengawasan di lapangan,” tuturnya. Sebelumnya, jajaran Subdit Sumdaling Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, berhasil membongkar kasus penipuan yang dilakukan SPBU no. 34-15408, Jl. Raya Merpati, Ciputat yang diperkirakan telah berlangsung selama 3 tahun lebih dan pengelola meraup keuntungan sekitar Rp 1,97 miliar karena setiap bulan pengelola SPBU tersebut mengantongi keuntungan sebesar Rp 54,9 juta dari penjualan BBM. Jajaran Direktorat Reserse Khusus Polda Metro Jaya berhasil meringkus dan menahan Direktur SPBU, AIS, manajer operasional AR, manjer pengawas DT, kepala pengawas TR dan pengawasa SPBU MS, H dan T ditetapkan sebagai tersangka penipuan dan kecurangan dengan cara memasang alat kontrol di empat mesin yang ada. (anton/win)

Untuk Penipuan, SPBU di Ciputat Ini Ada Remote Kontrol Jarak 25 Meter
Jumat 04 Mei 2018, 21:22 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Gratis! Ini Daftar Tempat Wisata untuk Penerima KJP Plus dari Pemprov Jakarta
Sabtu 05 Jul 2025, 10:04 WIB
HIBURAN
Anime The Apothecary Diaries Akan Berlanjut ke Season 3, Catat Bocorannya!
05 Jul 2025, 09:56 WIB

Nasional
Terbaru! Jadwal Pengisian DRH R2-R5 PPPK 2025 Resmi Dirilis, Ini Tanggal Penting yang Wajib Diketahui
05 Jul 2025, 09:49 WIB

JAKARTA RAYA
Rampas Uang dan Lukai Korban, Pria di Depok Bonyok Dihajar Massa
05 Jul 2025, 09:40 WIB

JAKARTA RAYA
Respons Keluhan Warga, Pasukan Oranye Bersihkan Sampah Puing di Pesanggrahan Jaksel
05 Jul 2025, 09:27 WIB


Nasional
Upah Minimum 2025 Sumatera Selatan Melejit, Daerah Venice of The East Jadi Pemegang Rekor UMK
05 Jul 2025, 09:19 WIB

Daerah
Gila! Tukang Reparasi Jok Motor di Serang Cabuli Anak Kandung Bertahun-tahun
05 Jul 2025, 09:10 WIB

Nasional
Cara Mengisi DRH PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025, Cek Dokumen yang Perlu Disiapkan
05 Jul 2025, 08:59 WIB

Nasional
Gagal ke Arab Saudi, Calon PMI Ilegal Asal Sukabumi Keluhkan Sulitnya Mencari Kerja di Tanah Air
05 Jul 2025, 08:53 WIB



JAKARTA RAYA
Warga RW 10 Protes Zonasi SMAN 6 Tangerang Selatan, Ungkit Masa Lalu
05 Jul 2025, 08:23 WIB



JAKARTA RAYA
Penemuan Mayat Wanita di Sungai Citarum, Korban Diduga Berprofesi Notaris asal Bogor
05 Jul 2025, 03:45 WIB

JAKARTA RAYA
Dinas SDA Jakarta Minta Alat Pemurnian Air Laut Dialihkan untuk Diperbaiki
05 Jul 2025, 03:37 WIB

