JAKARTA – Satuan Reserse Kriminal dan Polsek jajaran Polres Metro Jakarta Barat menyita 57 motor dan 6 mobil dari para pelaku pencurian kendaraan bermotor dan penipuan. Sebanyak 22 tersangka ditangkap dari pengungkapan 18 kasus.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edy Suranta Sitepu menyebut pengungkapan dalam kurun waktu satu bulan setengah periode Maret 2018 hingga pertengahan April 2018.
Menurut Edy, wilayah Jakarta Barat masih tergolong rawan aksi pencurian kendaraan bermotor. Tercatat ada 185 titik yang menjadi sasaran empuk para pelaku pencurian.
"Setelah kami lakukan penyelidikan dari 185 titik yang dianggap rawan kami tangkap 22 tersangka, kami sita 57 motor dan 6 mobil. Mereka pelaku pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, dan penipuan," kata Edy di Mapolsek Palmerah, Rabu (18/4/2018).
Para pelaku berinisial AAS, ILH, IS, EA, ARA, YS, LO, JP, NSP, ERN, RVN, HR, AAN, SS, JMT, SYA, EKG, Audia, FPNG, ALS, SYI, dan SKR. Mereka ditangkap dibeberapa lokasi yang berbeda.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edy Suranta Sitepu dan jajaran.(yendhi)
Dalam setiap beraksi, para pelaku umumnya menggunakan kunci leter T dan leter Y dan mengincar motor yang tidak dilengkapi kunci ganda serta terparkir di pinggir jalan atau diluar rumah.
Selain melengkapi diri dengan senjata tajam dan senjata api, komplotan pencuri sepeda motor ini tidak segan-segan melakukan perlawanan jika aksinya kepergok atau saat akan ditangkap polisi.
"Bahkan anggota Polsek Palmerah sempat melakukan tangkap tangan dan mendapat perlawanan hingga terjadi pergulatan. Anggota terkena sabetan parang, beruntung tidak mengalami luka serius, pelaku berhasil ditangkap dan dilakukan tindakan tegas terukur," kata Edy.
Satu kelompok pencuri kendaraan memiliki anggota lebih dari dua orang dengan peran yang berbeda mulai dari pemetik, pemantau lokasi, hingga penadah barang curian. Korban sendiri dicari secara rundom dengan mengincar kendaraan yang terparkir diluar rumah.
"Mereka mobile berboncengan motor mencari kendaraan yang ditinggal pemiliknya. Hanya butuh satu menit menggunakan kunci leter T untuk membawa kabur motor," beber Edy.
Hasil pencurian mereka jual kepada penadah dengan harga jauh dibawah pasaran. Satu motor dihargai Rp 2 juta hingga Rp 2,5 juta per unit. Hasil penjualan dibagi rata.
"Pelaku juga melakukan penjualan menggunakan medsos istilah mereka COD, Cast On Delivery. Kami ungkap 8 kasus COD," beber Edy. "Kami juga sita barang bukti kunci leter T dan leter Y, dua senjata api, dan senjata tajam jenis parang,"
Saat ini masih dilakukan pengembangan karena masih ada pelaku lain yang buron. Edy menghimbau agar masyarakat lebih waspada dengan menambah kunci ganda pada kendaraan agar tidak menjadi korban. (Yendhi/tri)
https://youtu.be/kc_kv0AsoRk

57 Motor dan Enam Mobil Hasil Curian Disita Polisi
Rabu 18 Apr 2018, 14:34 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Tadah Mobil Truk Curian 8 Orang Dibekuk di Jonggol Bogor, Polisi Masih Buru Pelaku Pencuriannya
Senin 27 Jun 2022, 12:18 WIB

News Update

OCA Dorong Transformasi Digital Ramah Lingkungan dalam Pengelolaan Pajak Daerah
14 Mei 2025, 18:30 WIB

Cairkan Saldo DANA Gratis Rp170.000 ke Dompet Elektronik Setelah Selesaikan Misi di Aplikasi Penghasil Uang
14 Mei 2025, 18:20 WIB

Jorge Martin Dirumorkan Gabung Honda saat MotoGP Memasuki Era 850cc pada 2027
14 Mei 2025, 18:06 WIB

Ardhito Pramono Akui Sulit Move On dari Jeanneta Sanfadelia, Ini Profil Mantan Istri Sang Musisi
14 Mei 2025, 17:55 WIB

Saldo DANA Gratis Rp170.000 Bisa Jadi Milik Anda, Ikuti Cara Klaimnya di Sini
14 Mei 2025, 17:55 WIB

Cara Mengatasi Notifikasi Perlu Tindakan pada Akun Google, Simak Tutorialnya!
14 Mei 2025, 17:53 WIB

Bali United Dirumorkan Bidik Pelatih Eliano Reijnders di PEC Zwolle
14 Mei 2025, 17:47 WIB

Akun Siap Kerja Kemnaker: Solusi Praktis untuk Pelatihan, Karier, dan Sertifikasi Resmi Simak Selengkapnya
14 Mei 2025, 17:46 WIB

Ciri-Ciri Pindar Legal yang Bertanggung Jawab
14 Mei 2025, 17:42 WIB

Bernadya Dituding Plagiat Lagu Taylor Swift, Ini Fakta dan Tanggapannya
14 Mei 2025, 17:40 WIB

Petani Melon Ini Raup Rp 1 Miliar Setahun dari Hasil Panen, Menteri PPN Terkejut
14 Mei 2025, 17:33 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Perampasan HP di Warung Makassar
14 Mei 2025, 17:28 WIB

Joey Pelupessy Kagumi Skill Ricky Kambuaya, Layak Jadi Starter di Timnas Indonesia?
14 Mei 2025, 17:08 WIB

Info Live Streaming Liga Jepang di Indonesia, Nonton Aksi Sandy Walsh Bersama Yokohama Marinos di PSJ TV
14 Mei 2025, 17:08 WIB

Sambo Cs Ditangkap Usai 10 Kali Rampas Motor Modus Debt Collector Gadungan
14 Mei 2025, 17:01 WIB
