TANGERANG - Komarudin, Ketua RT yang terlbat kasus penelanjangan sejoli di Cikupa, Kabupaten Tangerang menjadi terdakwa pertama dalam sidang dengan agenda mendengar putusan majelis hakim di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (12/4/2018). Ia pun divonis dengan hukuman penjara selama lima tahun. Sebelum hakim membacakan vonis, terdakwa Komarudin disuruh berdiri terlebih dahulu oleh hakim. Ia pun tampak pasrah seraya menundukan kepalanya. “Menjatuhkan pidana penjara selama lima tahun penjara. Keputusan ini atas musyawarah majelis,” ucap Majelis hakim Muhammad Irpan di Pengadilan Negeri Tangerang. Selain itu, adapun hal memberatkan dan meringankan yang dibacakan hakim sebelum memberi vonis. Hal yang memberatkannya ialah terdakwa merupakan seorang Ketua RT yang seharusnya menjadi contoh dan panutan bagi masyarakat namun malah menjadi aktor intelektual dalam kasus tersebut. “Hal yang meringankan ialah terdakwa mempunyai tanggungan dan anak-anaknya masih kecil,” papar Hakim Irpan. Terdakwa sendiri dikasih waktu untuk berfikir selama tujuh hari untuk melakukan banding atau tidak. Hukuman lima tahun penjara lebih ringan dari dakwaan sebelumnya. Komarudin didakwa dengan Pasal 170 dan Pasal 29 Undang-undang No. 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan tuntutan tujuh tahun. Usai Komarudin, giliran Ketua RW Gunawan yang dipanggil hakim. Gunawan sendiri divonis dengan hukuman penjara selama satu tahun enam bulan. Hukuman tersebut lebih ringan dari dakwaan sebelumnya, yakni dua tahun penjara. Saat ini hakim masih membacakan putusan kepada empat terdakwa lainnya, yakni, Nuryadi, Lis Suparlan, Suhendang, dan Anwar Cahyadi. (cw6/sir)
Tok! Ketua RT Telanjangi Sejoli Divonis 5 Tahun, Ketua RW 1,5 Tahun Penjara
Kamis 12 Apr 2018, 15:51 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Nasional
Dihadapan Presiden, Ketua MK Berjanji Menjaga Peradilan yang Transparan
Senin 20 Mar 2023, 18:30 WIB
Jakarta
Blak-blakan Ketua RT Pluit Ribut dengan Pemilik Ruko: Dicueki Sejak 2019, Baru Diakomodir Heru Budi
Sabtu 13 Mei 2023, 11:23 WIB
News Update
HIBURAN
Sidang Cerai Atalia Praratya dan Ridwan Kamil Resmi Dimulai di PA Bandung Hari Ini
17 Des 2025, 10:09 WIB
HIBURAN
Fakta Lengkap Gugatan Cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil, Dari Pengadilan hingga Media Sosial
17 Des 2025, 10:04 WIB
Daerah
Penyebab KRL Bogor–Cilebut Gangguan Pagi Ini 17 Desember Apa? Begini Penjelasan KAI
17 Des 2025, 09:52 WIB
TEKNO
5 Hp Gaming Rp2 Jutaan Paling Worth It Desember 2025: Anti Lag, Layar Smooth 120Hz
17 Des 2025, 09:34 WIB
HIBURAN
Kronologi Awal Perselingkuhan Jule dan Yuka Terungkap? Ini Isi Chat Safrie Ramadan ke Aya Balqis yang Viral
17 Des 2025, 09:34 WIB
JAKARTA RAYA
Perkuat Petugas Dishub, Pemkot Bekasi Prioritaskan Keselamatan Masyarakat di Jalan
17 Des 2025, 09:26 WIB
TEKNO
Transferan Saldo DANA Gratis Rp120.000 Masuk ke Dompet Elektronik, Klik Link Hari Ini 17 Desember 2025 Secepatnya
17 Des 2025, 08:47 WIB
Nasional
Rugikan Negara Hampir Rp1 Triliun, Komisaris Petro Energi Divonis 8 Tahun Penjara
17 Des 2025, 08:39 WIB
Nasional
Sidang Putusan Kasus Dugaan Kontrak Kredit Fiktif PT Petro Energy Berlangsung 11 Jam
17 Des 2025, 08:26 WIB
TEKNO
Fotografi Oppo Find X 8 Ultra Bikin iPhone 17 Pro Max Kehilangan Tahta? Cek Ulasan Perbandingan Kameranya
17 Des 2025, 08:21 WIB
OLAHRAGA
Jadwal BWF World Tour Final 2025 Hari Ini 17 Desember: Lima Wakil Indonesia Dapat Lawan Sulit
17 Des 2025, 08:13 WIB
OLAHRAGA
Sumardji Fokus Jadi Badan Tim Nasional Usai Mundur dari Posisi Manajer Timnas Indonesia
17 Des 2025, 08:08 WIB
EKONOMI
Harga Emas Perhiasan 24 Karat Naik Hari Ini 17 Desember 2025, Saat yang Tepat untuk Jual?
17 Des 2025, 08:07 WIB
OLAHRAGA
Update Perolehan Medali SEA Games 2025 Pagi Ini 17 Desember: Indonesia Kini Punya 62 Emas
17 Des 2025, 06:56 WIB
EKONOMI
Harga Emas Perhiasan Pagi Ini 17 Desember 2025: Mulai Naik Lagi, Termurah Rp405.000 per Gram
17 Des 2025, 06:27 WIB
TEKNO
5 Hp Kelas Menengah Harga Rp5 Jutaan dengan Kamera Canggih, Masih Layak di 2026
17 Des 2025, 05:33 WIB