TANGERANG - Polisi telah menjebloskan Kurniawan alias Beyeng (40) ke jeruji besi. Dia ditangkap sebagai mucikari prostitusi online melalui WhatsApp di Tangerang. Si germo ini mendapat keuntungan cukup besar dari bisnis haram tersebut Lalu, seperti apa cara transaksi mucikari ini menjajakan para wanita cantik kepada konsumen atau pria hidung belang? Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kota Tangerang Iptu Ferdo Elfianto menjelaskan, pelaku mengoleksi wanita-wanita yang siap melayani hasrat seks lelaki. Belakangan terungkap, bisnis esek-esek yang dilakukan pria berkepala pelontos ini sejak tahun 2014. (BACA: Mucikari Lewat WA Ini Raup Untung Banyak) "Dari mulut ke mulut. Tamu yang sudah memakai jasa ladies, biasanya memberikan informasi ke teman-temanya," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (6/4/2018). Para pelanggan, kata Ferdo, biasanya berkomunikasi melalui WhatsApp. Sejurus kemudian, pria hidung belang menyeleksi wanita sesuai selera. "Pelanggannya meminta foto-foto wanita. Setelah merasa cocok, pelaku menghubungi wanita yang dipilih pelanggan dan membawanya ke lokasi yang sudah disepakati," bebernya. Para wanita-wanita yang dikoleksi mucikari ini direkrut dari sejumlah salon di kawasan Tangerang. Wawan memasang bandrol para wanitanya itu dengan harga Rp 500 ribu untuk sekali kencan. "Pelaku mendapat keuntungan Rp 200 ribu dari setiap transaksi," ujar Ferdo. Wawan ditangkap tim buser PPA Polres Kota Tangerang di Hotel Amaris, Panongan, Kota Tangerang pada Kamis (5/4/2018). Penangkapan dilakukan setelah polisi mendapat informasi adanya transaksi prostitusi di tempat penginapan tersebut. Akibat perbuatannya, polisi menjerat pria berkepala pelontos itu dengan Pasal 10 atau Pasal 12 Undang-undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara. (Imam/win)
Ini Cara Mucikari Menjajakan Wanita-wanita yang Dipekerjakannya
Jumat 06 Apr 2018, 20:20 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Kriminal
Polisi Ringkus Mucikari Penyekap dan Pengeksploitasi Remaja Perempuan di Apartemen Jakbar
Selasa 20 Sep 2022, 12:15 WIB
Kriminal
Polres Pandeglang Ringkus Mucikari yang Tawarkan Wanita Pemuas Birahi Melalui HP
Rabu 19 Okt 2022, 15:45 WIB
Kriminal
Tawarkan Wanita Pemuas Birahi pada Pelanggan Melalui Hp, Mucikari Lansia Dibekuk Polisi Pandeglang
Rabu 19 Okt 2022, 15:43 WIB
Kriminal
Marketing Wanita Tewas di Bekasi Ngontrak dengan Selingkuhan, Ini Penjelasan Polisi
Senin 13 Feb 2023, 08:58 WIB
Kriminal
Jual Gadis Berusia 15 Tahun ke Pria Hidung Belang, Dua Mucikari di Bogor Diciduk Polisi
Selasa 02 Mei 2023, 16:47 WIB
Kriminal
Polisi Cari Handphone Wanita yang Ditemukan Tergeletak di Tepi Sungai Cileungsi
Selasa 24 Okt 2023, 16:05 WIB
Kriminal
Wanita Tewas Tanpa Identitas di Sungai Cikeas Jatiasih, Ini Ciri-cirinya
Rabu 29 Nov 2023, 20:55 WIB
News Update
LINK LIVE STREAMING Burnley vs Manchester United di Liga Inggris 2025/2026 Pukul 03.15 WIB Dini Hari Ini
Kamis 08 Jan 2026, 02:30 WIB
OLAHRAGA
Link Live Streaming Nonton Barcelona vs Bilbao di Semifinal Piala Super Spanyol 2026, Klik di Sini!
08 Jan 2026, 01:30 WIB
Nasional
70 Anak Terpapar Komunitas Kekerasan, KPAI Dorong Peran Keluarga dan Sekolah
07 Jan 2026, 23:17 WIB
Nasional
TPG Akan Dibayar Per Bulan? Cek Faktanya dan 4 Langkah Persiapan Data Wajib Ini
07 Jan 2026, 22:00 WIB
EKONOMI
ID Pengguna Coretax Tidak Ditemukan? Ini Solusi Resmi Login Core Tax DJP
07 Jan 2026, 21:30 WIB
Nasional
Pendaftaran PPPK Kemenham 2026 Dibuka 7-23 Januari 2026: Cek Syarat, Cara Daftar, dan Siapkan Dokumen Wajib Ini
07 Jan 2026, 20:30 WIB
OLAHRAGA
Mauricio Souza Ungkap Persiapan Matang Persija Hadapi Persib, Waspadai Intensitas Maung Bandung
07 Jan 2026, 20:00 WIB
JAKARTA RAYA
Pengamat: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Momentum Perbaikan Ruang Kota
07 Jan 2026, 19:44 WIB
Nasional
Tunjangan Guru TW 3 dan TW 4 Belum Cair, Benarkah Ini Sinyal Carry Over Anggaran 2026?
07 Jan 2026, 19:44 WIB
JAKARTA RAYA
Warga Dukung Pembongkaran Tiang Monorel Rasuna Said, Harap Tak Picu Kemacetan
07 Jan 2026, 19:33 WIB
Nasional
KIP Kuliah 2026 Dibuka: Simak Cara Daftar Mahasiswa Baru dan Jadwal Lengkap SNBP–SNBT
07 Jan 2026, 18:55 WIB
Nasional
Polri Tindak Tegas Judol, 744 Tersangka Ditangkap dan Rp286 Miliar Disita Sepanjang 2025
07 Jan 2026, 18:49 WIB
HIBURAN
Doktif Tegas Tolak Damai dengan Richard Lee, Pilih Kasus Pencemaran Nama Baik Berlanjut
07 Jan 2026, 18:29 WIB